Sanggah Luhut, Kementerian ESDM Beberkan Alasan Pelarangan Ekspor Batu Bara
Rabu, 12 Januari 2022 - 10:48 WIB
loading...
Kementerian ESDM menyatakan pelarangan ekspor batu bara demi kepentingan rakyat. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kementerian ESDM menyatakan bahwa larangan ekspor batu bara masih akan berlanjut hingga 31 Januari 2021. Keputusan pembukaan ekspor secara bertahap masih menunggu hasil rapat para menteri yang rencananya dilaksanakan hari ini, Rabu (12/1/2022).
Baca juga: Buka Ekspor Batu Bara Mulai Hari Ini, Luhut Dipuji Jepang
"Masih berlaku sampai 31 Januari 2022, jadi ini belum ada keputusan. Masih akan dievaluasi oleh para menteri pada rapat yang setahu saya direncanakan besok," kata Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaluddin, Selasa malam di acara Economic Challenges (11/1/2022).
Pelarangan ekspor menuai kritik karena memukul rata seluruh pengusaha batu bara untuk memenuhi kewajiban domestic market obligation (DMO). Banyak pengusaha yang mengaku sudah memenuhi kewajiban itu.
Ridwan kemudian membeberkan alasan kenapa pihaknya menutup ekspor untuk seluruh batu bara, bahkan bagi mereka yang sudah mematuhi kewajiban DMO.
Baca juga: Buka Ekspor Batu Bara Mulai Hari Ini, Luhut Dipuji Jepang
"Masih berlaku sampai 31 Januari 2022, jadi ini belum ada keputusan. Masih akan dievaluasi oleh para menteri pada rapat yang setahu saya direncanakan besok," kata Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaluddin, Selasa malam di acara Economic Challenges (11/1/2022).
Pelarangan ekspor menuai kritik karena memukul rata seluruh pengusaha batu bara untuk memenuhi kewajiban domestic market obligation (DMO). Banyak pengusaha yang mengaku sudah memenuhi kewajiban itu.
Ridwan kemudian membeberkan alasan kenapa pihaknya menutup ekspor untuk seluruh batu bara, bahkan bagi mereka yang sudah mematuhi kewajiban DMO.
Lihat Juga :