Mahkota Sentosa Utama Pastikan Proyek Berjalan Lancar

Kamis, 05 Juli 2018 - 22:50 WIB
Mahkota Sentosa Utama...
Mahkota Sentosa Utama Pastikan Proyek Berjalan Lancar
A A A
JAKARTA - Manajemen PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) menyambut baik putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Kamis (5/7) yang menolak permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dari PT Relys Trans Logistic (RTL), PT Imperia Cipta Kreasi (ICK) dan kreditur lainnya yaitu PT Kertas Putih Indonesia (KPI).

Putusan telah sesuai dengan fakta-fakta yang terungkap di persidangan, dimana tidak ada kontrak apapun di antara para pihak yang menimbulkan hubungan hukum (utang piutang) antara Termohon dengan Pemohon.

"Dokumen-dokumen yang diajukan oleh Pemohon diduga fiktif atau palsu, cacat hukum, bukan merupakan tagihan yang sah. Selain itu, memang sudah terdapat proses penyelidikan dan penyidikan terhadap vendor-vendor yangbermasalah," tegas Direktur Komunikasi Lippo Group Danang Kemayan Jati di Jakarta, Kamis(5/7/2018).

Sebelumnya, MSU telah melaporkan kepada pihak Kepolisian adanya dugaan tindakan pidana penipuan dan penggelapan oleh berbagai vendor terkait dokumen-dokumen yang dipaksakan menjadi tagihan-tagihan palsu atau fiktif kepada MSU. Dalam proses penyelidikan pihak Kepolisian menemukan berbagai kejanggalan dari tagihan-tagihan dan dokumen-dokumen RTL, ICK dan KPI, bahkan sebelum 2 vendor dan 1 kreditur ini mengajukan Permohonan PKPU.

MSU menyatakan bahwa perkara permohonan PKPU oleh RTL, ICK dan KPI sebenarnya bukan soal utang piutang, tetapi perbuatan kejahatan penipuan, pemalsuan, penggelapan serta perbuatan melawan hukum. "Dengan demikian, MSU sudah dan akan terus menempuh jalur hukum baik pidana maupun perdata," tegas Direktur Utama MSU Reza Chatab.

MSU sangat mengapresiasi putusan Majelis yang memperhatikan asas keadilan dan kepastian hukum, termasuk adanya proses penyelidikan di Polres Metro Bekasi dan Polda Metro Jaya yang statusnya telah ditingkatkan menjadi penyidikan. Bahkan pihak Kepolisian sudah mengantongi Surat Penetapan Penggeledahan dan Penyitaan dari PN Jakarta Timur dan PN Jakarta Selatan.

MSU selaku pengembang kota baru Meikarta menjamin bahwa vendor yang memiliki dokumen yang lengkap dan sah tak perlu khawatir. "Hak-haknya pasti terjamin," kata Reza Chatab.

Begitu juga dengan konsumen, tak perlu takut, hak-haknya pasti terjamin, serah terima unit direncanakan sesuai jadwal. Pembangunan proyek Meikarta bergerak cepat dan sangat aktif. Saat ini, ribuan pekerja sedang bekerja keras menyelesaikan 14 blok (28 tower) untuk 15 ribu unit yang direncanakan untuk serah terima dengan konsumen pada Februari 2019.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Meikarta Raih Dua Penghargaan...
Meikarta Raih Dua Penghargaan Bergengsi, Lippo Group Jadi Primadona
Sambangi Proyek Meikarta,...
Sambangi Proyek Meikarta, Ini Permintaan Maruarar Sirait ke Lippo Group
Bangun Rumah Subsidi...
Bangun Rumah Subsidi di Meikarta, Danantara Tinjau Lahan Milik Lippo Group
Meikarta Kebut Pembangunan...
Meikarta Kebut Pembangunan Gedung Perawatan Covid-19 di RS Siloam
Meski Pandemi, Pembangunan...
Meski Pandemi, Pembangunan Meikarta Tetap Berjalan Baik
Miliki Visi Sejalan,...
Miliki Visi Sejalan, Lippo Group Mantapkan Kerjasama dengan MNC Group
Berita Terkini
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo dan BP di Awal Juni 2026
43 menit yang lalu
Libur Sekolah 2026,...
Libur Sekolah 2026, Tarif Angkutan Penyeberangan Diskon Sekitar 21,9%
1 jam yang lalu
Hindari Selat Hormuz!...
Hindari Selat Hormuz! India Diam-Diam Gandeng Rusia Buka Jalur Es Ekstrem
2 jam yang lalu
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
12 jam yang lalu
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
12 jam yang lalu
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
13 jam yang lalu
Infografis
3 Proyek Kereta Cepat...
3 Proyek Kereta Cepat Termahal di Dunia, Whoosh Tak Masuk Hitungan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved