Menko Luhut: Pembangunan Bandara Kertajati Pakai Model Pendanaan Baru

Kamis, 24 Mei 2018 - 17:40 WIB
Menko Luhut: Pembangunan...
Menko Luhut: Pembangunan Bandara Kertajati Pakai Model Pendanaan Baru
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman Luhut B. Pandjaitan mengungkapkan kekagumannya dengan desain Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati. Menko Luhut juga mengapresiasi pekerjaan pembangunan bandara yang menurutnya terbilang cukup rapih.

"Pekerjaannya cukup rapih. Di Indonesia, ini mungkin merupakan salah satu yang terapih. Paling penting, akan membuat pertumbuhan ekonomi makin baik di kawasan ini. Akan ada Aerocity, kemarin saya lihat di India cuma 1500 hektar, di sini 3200 hektar, jadi akan bagus,” ujar Luhut dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (24/5/2018).

Lebih lanjut, Ia menerangkan Bandung Tol Road sedang proses akan selesai pembebasan tanah, tahun depan diharapkan sudah selesai. Kemudian, terang dia orang dari Cirebon kalau ingin ke Bandara Kertajati tidak ke perlu Jakarta lagi.

Ketiga ada pelabuhan Patimban yang akan jadi tempat ekspor impor mobil. "Nanti juga akan ada kawasan industri Bekasi, Karawang, Purwakarta yang jaraknya kira-kira 100 km lewat tol,” nantinya.

Selain itu Menko Maritim mengungkapkan bahwa pembangunan Bandara ini menggunakan model pendanaan baru, yakni tidak dibayar sepenuhnya oleh APBN. "Bandara Kertajati ini model pendanaan yang baru, yang akan dicontoh di tempat lain, di mana kepemilikan ini dengan yakni kerja sama yang baru, yaitu APBN, PEMDA, BUMD, juga RDPT. Jadi ini tidak sepenuhnya dibayarkan dengan APBN, seperti pendanaan yang dilakukan pada proyek LRT,” ujarnya.

Dengan demikian, lanjut Menko Luhut, Indonesia memasuki satu era yang belum pernah terjadi bahwa satu proyek bukan hanya sepenuhnya dari APBN. “Presiden meminta kami dengan Menhub untuk mengerjakan model-model macam ini. Jadi LRT Jakarta model satu sudah jalan, ini sudah jalan dan akan bertebar lagi ke mana-mana mana. Sehingga dengan demikian, proyek infrastruktur tidak mesti harus didanai APBN,” tegasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0702 seconds (0.1#10.140)