Arcandra Bakal Kurangi Porsi Batubara Secara Bertahap

Kamis, 10 Mei 2018 - 15:18 WIB
Arcandra Bakal Kurangi...
Arcandra Bakal Kurangi Porsi Batubara Secara Bertahap
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra mengatakan batubara masih menjadi sumber energi utama untuk pembangkit listrik di Indonesia hingga tahun 2050.

Namun, Arcandra menjelaskan, porsi batubara dalam bauran energi akan dikurangi secara bertahap digantikan sumber energi lain yang lebih ramah lingkungan dan terbarukan. Hal itu berdasarkan roadmap Kebijakan Energi Nasional (KEN), dimana pemanfaatan batubara dalam bauran energi nasional ditargetkan 30% pada 2025, dan menjadi hanya 25% pada 2050.

"Porsi batubara dalam bauran energi nasional masih cukup besar, karena batubara masih menjadi energi yang termurah hingga saat ini. Pemerintah akan mengurangi secara bertahap. Porsinya pada 2050 mendatang diproyeksikan berkurang menjadi 25% dari total penggunaan sumber energi yang ada," ujar Arcandra dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (10/3/2018).

Arcandra menjelaskan, total konsumsi batubara pada pembangkit listrik di tahun 2017 sebesar 83 juta ton atau 86% dari total konsumsi batubara domestik di Indonesia. Sedangkan untuk industri semen, tekstil, pupuk dan karet menempati posisi kedua dengan total permintaan 13,7 juta ton.

"Selama 5 tahun terakhir, pembangkit listrik tetap menjadi pelanggan pengguna batubara terbesar di Indonesia. Meski permintaan batubara dari industri domestik lainnya meningkat, tetapi masih lebih rendah dibandingkan permintaan yang berasal dari pembangkit listrik", jelas Arcandra.

Selain menjadi penyumbang sumber energi nasional, batubara juga merupakan salah satu penyumbang penerimaan negara cukup signifikan. Tahun 2017, tercatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor ESDM meningkat sebesar 62% menjadi Rp129,07 triliun (USD9,53 miliar), dimana subsektor mineral dan batubara (minerba) memberikan kontribusi Rp40,6 triliun. Jumlah tersebut lebih besar dibandingkan target PNBP untuk minerba yang hanya Rp32,7 triliun.

"Capaian ini menunjukkan sektor energi dan sumber daya mineral, selain perannya memastikan pasokan energi yang terjangkau dan nilai tambah domestik, juga memiliki pengaruh besar terhadap pembangunan nasional dan pertumbuhan ekonomi", tambahnya.

Kementerian ESDM juga telah menetapkan harga batubara khusus untuk pembangkit listrik dalam negeri sebesar USD70 per ton, yang tertuang dalam Keputusan Menteri Nomor 1395 K/30/MEM/2018 tentang Harga Batubara untuk Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum.

Pemerintah berharap dengan diterbitkannya Keputusan Menteri ini, harga jual listrik berbahan baku batubara dari PLTU tetap terjaga. Sehingga dapat melindungi daya beli masyarakat dan industri yang kompetitif.

"Dengan langkah yang agresif ini, kami yakin target investasi dapat tercapai dan juga beberapa lembaga pemeringkat investasi telah meningkatkan peringkat Indonesia. Sehingga akan semakin banyak investasi yang akan datang ke Indonesia di masa depan, khususnya di sektor pertambangan", pungkas Arcandra.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Sektor ESDM Harus Memberikan...
Sektor ESDM Harus Memberikan Manfaat kepada Semua Pihak
Terpangkas 25%, Harga...
Terpangkas 25%, Harga Batubara Acuan Desember Jadi USD159,79 per Ton
Dihantam Corona, Patokan...
Dihantam Corona, Patokan Harga Batu Bara Juli 2020 Anjlok ke USD52,16 per Ton
Embargo AS-NATO Dongkrak...
Embargo AS-NATO Dongkrak Harga Batubara Acuan April 41,5%
Abaikan Surat Kementerian...
Abaikan Surat Kementerian ESDM, Gubernur Jambi Tegaskan Angkutan Batubara lewat Sungai
Sanggah Luhut, Kementerian...
Sanggah Luhut, Kementerian ESDM Beberkan Alasan Pelarangan Ekspor Batu Bara
Berita Terkini
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau Sesaat, Lalu Ambruk Lebih dari 1%
22 menit yang lalu
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
45 menit yang lalu
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
1 jam yang lalu
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
2 jam yang lalu
Barat Remehkan Blokade...
Barat Remehkan Blokade Selat Hormuz, Pasokan Minyak Dunia di Titik Kritis
2 jam yang lalu
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
5 jam yang lalu
Infografis
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved