BPJS Kesehatan Jamin Aplikasi JKN Mobile Permudahan Layanan
A
A
A
JAKARTA - Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) masih banyak yang belum tahu aplikasi daring (dalam jaringan) yang dikembangkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Padahal aplikasi bernama JKN Mobile itu sangat memudahkan layanan kesehatan bagi peserta JKN-KIS.
Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jabodetabek, Ni Made Ayu Sri Ratna Sudewi mengajak kalangan media untuk terus menginformasikan JKN Mobile kepada masyarakat luas. “Aplikasi JKN Mobile memudahkan peserta JKN KIS mengakses informasi dan layanan JKN-KIS kapan pun dan di manapun, termasuk mengubah identitas maupun untuk mendaftar menjadi peserta JKN KIS tanpa harus datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan,” kata Sri Ratna Sudewi saat buka puasa bersama kalangan media di Jakarta, Kamis 31 Mei 2018.
Fitur-fitur yang ada di JKN Mobile sangat lengkap seperti layanan di kantor cabang, mulai dari Info JKN, Peserta, Lokasi, Premi, Pembayaran, Catatan Pembayaran, Cek Virtual Account, Pelayanan, dan masih banyak lagi. “Melalui fitur-fitur tersebut peserta bisa mendapatkan informasi seputar BPJS Kesehatan, mulai dari Pendaftaran, Hak dan Kewajiban, Sanksi, Fasilitas dan Manfaat,” ujarnya.
Pada fitur Peserta, peserta JKN KIS bisa mencari data kepesertaan melalui Nomor Kartu, NIK atau Nomor Kartu Keluarga. Pada fitur Lokasi, peserta bisa mendapatkan informasi fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), fasilitas kesehatan tingkat lanjut, kantor BPJS Kesehatan terdekat. Fitur ini akan mempermudah peserta dalam mencari dan menampilkan peta lokasi fasilitas kesehatan berdasarkan lokasi.
Sebelum menggunakan aplikasi Mobile JKN ini peserta harus mendaftarkan diri untuk dapat hak akses dalam fitur-fitur tersebut. “Tentunya harus mengunduh aplikasinya lebih dulu di Android atau iOS sebelum mendaftar. Hanya perlu ketelitian saat mendaftarkan akun melalui aplikasi ini,” tambahnya.
Sebelum mengajak masyarakat luas, kata Sri Ratna Sudewi, kita bisa dengan lebih dulu mengajak anggota keluarga dan orang-orang terdekat menggunakan JKN Mobile. “Aplikasi JKN Mobile akan sangat membantu di saat Anda menggunakan layanan kesehatan BPJS Kesehatan,” terangnya.
Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jabodetabek, Ni Made Ayu Sri Ratna Sudewi mengajak kalangan media untuk terus menginformasikan JKN Mobile kepada masyarakat luas. “Aplikasi JKN Mobile memudahkan peserta JKN KIS mengakses informasi dan layanan JKN-KIS kapan pun dan di manapun, termasuk mengubah identitas maupun untuk mendaftar menjadi peserta JKN KIS tanpa harus datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan,” kata Sri Ratna Sudewi saat buka puasa bersama kalangan media di Jakarta, Kamis 31 Mei 2018.
Fitur-fitur yang ada di JKN Mobile sangat lengkap seperti layanan di kantor cabang, mulai dari Info JKN, Peserta, Lokasi, Premi, Pembayaran, Catatan Pembayaran, Cek Virtual Account, Pelayanan, dan masih banyak lagi. “Melalui fitur-fitur tersebut peserta bisa mendapatkan informasi seputar BPJS Kesehatan, mulai dari Pendaftaran, Hak dan Kewajiban, Sanksi, Fasilitas dan Manfaat,” ujarnya.
Pada fitur Peserta, peserta JKN KIS bisa mencari data kepesertaan melalui Nomor Kartu, NIK atau Nomor Kartu Keluarga. Pada fitur Lokasi, peserta bisa mendapatkan informasi fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), fasilitas kesehatan tingkat lanjut, kantor BPJS Kesehatan terdekat. Fitur ini akan mempermudah peserta dalam mencari dan menampilkan peta lokasi fasilitas kesehatan berdasarkan lokasi.
Sebelum menggunakan aplikasi Mobile JKN ini peserta harus mendaftarkan diri untuk dapat hak akses dalam fitur-fitur tersebut. “Tentunya harus mengunduh aplikasinya lebih dulu di Android atau iOS sebelum mendaftar. Hanya perlu ketelitian saat mendaftarkan akun melalui aplikasi ini,” tambahnya.
Sebelum mengajak masyarakat luas, kata Sri Ratna Sudewi, kita bisa dengan lebih dulu mengajak anggota keluarga dan orang-orang terdekat menggunakan JKN Mobile. “Aplikasi JKN Mobile akan sangat membantu di saat Anda menggunakan layanan kesehatan BPJS Kesehatan,” terangnya.
(poe)