Bank Indonesia Kembali Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,25%
A
A
A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memutuskan kembali menaikkan tingkat suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 50 basis points (bps) dari 4,75% menjadi 5,25%. Hal ini diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulanan tambahan yang digelar hari ini.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, selain kenaikan suku bunga BI 7-Day Repo Rate, bank sentral juga memutuskan menaikkan suku bunga deposit facility sebesar 50 basis point sebesar 4,5% dan lending facility sebesar 6% . Keputusan ini berlaku efektif pada 29 Juni 2018.
"Berdasarkan assesment tadi, RDG pada 30 Mei 2018 memutuskan menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 50 bps menjadi 5,25%. Demikian juga suku bunga deposit facility naik 50 bps jadi 4,5 dan lending facility 50bps menjadi 6% Keputusan ini berlaku efektif besok tanggal 29 Juni 2018," katanya di Gedung BI, Jakarta, Jumat (29/6/2018).
Perry mengungkapkan, yang menjadi pertimbangan pihaknya kembali menaikkan suku bunga pada bulan ini adalah sebagai langkah preemptive bank sentral memperkuat stabilitas. Khususnya, stabilitas nilai tukar rupiah terhadap perkiraan kenaikan suku bunga Amerika Serikat (The Fed) yang lebih tinggi, serta meningkatnya risiko di pasar keuangan global. "Makanya ini adalah kebijakan yang preemptive dan ahead the curve," imbuh dia.
Menurutnya, BI meyakini kondisi ekonomi Indonesia secara keseluruhan cukup baik dan kuat. Sementara, tekanan lebih terkait faktor eksternal, khususnya tren kenaikan tingkat suku bunga AS, dan meningkatnya ketidakpastian global.
Ke depan, lanjut mantan Deputi Gubernur BI ini, bank sentral akan terus mengkalibrasi perkembangan ekonomi keuangan, baik domestik maupun global. Hal ini untuk memanfaatkan masih adanya ruang untuk kenaikan suku bunga secara terukur.
"Keputusan kenaikan suku bunga tersebut merupakan bagian dari langkah kebijakan jangka pendek BI yang memprioritaskan kebijakan moneternya pada stabilitas, khususnya nilai tukar rupiah," tandasnya.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, selain kenaikan suku bunga BI 7-Day Repo Rate, bank sentral juga memutuskan menaikkan suku bunga deposit facility sebesar 50 basis point sebesar 4,5% dan lending facility sebesar 6% . Keputusan ini berlaku efektif pada 29 Juni 2018.
"Berdasarkan assesment tadi, RDG pada 30 Mei 2018 memutuskan menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 50 bps menjadi 5,25%. Demikian juga suku bunga deposit facility naik 50 bps jadi 4,5 dan lending facility 50bps menjadi 6% Keputusan ini berlaku efektif besok tanggal 29 Juni 2018," katanya di Gedung BI, Jakarta, Jumat (29/6/2018).
Perry mengungkapkan, yang menjadi pertimbangan pihaknya kembali menaikkan suku bunga pada bulan ini adalah sebagai langkah preemptive bank sentral memperkuat stabilitas. Khususnya, stabilitas nilai tukar rupiah terhadap perkiraan kenaikan suku bunga Amerika Serikat (The Fed) yang lebih tinggi, serta meningkatnya risiko di pasar keuangan global. "Makanya ini adalah kebijakan yang preemptive dan ahead the curve," imbuh dia.
Menurutnya, BI meyakini kondisi ekonomi Indonesia secara keseluruhan cukup baik dan kuat. Sementara, tekanan lebih terkait faktor eksternal, khususnya tren kenaikan tingkat suku bunga AS, dan meningkatnya ketidakpastian global.
Ke depan, lanjut mantan Deputi Gubernur BI ini, bank sentral akan terus mengkalibrasi perkembangan ekonomi keuangan, baik domestik maupun global. Hal ini untuk memanfaatkan masih adanya ruang untuk kenaikan suku bunga secara terukur.
"Keputusan kenaikan suku bunga tersebut merupakan bagian dari langkah kebijakan jangka pendek BI yang memprioritaskan kebijakan moneternya pada stabilitas, khususnya nilai tukar rupiah," tandasnya.
(akr)