Dilepas Freeport ke Negara, Blok Wabu Belum Diserahkan ke Holding BUMN Tambang
Rabu, 01 September 2021 - 11:27 WIB
loading...
Hingga saat ini Kementerian ESDM belum menyerahkan pengelolaan Blok Wabu ke Holding BUMN Industri Pertambangan, MIND ID. Padahal, rencananya blok tambang emas tersebut akan dikelola PT Aneka Tambang Tbk (ANTM). Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Hingga saat ini Kementerian ESDM belum menyerahkan pengelolaan Blok Wabu ke Holding BUMN Industri Pertambangan , MIND ID. Padahal, rencananya blok tambang emas tersebut akan dikelola PT Aneka Tambang Tbk (ANTM).
Blok Wabu merupakan blok tambang emas atau kawasan yang pernah digunakan Freeport saat menambang batu emas di Papua. Direktur Utama MIND ID, Orias Petrus Moedak menyebut, Blok Wabu masih di bawah kendali Kementerian ESDM usai dilepaskan Freeport ke negara.
"Soal Wabu, banyak yang bertanya ke saya soal wabu, wabu itu posisinya ya di Kementerian ESDM. Belum ada apa-apa di kami," ujar Orias dalam konferensi pers, dikutip Rabu (1/9/2021).
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Siapa Saja Bisa Tajir dari 'Tambang Emas' yang Satu Ini
Dia menjelaskan, penawaran Blok Wabu atau suatu area pertambangan melalui proses yang panjang. Secara urutannya, investor akan menawarkan kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, kemudian BUMN, BUMD, dan terakhir adalah swasta.
Untuk kasus Blok Wabu, pemerintah pusat sudah melakukan langkah mengakuisisi. Meski demikian, belum ada keputusan jika kawasan yang dinilai memiliki kandungan emas yang melimpah itu akan dikelola anggota Holding BUMN Pertambangan.
"Karena belum kasih ke kami, jadi kami gak bisa komentar banyak. Tapi posisinya masih di sana (Kementerian ESDM), belum ke mana-mana itu. Dan penawarannya seperti apa itu di Kementerian ESDM," katanya.
Blok Wabu merupakan blok tambang emas atau kawasan yang pernah digunakan Freeport saat menambang batu emas di Papua. Direktur Utama MIND ID, Orias Petrus Moedak menyebut, Blok Wabu masih di bawah kendali Kementerian ESDM usai dilepaskan Freeport ke negara.
"Soal Wabu, banyak yang bertanya ke saya soal wabu, wabu itu posisinya ya di Kementerian ESDM. Belum ada apa-apa di kami," ujar Orias dalam konferensi pers, dikutip Rabu (1/9/2021).
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Siapa Saja Bisa Tajir dari 'Tambang Emas' yang Satu Ini
Dia menjelaskan, penawaran Blok Wabu atau suatu area pertambangan melalui proses yang panjang. Secara urutannya, investor akan menawarkan kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, kemudian BUMN, BUMD, dan terakhir adalah swasta.
Untuk kasus Blok Wabu, pemerintah pusat sudah melakukan langkah mengakuisisi. Meski demikian, belum ada keputusan jika kawasan yang dinilai memiliki kandungan emas yang melimpah itu akan dikelola anggota Holding BUMN Pertambangan.
"Karena belum kasih ke kami, jadi kami gak bisa komentar banyak. Tapi posisinya masih di sana (Kementerian ESDM), belum ke mana-mana itu. Dan penawarannya seperti apa itu di Kementerian ESDM," katanya.
Lihat Juga :