Era Transparansi dan Akuntabilitas, Mustahil BUMN Jadi Alat Politik

Senin, 25 Juni 2018 - 12:53 WIB
Era Transparansi dan...
Era Transparansi dan Akuntabilitas, Mustahil BUMN Jadi Alat Politik
A A A
JAKARTA - Cara-cara mengumpulkan dana politik melalui tindakan yang tak wajar, seperti meminta jatah dana dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), saat ini dinilai mustahil dapat dilakukan oleh oknum politisi atau siapapun. Tuduhan yang menganggap bahwa kini banyak dihalalkan segala upaya mengumpulkan dana politik, seperti meminta dana dari BUMN atau penggelembungan anggaran proyek, menurutnya tudingan yang arahnya tak jelas.

Hal tersebut dikemukakan Ketua DPP PDI Perjuangan Mindo Sianipar yang menegaskan dirinya meragukan tudingan "memalak" BUMN tersebut untuk mengumpulkan dana politik. "Kalau saya sendiri belum pernah mengetahui dan mendengar ada oknum untuk kepentingan politiknya terus memeras BUMN," ucap Mindo.

Sambung dia menuturkan, dengan era saat ini yang amat transparansi dan akuntabilitas modern, membuat mustahil ulah meminta dana dari BUMN untuk ongkos politik bisa dilakukan. "Mungkin kalau dulu, zaman orde baru, yang semua serba tertutup, tidak transparan dan akuntabel, bisa jadi iya terjadi. Tapi kalau sekarang susah begitu. Publik dapat memantau, semua mengawasi," ujar Mindo.

Apalagi pemerintahan saat ini, ungkap Mindo, Kementerian BUMN dipimpin oleh seorang profesional yang bukan berasal dari unsur partai politik. Sehingga dirasakan tidak mungkin dapat membagi ongkos politik untuk kalangan elit partai atau politisi.

"Jadi saya rasa tuduhan semacam adanya cara mengumpulkan ongkos politik dari BUMN atau menggelembungkan dana proyek itu visi misinya (ucapannya) tidak ada. Kan Menteri BUMN bukan politisi," kata Mindo.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto melalui siaran langsung di akun Facebook pribadinya, Kamis (21/6), menyampaikan bahwa saat ini banyak cara dilakukan untuk mengumpulkan biaya politik yang membuat mundur ekonomi nasional. Prabowo mencontohkan, memanfaatkan anggaran dana BUMM atau penggelembungan dana proyek dari jumlah resminya sehingga berdampak kerugian ekonomi bangsa.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0748 seconds (0.1#10.140)