Dana Haji Dipakai Investasi Bangun Hotel hingga SBN

Rabu, 09 Mei 2018 - 12:56 WIB
Dana Haji Dipakai Investasi...
Dana Haji Dipakai Investasi Bangun Hotel hingga SBN
A A A
JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengaku sangat selektif dalam memilih model investasi yang dilakukan dengan dana ibadah haji. Selama ini, BPKH selalu menempatkan dana ibadah haji jamaah di investasi yang berisiko kecil (low risk), imbal hasil (return) yang kompetitif, dan berhubungan langsung dengan jamaah.

Pelaksana Tugas Kepala BPKH Anggito Abimanyu mengatakan, saat ini pihaknya telah menginvestasikan dana ibadah haji untuk pembangunan hotel dan restoran di Indonesia. Selain itu, dana tersebut juga ditempatkan di surat berharga negara (SBN).

"Saat ini kami juga kerja sama dengan hotel, restoran, dan provider di Indonesia untuk mendapatkan harga yang lebih efisien. Kami juga kerja sama dengan issuer untuk SBN. Itu setidaknya sudah oke dari sisi yieldnya," katanya di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Rabu (9/5/2018).

Tak hanya itu, sambung mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) ini, pihaknya juga bekerjasama dengan Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA) untuk menginvestasikan dana jamaah haji. Terpenting, investasi yang dilakukan BPKH tidak mengandung risiko yang tinggi (high risk).

"Kami kerja sama dengan PINA juga, kami investasi ke brown field, karena kami tidak investasi di yang high risk, kami lebih baik yang low risk saja. Pilihannya yang return kompetitif, medium-low risk, dan berhubungan langsung dengan jemaah," imbuh dia.

Anggito menambahkan, BPKH juga memiliki program abadi umat yang memang disisihkan untuk kegiatan umat. Setidaknya, BPKH menggelontorkan Rp3,5 triliun untuk program abadi umat. "Saat ini return kami masih defisit sebenarnya, tapi karena ada biaya haji dari jamaah makanya return kami masih surplus," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BPKH Siap Dukung Biaya...
BPKH Siap Dukung Biaya Haji 2023 Rp90,05 Juta, Jemaah Bayar Rp 49,8 Juta dan Rp40,2 Juta dari Nilai Manfaat
BPKH Usulkan Formulasi...
BPKH Usulkan Formulasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji yang Berkeadilan dan Berkelanjutan
Kemenag dan Komisi VIII...
Kemenag dan Komisi VIII DPR Sepakati Biaya Ibadah Haji Tahun Ini Rp39,8 juta Per Orang
BPKH dan Bank Muamalat...
BPKH dan Bank Muamalat Bersinergi dalam Pengembangan Layanan Haji dan Umrah
Jokowi Terbitkan Keppres...
Jokowi Terbitkan Keppres Haji, Ini Total BPIH dan Bipih 1443 Hijriah
BREAKING NEWS! Biaya...
BREAKING NEWS! Biaya Haji 2023 Sebesar Rp49,8 Juta
Berita Terkini
Jelang Mandatori SAF...
Jelang Mandatori SAF 1% di 2027, Pertamina Patra Niaga Percepat Ekosistem
1 jam yang lalu
Tren Penguatan IHSG...
Tren Penguatan IHSG Lanjut ke 6.346, Transaksi di Awal Sesi Cetak Rp627 Miliar
1 jam yang lalu
AS Gempur Iran 12 Malam...
AS Gempur Iran 12 Malam Beruntun & Houthi Tembak Tanker Saudi, Harga Minyak Dunia Tembus USD96/Barel
2 jam yang lalu
Purbaya Bebaskan Bea...
Purbaya Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Komponen Pesawat Udara
2 jam yang lalu
Indonesia Punya 40%...
Indonesia Punya 40% Cadangan Nikel Dunia, Anehnya Tak Bisa Pimpin Rantai Pasok Baterai Global
3 jam yang lalu
1.500 Pekerja Tekstil...
1.500 Pekerja Tekstil Terancam Kena PHK, Said Iqbal Ungkap Lokasinya
3 jam yang lalu
Infografis
Naik Haji Hingga Jual...
Naik Haji Hingga Jual Beli Tanah Harus Punya BPJS Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved