BI Bakal Musnahkan Uang Berstempel Ganti Presiden 2019

Sabtu, 23 Juni 2018 - 02:03 WIB
BI Bakal Musnahkan Uang Berstempel Ganti Presiden 2019
BI Bakal Musnahkan Uang Berstempel Ganti Presiden 2019
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) akan memusnahkan uang yang berstampel 'Ganti Presiden 2019'. Hal ini menyusul beredarnya uang dengan stampel tersebut di tengah masyarakat.

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Agusman menyatakan, bila uang berstempel tersebut masuk ke BI maka akan dimusnahkan secepat mungkin.

"Intinya kalau uang sudah rusak atau ada diberi stampel atau apa masuk di BI pasti dimusnahkan, pasti dianggap tidak lagi layak edar," ujar Agusman di Gedung BI, Jakarta, Jumat (22/6/2018).

Kendati demikian, dia menilai uang tersebut bisa digunakan sebagai alat bayar bila masih tersebar di masyarakat. Namun, jika masuk kembali ke Bank Indonesia maka harus dimusnahkan karena dianggap tidak layak edar. "Kalau masuk di BI (dimusnahkan), kalau di masyarakat kan tersebar (masih) bisa digunakan alat bayar, tapi kalau masuk ke BI yah sesuai standar BI," jelasnya.

Agusman menilai, uang-uang yang dianggap tidak layak edar, baik itu rusak secara fisik atau bercoret, nantinya akan secara alamiah kembali ke BI sehingga akan bisa dipilah. "Nanti secara alami juga datang ke BI, kan uang datang ke bank. Bank nanti akan sortir," pungkasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5355 seconds (0.1#10.140)