PGN Beberkan Lima Poin Keuntungan Holding BUMN Migas

Senin, 21 Mei 2018 - 21:09 WIB
PGN Beberkan Lima Poin Keuntungan Holding BUMN Migas
PGN Beberkan Lima Poin Keuntungan Holding BUMN Migas
A A A
JAKARTA - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menerangkan ada lima poin keuntungan dari integrasi antara PGN dan Pertagas sebagai upaya optimalisasi BUMN Migas. Pertama yakni menciptakan efisiensi dalam rantai bisnis gas bumi sehingga tercipta harga gas yang lebih terjangkau kepada konsumen.

Selanjutnya meningkatkan kapasitas dan volume pengelolaan gas bumi nasional serta memacu kinerja keuangan holding BUMN Migas. Keempat, meningkatkan peran holding migas dalam memperkuat infrastruktur migas di Indonesia. Terakhir penghematan biaya investasi dengan tidak terjadinya lagi duplikasi pembangunan infrastruktur antara PGN dan Pertagas.

Direktur Utama PGN Jobi Triananda menerangkan, integrasi bisnis ini gas ini dilakukan guna mendorong perekonomian dan ketahanan energi nasional, melalui pengelolaan infrastruktur gas yang terhubung dari Indonesia bagian Barat (Arun) hingga Indonesia bagian Timur (Papua). Lantaran hal itu, Ia menambahkan bakal menyusun kelompok kerja dimana untuk membuat visi dan misi kedepan holding BUMN Migas tersebut.

"Kami melakukan kelompok kerja, kami membentuk lima kelompok kerja. Masing masing terdiri dari semua unsur. Kami masih menunggu akhir Juni integrase selesai. Kita gak mau menunggu tim transaksi, kita sudah buat visi misi kedepan," ujar Jobi di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (20/5/2018).

Lebih lanjut, terang dia bahwa PGN akan terus meningkatkan produksi gas untuk memenuhi kebutuhan penggunaan gas masyarakat. Keputusan ini ditegaskan olehnya tidak akan menganggu produktivitas gas dalam holding BUMN.

"Kita tingkatkan nilai gas bumi. Pengelolaan harus efisien. Enggak boleh lagi ada duplikasi dan tumpeng tindih infra. Baik di upstream sampai downstream. Dengan adanya integrasi ini diharapkan ada peningkatan pengolahan gas. 2025 diharapkan pasarnya makin luas," paparnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5572 seconds (0.1#10.140)