Tingkatkan Layanan Pajak Daerah, Bank DKI Tambah Kantor di UPPRD Cilandak

Kamis, 28 Juni 2018 - 18:50 WIB
Tingkatkan Layanan Pajak Daerah, Bank DKI Tambah Kantor di UPPRD Cilandak
Tingkatkan Layanan Pajak Daerah, Bank DKI Tambah Kantor di UPPRD Cilandak
A A A
JAKARTA - Dalam rangka mendukung program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam meningkatkan layanan penerimaan pajak daerah, Bank DKI membuka kantor layanan setingkat kantor kas di Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Cilandak, bersamaan dengan pembukaan kantor kas di Rusun Kapuk Muara dan relokasi kantor kas Pasar Tanah Abang.

Direktur Teknologi & Operasional Bank DKI, Priagung Suprapto mengatakan, kehadiran Bank DKI di UPPRD Cilandak merupakan upaya untuk terus meningkatkan layanan perbankan, khususnya pada penerimaan pajak daerah DKI Jakarta. "Jadi bagi wajib pajak, selain bisa melalui outlet Bank DKI, wajib pajak juga dapat melakukan pembayaran pajak melalui ATM Bank DKI dan aplikasi JakOne Mobile," ujarnya di Jakarta, Kamis (28/6/2018).

Sebagai Badan Usaha Milik Daerah Provinsi DKI Jakarta, Bank DKI senantiasa mendukung program Pemprov DKI Jakarta dalam penerimaan pajak daerah, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor dan Pajak Bumi Bangunan. Hingga Mei 2018, total penerimaan pajak yang telah diterima Bank DKI senilai Rp186,43 miliar untuk Pajak Kendaraan Bermotor dan Rp228,25 miliar untuk penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan.

Sebagai tambahan, Bank DKI bersama Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) juga membuka booth layanan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Pajak Bumi dan Bangunan setiap hari dari tanggal 23 Mei-1 Juli 2018 di Hall C1 Pekan Raya Jakarta, Kemayoran.

Bank DKI juga melakukan pembukaan kantor layanan setingkat kantor kas di Rusun Kapuk Muara dan relokasi pasar Tanah Abang. "Pembukaan kantor di Rumah Susun ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan jasa perbankan Bank DKI kepada warga penghuni rumah susun termasuk diantaranya penerimaan pembayaran retribusi IPL," ujar Priagung.

Hingga Juni 2018, total kantor layanan Bank DKI yang berada di Rusun adalah sembilan kantor. Sampai dengan Juni 2018, jumlah kantor layanan Bank DKI secara keseluruhan menjadi sebanyak 278 kantor, terdiri dari 31 kantor cabang konvensional dan syariah, 71 kantor cabang pembantu konvensional dan syariah, 138 kantor kas konvensional dan syariah, 20 payment point, 9 kantor fungsional dan 11 mobil kas keliling (mobile branch).

Ke depan Bank DKI masih akan terus melakukan pengembangan jaringan layanan termasuk pembukaan kantor layanan di pasar-pasar dan rumah susun. Bank DKI juga telah mengembangkan e-channel Bank DKI, termasuk diantaranya JakOne Mobile dengan fitur-fitur seperti biller BPJS Kesehatan, Pajak Bumi dan Bangunan serta digitalisasi pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Atas hal tersebut, pada 26 Maret 2018, Bank DKI berhasil mendapatkan rekor MURI pada kategori pelayanan STNK secara digital dengan sistem pembayaran melalui QR pertama di Indonesia.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2771 seconds (0.1#10.140)