Pendapatan Premi Industri Asuransi Jiwa Naik 23,3% di Kuartal I
A
A
A
JAKARTA - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) sepanjang kuartal I tahun 2018 mencatat total Pendapatan premi sebesar 23,3%, menjadi Rp52,49 triliun dibandingkan periode yang sama tahun 2017 sebesar Rp42,58 triliun. Ketua Umum AAJI Hendrisman Rahim mengatakan, pencapaian pendapatan premi yang meningkat di kuartal pertama ini, memberikan gambaran yang baik bagi pertumbuhan industri selanjutnya.
"Total pendapatan premi tersebut dikontribusikan dari total premi bisnis baru sebesar Rp35 triliun dan total premi lanjutan sebesar Rp17,48 triliun," ujar Hendrisman saat konferensi pers di Jakarta, Senin (28/5/2018).
Adapun total pendapatan (income) industri asuransi jiwa di kuartal pertama 2018 mengalami perlambatan menjadi Rp51,97 triliun dari Rp56,37 triliun atau turun 7,8%. Menurut dia, hal ini disebabkan adanya nilai negatif dari hasil investasi di kuartal 1 2018. "Total pendapatan premi merupakan kontributor terbanyak atas total pendapatan industri asuransi jiwa, yakni sebesar 101,0%," ungkap dia.
AAJI mencatat, pertumbuhan total pendapatan premi didorong oleh meningkatnya pendapatan premi dari saluran distribusi bancassurance yang meningkat sebesar 41,1% dan berkontribusi sebesar 46,4%. Saluran keagenan turut mengalami pertumbuhan sebesar 19,6% dengan kontribusi 37,2%, disusul oleh saluran distribusi alternatif yang pada tahun ini mengalami penurunan 4,1% dan berkontribusi sebesar 16,5% pada kuartal pertama 2018.
"Hal ini menunjukkan makin sadarnya masyarakat akan adanya beragam saluran distribusi di mana mereka bisa mendapatkan akses terhadap produk asuransi jiwa di pasar," urai dia.
Terkait investasi, dia menjelaskan bahwa jumlah Investasi pada kuartal pertama 2018, meningkat sebesar 16,8% atau Rp491,52 triliun. Kenaikan di sejumlah indikator, secara signifikan mempengaruhi kenaikan pada Total Aset menjadi sebesar 15,6%, atau senilai Rp. 550,08 triliun. "Angka tersebut melesat cukup jauh dibanding pencapaian periode yang sama tahun 2017 sebesar Rp 475,75 triliun," paparnya.
"Total pendapatan premi tersebut dikontribusikan dari total premi bisnis baru sebesar Rp35 triliun dan total premi lanjutan sebesar Rp17,48 triliun," ujar Hendrisman saat konferensi pers di Jakarta, Senin (28/5/2018).
Adapun total pendapatan (income) industri asuransi jiwa di kuartal pertama 2018 mengalami perlambatan menjadi Rp51,97 triliun dari Rp56,37 triliun atau turun 7,8%. Menurut dia, hal ini disebabkan adanya nilai negatif dari hasil investasi di kuartal 1 2018. "Total pendapatan premi merupakan kontributor terbanyak atas total pendapatan industri asuransi jiwa, yakni sebesar 101,0%," ungkap dia.
AAJI mencatat, pertumbuhan total pendapatan premi didorong oleh meningkatnya pendapatan premi dari saluran distribusi bancassurance yang meningkat sebesar 41,1% dan berkontribusi sebesar 46,4%. Saluran keagenan turut mengalami pertumbuhan sebesar 19,6% dengan kontribusi 37,2%, disusul oleh saluran distribusi alternatif yang pada tahun ini mengalami penurunan 4,1% dan berkontribusi sebesar 16,5% pada kuartal pertama 2018.
"Hal ini menunjukkan makin sadarnya masyarakat akan adanya beragam saluran distribusi di mana mereka bisa mendapatkan akses terhadap produk asuransi jiwa di pasar," urai dia.
Terkait investasi, dia menjelaskan bahwa jumlah Investasi pada kuartal pertama 2018, meningkat sebesar 16,8% atau Rp491,52 triliun. Kenaikan di sejumlah indikator, secara signifikan mempengaruhi kenaikan pada Total Aset menjadi sebesar 15,6%, atau senilai Rp. 550,08 triliun. "Angka tersebut melesat cukup jauh dibanding pencapaian periode yang sama tahun 2017 sebesar Rp 475,75 triliun," paparnya.
(akr)