Gelar RUPST, MNC Media Ubah Anggaran Perusahaan

Selasa, 26 Juni 2018 - 18:15 WIB
Gelar RUPST, MNC Media Ubah Anggaran Perusahaan
Gelar RUPST, MNC Media Ubah Anggaran Perusahaan
A A A
JAKARTA - PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Agenda RUPS Tahunan ini adalah memaparkan laporan mengenai kinerja perusahaan, memaparkan laporan keuangan yang telah diaudit untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2017.

Direktur Utama MNCN David Fernando Audy mengatakan, agenda untuk RUPS Luar Biasa ini adalah mengenai pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris terkait dengan pelaksanaan Employee and Management Stock Option Program (EMSOP) dan perubahan anggaran dasar perseroan.

"Persetujuan atas penggunaan keuntungan perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2017, perubahan susunan pengurus perseroan, dan penunjukan Akuntan Publik Independen untuk mengaudit buku-buku perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada 31 Desember 2018 dan pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik Independen tersebut, serta persyaratan lain penunjukannya," ujar David di Gedung iNews, Jakarta, Selasa (26/6/2018).

Dia melanjutkan, sehubungan dengan akan berakhirnya masa jabatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan pada penutupan Rapat ini, menyetujui untuk mengangkat kembali Hary Tanoesoedibjo, Adam Chesnoff dan Sutanto masing-masing berturut-turut selaku komisaris utama, komisaris dan komisaris independen perseroan.

Serta mengangkat kembali David Fernando Audy, Kanti Mirdiati Imansyah, Faisal Dharma Setiawan, Ella Kartika, Arya Mahendra Sinulingga, Angela Herliani Tanoesoedibjo, Gwenarty Setiadi masing-masing berturut-turut selaku direktur utama, direktur-direktur dan direktur independen perseroan,

"Yang berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat ini, untuk jangka waktu sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang kelima setelah pengangkatan ini, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu," jelasnya.

Rapat juga menyetujui untuk menerima pengunduran diri Faisal Dharma Setiawan selaku direktur perseroan, dengan memberikan pembebasan tanggun jawab sepenuhnya (acquit et de charge), yang berlaku efektif selambat-lambatnya pada 31 Juli 2018, atau waktu lain yang lebih cepat.

Dan mengangkat Ruby Panjaitan selaku direktur perseroan, yang berlaku efektifselambat-lambatnya pada akhir Juli 2018 untuk sisa masa jabatan anggota direksi perseroan yang menjabat saat ini, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu.

Berikut susunan direksi dan dewan komisaris perseroan:
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama: Hary Tanoesoedibjo
Komisaris: Adam Chesnoff
Komisaris Independen: Sutanto

Direksi:
Direktur Utama: David Fernando Audy
Direktur: Kanti Mirdiati Imansyah
Direktur: Faisal Dharma Setiawan
Direktur: Ella Kartika
Direktur: Arya Mahendra Sinulingga
Direktur: Angela Herliani Tanoesoedibjo
Direktur Independen: Gwenarty Setiadi
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7436 seconds (0.1#10.140)