Reliance Dorong Penyelesaian Pembatalan Penjualan WOM Finance

Jum'at, 08 Juni 2018 - 07:22 WIB
Reliance Dorong Penyelesaian...
Reliance Dorong Penyelesaian Pembatalan Penjualan WOM Finance
A A A
JAKARTA - PT Reliance Capital Management menyayangkan sikap PT Maybank Indonesia Tbk yang tidak mau melakukan mediasi menyelesaikan masalah pembatalan penjualan PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOM Finance). Padahal perusahaan hanya ingin meminta uang muka yang sudah dibayarkan karena transaksi penjualan dibatalkan oleh Maybank.

Head Legal Group Reliance Capital Management Ira Rahmawati mengatakan, belum mendapatkan salinan resmi putusan dari Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) versi Mampang. “Kami baru tahu dari media. Kami sudah minta tapi belum dikirim. Kami masih menunggu kapan didaftarkan ke Pengadilan Jakarta Selatan,” ujarnya di Jakarta.

Dia menyayangkan, ada dua keputusan BANI yang berbeda soal pembatalan WOM Finance ini. BANI versi Sovereign memenangkan Reliance, sedangkan BANI versi mampang menangkan Maybank. Menurut dia, seharusnya prinsipn BANI seperti di negara China. Meskipun ada dua BANI, di sana hanya BANI yg menerima first file yang boleh memprosesnya.

Dalam perjanjian dengan Maybank, jika terjadi sengketa akan dibawa ke BANI. Namun, dia mengakui tidak disebutkan akan dibawa ke BANI mana. “Alasan kami membawa ke BANI Sovereign karena saat itu Pengadilan Baru memutuskan BANI tersebut yang sah. Kami sebagai warga negara tentu taat hukum,” ujarnya.

Sementara terkait dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan gugatan kasasi BANI Mampang, menurutnya, seharusnya keputusannya tidak berlaku surut. Apalagi, putusan tersebut keluar setelah BANI Sovereign keluar. “Dari segi timing (waktu) kami masih di atas angin,” ujarnya.

Sebelumnya, Kuasa hukum PT Maybank Indonesia menjelaskan, enggan berdamai soal gugatannya Reliance dan BANI Sovereign. "Tidak ada damai, kalau mereka (Reliance) tetap meminta kembali uang muka yang telah diberikan," terangnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Reliance melaporkan masalah ini ke BANI versi Sovereign. Bani memutuskan Maybank bersalah atas gagalnya transaksi penjualan WOMF. Lembaga arbitrase itu menilai Maybank telah melanggar Conditional Sale and Purchase Agreement (CSPA), dan tidak memenuhi persyaratan pendahuluan yang ditetapkan di dalamnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tumbuh 50 Persen, Pembiayaan...
Tumbuh 50 Persen, Pembiayaan Reliance Finance Capai Rp616 Miliar
Buruan Ikut Promo Cuan...
Buruan Ikut Promo Cuan Merdeka 2022 dari Reliance MI di MotionTrade!
Hadirkan Fitur Pembiayaan,...
Hadirkan Fitur Pembiayaan, Reliance Finance Akan Lakukan Pelunasan Obligasi Seri A
Sambut HUT RI: Ada Promo...
Sambut HUT RI: Ada Promo Cuan Merdeka 2022 dari Reliance MI di MotionTrade!
MNC Sekuritas Gelar...
MNC Sekuritas Gelar Edukasi Having Fund bersama Reliance MI untuk Mahasiswa STIEM Bongaya Makassar
Gelar Promo Imlek, MNC...
Gelar Promo Imlek, MNC Sekuritas x Reliance Manajer Investasi Bagi-Bagi Cashback Reksa Dana, Ini Caranya!
Berita Terkini
Terbitkan Panda Bond,...
Terbitkan Panda Bond, Menkeu Purbaya Kantongi Dukungan China
1 jam yang lalu
Indonesia Raih Komitmen...
Indonesia Raih Komitmen Pendanaan AIIB USD17 Miliar, Bukti Kepercayaan pada Fiskal RI
1 jam yang lalu
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
10 jam yang lalu
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
11 jam yang lalu
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
12 jam yang lalu
Menyambut Tahun Ajaran...
Menyambut Tahun Ajaran Baru dengan Senyuman dan Solusi Finansial BRI Multiguna
12 jam yang lalu
Infografis
Donald Trump Kembali...
Donald Trump Kembali Memperpanjang Batas Waktu Penjualan TikTok
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved