Empat Poin Tuntasnya Perundingan Freeport dan Pemerintah

Kamis, 12 Juli 2018 - 21:59 WIB
Empat Poin Tuntasnya...
Empat Poin Tuntasnya Perundingan Freeport dan Pemerintah
A A A
JAKARTA - Penandatanganan Pokok-Pokok Perjanjian Divestasi Saham PT Freeport Indonesia (PTFI) yang berlangsung hari ini di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta diyakini menjadi momentum yang menandai tuntasnya rangkaian perundingan antara Pemerintah dengan PTFI. Terdapat beberapa poin yang disepakati terkait soal divestasi 51% saham Freeport dan keberlangsungan kegiatan operasinya di Indonesia.

Tercatat empat poin utama perundingan telah tuntas disepakati dan akan menjadi milestone pengembangan PTFI ke depan. Empat poin tersebut yakni, pertama, divestasi saham sebesar 51% untuk kepemilikan peserta Indonesia, sesuai Kontrak Karya dan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).

Poin kedua yaitu pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) selama 5 (lima) tahun. Selanjutnya ketiga, stabilitas penerimaan negara, sesuai Pasal 169 dalam UU Minerba, peralihan Kontrak Karya PTFI menjadi IUPK akan memberikan penerimaan negara yang secara agregat lebih besar daripada penerimaan negara melalui Kontrak Karya.

Terakhir yang menjadi poin keempat adalah Perpanjangan Operasi Produksi 2 x 10 tahun, sesuai ketentuan perundang-undangan. Setelah PTFI menyepakati empat poin di atas, maka Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerangkan PTFI akan mendapatkan perpanjangan masa operasi maksimal 2 x 10 tahun hingga tahun 2041.

"Sebagai regulator saya ucapkan selamat. Dari kami akan finalkan IUPK OP yang disebutkan setelah divestasi tuntas dan stabilitas sepakat. Karena kalau smelter dan ketentuan lain dalam UU Minerba sudah tidak masalah seperti tahun lalu," ujar Menteri ESDM Ignasius Jonan di Jakarta, Kamis (12/7/2018).

Tercatat bahwa tambang Grasberg merupakan tambang emas terbesar di dunia dan tambang tembaga terbesar ke-2 di dunia, dengan potensi pengelolaan tambang mencapai lebih dari 30 tahun. Nilai tambah komoditi tembaga dapat terus ditingkatkan melalui pembangunan smelter tembaga dengan kapasitas 2-2,6 juta ton per tahun dalam lima tahun ke depan.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dilepas Freeport ke...
Dilepas Freeport ke Negara, Blok Wabu Belum Diserahkan ke Holding BUMN Tambang
7 Pekerja Freeport Terjebak...
7 Pekerja Freeport Terjebak Longsor di Tambang Bawah Tanah, ESDM Pastikan Penanganan Cepat
Freeport Terancam Tak...
Freeport Terancam Tak Bisa Ekspor Usai Juni 2023, Begini Perkaranya
Tim Penyelamat PT Freeport...
Tim Penyelamat PT Freeport Temukan Seluruh Korban Longsor Tambang Bawah Tanah Grasberg
Freeport Teriak Izin...
Freeport Teriak Izin Ekspor Belum Terbit, Begini Jawaban Kementerian ESDM
Kunker Bareng, Puan...
Kunker Bareng, Puan dan Menteri ESDM Sambangi Tambang Freeport
Berita Terkini
B50 Mulai Berjalan 1...
B50 Mulai Berjalan 1 Juli 2026, Harga Solar Dipastikan Tidak Berubah
5 menit yang lalu
IHSG Babak Belur Jelang...
IHSG Babak Belur Jelang Akhir Pekan, Sesi Siang Ditutup Ambruk 2,73% ke 5.835
55 menit yang lalu
Kepuasan Peserta TASPEN...
Kepuasan Peserta TASPEN Terus Membaik, Catat Rekor Positif Sejak Empat Tahun Lalu
1 jam yang lalu
Manjakan Nasabah Premium,...
Manjakan Nasabah Premium, BRI dan Visa Luncurkan Kartu Kredit Infinite dengan Fasilitas Kelas Dunia
2 jam yang lalu
JEC Eye Hospitals &...
JEC Eye Hospitals & Clinics Raih Marketeers OMNI Brands of the Year 2026
2 jam yang lalu
Kolaborasi Strategis...
Kolaborasi Strategis Pegadaian dan Pupuk Kaltim: Langkah Nyata Menuju Indonesia Emas
2 jam yang lalu
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved