KAI Minta Warga Tak Beraktivitas di Jalur Kereta Api

Selasa, 03 Juli 2018 - 13:46 WIB
KAI Minta Warga Tak...
KAI Minta Warga Tak Beraktivitas di Jalur Kereta Api
A A A
BANDUNG - PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) meminta warga tak melakukan aktivitas di sekitar jalur kereta api. Seruan itu disampaikan kepada warga, lantaran kasus pelemparan batu ke kereta api masih terus terjadi.

Kendati PT KAI secara aktif terus menyerukan agar masyarakat tak melakukan pelemparan, namun hingga kini masih adanya masyarakat yang iseng melakukan pelemparan batu. Seperti pada masa pelaksanaan operasional angkutan Lebaran 2018, terhitung sebanyak 33 pelemparan batu ke KA terjadi. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari kejadian yang terjadi di Pulau Jawa dan Sumatera.

"Ini hal serius yang harus diperhatikan semua pihak. Karena ini menyangkut kelancaran dan keselamatan perjalanan KA yang mengangkut ratusan orang. Dampaknya tidak hanya mengganggu, menghambat, tapi juga dapat menghambat dan membahayakan perjalanan KA lainnya," ujar VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia (Persero) Agus Komarudin dalam siaran pers, Selasa (3/7/2018).

Padahal, perbuatan itu berbahaya dan melanggar hukum karena membahayakan aktivitas perjalanan kereta api. Dalam KUHP Bab VII disebutkan mengenai kejahatan yang Membahayakan Keamanan Umum Bagi Orang atau Barang pada Pasal 194 ayat 1, bahwa barang siapa dengan sengaja menimbulkan bahaya bagi lalu lintas umum yang digerakkan oleh tenaga uap atau kekuatan mesin lain di jalan kereta api atau trem, diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Sementara pada ayat 2 dinyatakan bahwa jika perbuatan itu mengakibatkan orang mati,akan diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

PT Kereta Api Indonesia, lanjut dia, mengimbau masyarakat ikut serta melancarkan perjalanan KA. Masyarakat juga diimbau tidak melakukan aktivitas di sekitar jalur KA. Sosialisasi larangan itu, pada dasarnya kerap dilakukan di lingkungan sekitar jalur KA maupun ke sekolah-sekolah.

Masyarakat, kata dia, diharapkan dapat menjadi bagian kelancaran perjalanan KA yang dapat mengantarkan para penumpang dengan selamat sampai stasiun tujuan.

"Bagi masyarakat yang melihat hal–hal yang sekiranya berpotensi menghambat perjalanan KA atau menyebabkan kecelakaan KA, diharapkan dapat segera melapor ke petugas agar segera dapat dilakukan pemeriksaan dan antisipasi demi perjalanan KA yang selamat," tambahnya.
(fjo)
Berita Terkait
KAI Kecam Pelemparan...
KAI Kecam Pelemparan Batu ke KA Matarmaja dan Dharmawangsa, Ancam Pidana Pelaku
Penumpang Kereta Mulai...
Penumpang Kereta Mulai Membeludak, PT KAI Tambah Perjalanan
Penumpang Melonjak,...
Penumpang Melonjak, KAI Daop 8 Surabaya Operasikan 26 KA Jarak Menengah/Jauh
KA Pandalungan Anjlok...
KA Pandalungan Anjlok di Stasiun Tanggulangin Sidoarjo, KAI Evakuasi Rangkaian Kereta
PT KAI Daop 8 Surabaya...
PT KAI Daop 8 Surabaya Operasikan 8 KA Regular Jarak Jauh/Menengah
KA Probowongi Tabrak...
KA Probowongi Tabrak Minibus di Lumajang, Begini Tanggapan PT KAI
Berita Terkini
GRP Gandeng Mitra Baru...
GRP Gandeng Mitra Baru Dorong Pengadaan Berkelanjutan dan Dekarbonisasi Rantai Pasok
2 jam yang lalu
Tarif Bikin Banyak Bursa...
Tarif Bikin Banyak Bursa Saham Ambruk, Trump: Kadang Anda Harus Minum Obat
2 jam yang lalu
Prabowo Bakal Buka 80...
Prabowo Bakal Buka 80 Ribu Koperasi, Tiap Desa Dilengkapi Cold Storage
3 jam yang lalu
Kena Tarif 32%, Prabowo...
Kena Tarif 32%, Prabowo Umumkan Sikap Resmi Indonesia ke AS Besok
5 jam yang lalu
Pemerintah Siapkan Opsi...
Pemerintah Siapkan Opsi Diskon PPN dan PPh Impor dalam Proposal Dagang ke AS
5 jam yang lalu
Indonesia Siapkan Proposal...
Indonesia Siapkan Proposal Dagang untuk AS, Tawarkan Peningkatan Impor
5 jam yang lalu
Infografis
Trump Ingin Relokasi...
Trump Ingin Relokasi Warga Gaza ke Indonesia, Kemlu: Tak Dapat Diterima!
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved