Bayar Pajak Pakai Calo, Reza Rahardian Disadarkan Sri Mulyani

Minggu, 13 Mei 2018 - 11:20 WIB
Bayar Pajak Pakai Calo,...
Bayar Pajak Pakai Calo, Reza Rahardian Disadarkan Sri Mulyani
A A A
JAKARTA - Aktor Reza Rahadian curhat seputar pengalaman dirinya memakai jasa calo dalam urusan membayar pajak, namun ternyata Ia mengalami hal yang tidak menyenangkan. Awalnya, Reza mengaku kebingungan soal pembayaran pajak sehingga mempercayakan hal tersebut kepada orang lain untuk mengurusnya.

(Baca Juga: Menkeu: Banyak Orang RI Bergaya Kaya Tapi Mental Miskin )

Belakangan, Ia akhirnya mengetahui bahwa pembayaran pajak lewat orang lain tidak dibenarkan setelah mendapatkan surat teguran dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Reza Rahadian sendiri merupakah salah satu selebritas Tanah Air yang memanfaatkan program pengampunan pajak atau tax amnesty.

"Saya mempercayai orang lain untuk urus pajak, tinggal bayar dan itu ternyata bahaya banget. Saya lakukan itu dulu, orang itu meyakinkan udah mas Reza gampang urus pajak tinggal bayar. Lalu kok ada surat teguran pajak. Dari situ pembelajaran itu kenapa, apa dan pentingnya bayar pajak," ujar Reza di Jakarta.

Hingga Ia pun akhirnya bertemu dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sehingga enyadari bahwa membayar pajak dengan orang lain merupakan hal yang salah. "Jadi sebenarnya saat amensty saya ada pertemuan dengan Ibu Sri Mulyani. Saya sampaikan bingung kok potongan pajak besar. Akhirnya ditemukan dengan Dirjen Pajak ketika itu," ungkapnya.

Reza pun akhirnya mengikuti amnesty pajak pada tahap ke-2 dengan besaran pajak yang beda. Di sana dipahami bahwa selama kerja di industri kreatif ada beberapa pendapatan yang ternyata belum dilaporkan, apalagi dulu NPWP belum digunakan dengan benar terhadap kontrak yang dikerjakan. "Semua yang dihasilkan dan akhirnya dilaporkan amnesty, disitu lapor aset dan lain-lain," tuturnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ditjen Pajak Ungkap...
Ditjen Pajak Ungkap 59,3 Juta Wajib Pajak Sudah Padankan NIK Menjadi NPWP
Korupsi Ditjen Pajak,...
Korupsi Ditjen Pajak, Menkeu Bebas Tugaskan Pejabat Ditjen Pajak
Tiba di KPK, Kepala...
Tiba di KPK, Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim Wahono Saputro Bungkam
Kanwil DJP Sulselbartra...
Kanwil DJP Sulselbartra Masifkan Kampanye Simpatik PPS
Kasus Suap Pajak, Ditjen...
Kasus Suap Pajak, Ditjen Imigrasi Cegah 2 ASN Ditjen Pajak
Raup Pajak Rp4,63 Triliun,...
Raup Pajak Rp4,63 Triliun, DJP Terus Jaring Pelaku Usaha Digital
Berita Terkini
Pertamina EP Cepu Catat...
Pertamina EP Cepu Catat Kinerja Positif, Siap Percepat Transisi Energi
2 jam yang lalu
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
2 jam yang lalu
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis, Segram Jadi Rp2,71 Juta
3 jam yang lalu
Free Float Sentuh 25,7%,...
Free Float Sentuh 25,7%, Saham TPIA Kian Menarik Investor Global
3 jam yang lalu
Bank Dunia Beri Peringatan...
Bank Dunia Beri Peringatan Keras usai Rupiah Terpuruk ke Rp18.000
4 jam yang lalu
Inovasi Petrokimia Gresik...
Inovasi Petrokimia Gresik Ciptakan Nilai Tambah Rp154 Miliar
4 jam yang lalu
Infografis
Ukraina Menolak Bayar...
Ukraina Menolak Bayar Utang Rp5.705 Triliun kepada AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved