BPOM Pacu Daya Saing Produk Pangan di Palembang

Kamis, 12 Juli 2018 - 02:13 WIB
BPOM Pacu Daya Saing...
BPOM Pacu Daya Saing Produk Pangan di Palembang
A A A
PALEMBANG - Jelang perhelatan akbar Asian Games 2018, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palembang dan BPOM Pusat Republik Indonesia (RI) melakukan penyuluhan keamanan pangan di berbagai lokasi kuliner kota Palembang.

Penyuluhan keamanan pangan saat Asian Games ini dilakukan kepada 1.166 pelaku usaha seperti penjual pempek, jasa boga, restoran saji hingga pedagang kaki lima yang ada di Palembang. Pemeriksaan keamanan pangan terhadap produk yang dijual menggunakan alat test kit formalin, borax, rhodamin B dan methanil yellow.

Kepala BPOM RI, Penny Kusumastuti Lukito mengatakan, Palembang sebagai tuan rumah Asian Games 2018 harus aman dan memiliki makanan yang berkualitas, seperti nutrisi makanan yang ada harus seimbang bukan hanya sekedar membuat.

"BPOM berkontribusi dalam Asian Games 2028, seperti melihat keamanan pangan yang di konsumsi di palembang dan sekitarnya, pencegahan sudah kita lakukan berupa memberikan edukasi kepada para produsen pangan," jelasnya saat di wawancarai, Rabu (11/7).

Ia juga berharap, pelaku usaha di Palembang memiliki daya saing tinggi dengan cara menyediakan kemasan yang menarik dan produk bermutu agar dapat di ekspor ke seluruh penjuru dunia, dan bisa meningkatkan income ekonomi lokal dan ekonomi nasioal.

"Kalau makanan di Palembang berkualitas bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, BPOM membantu produk-produk Palembang bisa berdaya saing, jika belum punya izin edar MD kita akan bantu untuk alur produksi nya," ujarnya.

Untuk makanan di Palembang masih ada yang harus diwaspadai karena ada beberapa temuan produk makanan rumahan yang menggunakan formalin seperti tahu dan mie, untuk pempek tidak ada yang memakai formalin tetapi ada potensi.

"Kita akan mensosialisakikan alat pengganti formalin, penggantinya dengan teknologi pendinginan dan palata, tetapi untuk palata sedang proses izin badan pom untuk kelayakan,"ungkapnya.

Saat ini pihaknya berupaya melakukan penegakan penataan pengelola formalin agar tidak masuk untuk makanan, karena formalin bukan untuk makanan. "Apabila ada pihak yang tertangkap menggunakan formalin untuk akan dipidana dua tahun dan denda empat milliar rupiah, saat ini tempelan stiker pangan aman sudah berfungsi sebagaimana fungsinya, Terutama pada saat Asian Games nanti," ujarnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0983 seconds (0.1#10.140)