Bea Cukai Beri Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan Ekspor Rumput Laut

Senin, 14 Mei 2018 - 12:02 WIB
Bea Cukai Beri Fasilitas...
Bea Cukai Beri Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan Ekspor Rumput Laut
A A A
MAKASSAR - Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan berikan izin fasilitas Kawasan Berikat kepada PT Biota Laut Ganggang. Perusahaan yang bergerak di bidang penyerapan hasil rumput laut di daerah Bone, Takalar, Luwu hingga di Kalimantan ini secara resmi mendapat fasilitas Kawasan Berikat berdasarkan keputusan Menteri Keuangan tanggal 12 April 2018.

Dalam kesempatan peresmian fasilitas tersebut, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan, Untung Basuki menyatakan bahwa PT Biota Laut Ganggang telah bekerja sama dengan dengan beberapa perusahaan lokal dan mempekerjakan ratusan orang.

“Perusahaan ini telah bekerja sama dengan 7 perusahaan lola untuk menyediakan bahan baku berupa rumput laut. Selain itu, perusahaan ini juga telah menyerap tenaga kerja sebanyak 310 orang dan akan terus bertambah seiring dengan pertambahan kapasitas produksi,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama juga dilakukan ekspor perdanna selaku perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat. “Selama ini perusahaan telah melakukan ekspor ke berbagai negara antara lain lain China, Amerika, Uni Eropa, Australia, Jepang, dan Asia Tenggara," ujar Untung.

Adapun Nilai Ekspor di tahun 2017 sebesar USD4.568.399 dan dipastikan akan terus meningkat. Kapasitas produksi untuk tahap pertama sebesar 16.500 ton per tahun, dan direncanakan akan terus berkembang bahkan hingga mencapai 30.000 ton per tahun.

Dengan memperoleh fasilitas Kawasan Berikat ini, perusahaan mendapatkan fasilitas penangguhan Bea Masuk, tidak dipungut PPN, PPnBM dan PPh pasal 22 impor. Diharapkan juga dengan bertambahnya perusahaan yang mendapatkan Fasilitas Kepabeanan dan berkembangnya produksi perusahaan, mampu mendorong meningkatnya penyerapan tenaga kerja di sekitar wilayah perusahaan.

Maupun peningkatan penerimaan pajak sehingga perekonomian daerah, secara simultan bergerak ke arah yang lebih makmur. “Hal ini sesuai dengan fungsi Bea Cukai yaitu sebagai trade facilitator,dan industrial assistance untuk melindungi industri dalam negeri dari persaingan tidak sehat industri sejenis dari luar negeri,” pungkas Untung.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dirjen Bea Cukai Tinjau...
Dirjen Bea Cukai Tinjau Kawasan Berikat, Dorong Pertumbuhan Industri dan Ekspor
Dorong Ekspor dari Kawasan...
Dorong Ekspor dari Kawasan Berikat, Bea Cukai Pastikan Pengawasan Transparan
Peresmian Kawasan Berikat...
Peresmian Kawasan Berikat SIOEN Semarang Asia, Dorong Ekspansi Ekspor Garmen Asal Kendal
Akomodir Peningkatan...
Akomodir Peningkatan Produksi, Perusahaan Ini Minta Fasilitas Kawasan Berikat ke Bea Cukai
Menperin Sebut Kawasan...
Menperin Sebut Kawasan Berikat dan Pusat Logistik Jadi Pintu Masuk Impor Ilegal
Bea Cukai Bandung Asistensi...
Bea Cukai Bandung Asistensi Pengusaha Tempat Penimbunan Berikat
Berita Terkini
Indo Build Tech 2026,...
Indo Build Tech 2026, AMBPI Bawa Sejumlah Inovasi Baru
48 menit yang lalu
Bidik Pasar Indonesia...
Bidik Pasar Indonesia Timur, Jafran Indonesia Kenalkan JR 737 di PENAS XVII
1 jam yang lalu
Pelemahan Emas Antam...
Pelemahan Emas Antam Berlanjut ke Rp2.6 Juta per Gram, Ini Daftar Lengkapnya
2 jam yang lalu
Grab For Business Luncurkan...
Grab For Business Luncurkan Corporate Dine Out, Jamuan Makan Kantor Bebas Reimburse
5 jam yang lalu
Saingan Selat Malaka!...
Saingan Selat Malaka! Thailand Nekat Hidupkan Megaproyek Rp535 Triliun
5 jam yang lalu
Ekonom Soroti Data Positif...
Ekonom Soroti Data Positif Fiskal dan Investasi, Narasi Sell Indonesia Dinilai Keliru
6 jam yang lalu
Infografis
Fenomena Ikan yang Hidup...
Fenomena Ikan yang Hidup di Laut Dalam Bermunculan ke Permukaan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved