Menperin Sebut Kawasan Berikat dan Pusat Logistik Jadi Pintu Masuk Impor Ilegal
Senin, 16 Oktober 2023 - 19:14 WIB
loading...
Menperin menyebutkan, bahwa Kawasan Berikat dan Kawasan Pusat Logistik Berikat (PLB) merupakan pintu masuknya barang impor ilegal di Indonesia. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perindustrian ( Menperin ) Agung Gumiwang Kartasasmita menyebutkan, bahwa Kawasan Berikat dan Kawasan Pusat Logistik Berikat (PLB) merupakan pintu masuknya barang impor ilegal di Indonesia.
"Banyaknya masuk produk ilegal. Contohnya Itu baru berikat. Belum lagi PLB yakni pusat logistik berikat dan itu pintu masuk produk ilegal," katanya di Kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Jakarta, Senin (16/10/2023).
Baca Juga: Barang Impor China Kini Tak Sembarang Bisa Dijajakan di E-commerce
Pernyataan tersebut dilontarkan lantaran pada 3 bulan lalu, Kemenperin telah melakukan sidak di kawasan PLB dan ditemukan praktek-praktek yang mencederai industri dalam negeri. Adapun sidak tersebut dikepalai oleh Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII).
"Sesuai dengan apa yang diprediksi kita temukan praktek yang tidak sesuai pada gilirannya pasti akan mencinderai industri dalam negeri," katanya.
Baca Juga: Produk Impor Banjiri Pasar Indonesia, Menperin Sebut Ada Kekuatan dan Kelompok Kuat
Adapun terkait dengan kawasan berikat, pihaknya mengaku kesulitan untuk dalam melakukan pengawasan. Pasalnya kawasan tersebut tidak berada di bawah Kementerian Perindustrian.
"Banyaknya masuk produk ilegal. Contohnya Itu baru berikat. Belum lagi PLB yakni pusat logistik berikat dan itu pintu masuk produk ilegal," katanya di Kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Jakarta, Senin (16/10/2023).
Baca Juga: Barang Impor China Kini Tak Sembarang Bisa Dijajakan di E-commerce
Pernyataan tersebut dilontarkan lantaran pada 3 bulan lalu, Kemenperin telah melakukan sidak di kawasan PLB dan ditemukan praktek-praktek yang mencederai industri dalam negeri. Adapun sidak tersebut dikepalai oleh Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII).
"Sesuai dengan apa yang diprediksi kita temukan praktek yang tidak sesuai pada gilirannya pasti akan mencinderai industri dalam negeri," katanya.
Baca Juga: Produk Impor Banjiri Pasar Indonesia, Menperin Sebut Ada Kekuatan dan Kelompok Kuat
Adapun terkait dengan kawasan berikat, pihaknya mengaku kesulitan untuk dalam melakukan pengawasan. Pasalnya kawasan tersebut tidak berada di bawah Kementerian Perindustrian.
Lihat Juga :