Serikat Pekerja PLN Dukung KPK Berantas Korupsi di PLN

Senin, 16 Juli 2018 - 07:30 WIB
Serikat Pekerja PLN...
Serikat Pekerja PLN Dukung KPK Berantas Korupsi di PLN
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dirut PT PLN (Persero) Syofyan Basir terkait dengan dugaan suap wakil ketua komisi VII EMS yang berhubungan dengan proyek di PLN. Terkait dengan itu, Serikat Pekerja (SP) PLN yang terdiri dari 49 DPD dengan 33.000 anggotanya dari turut bersuara.

SP PLN menegaskan dukungannya kepada KPK untuk mengusut tuntas kasus tersebut agar BUMN kelistrikan itu dapat dibersihkan dari unsur korupsi.

"Kami SP PLN sudah banyak melihat ketidakwajaran yang terjadi di PLN. Mulai dari yang besar program 35.000 MW yang sangat berlebih diserahkan ke swasta dengan take or pay. Untuk ini kita malah sudah mendatangi KPK. Kita menghitung akan ada kerugian PLN Rp140 triliun per tahun setelah selesai pembangunannya," ungkap Ketua Umum SP PLN Jumadis Abda melalui siaran pers, Minggu (15/7/2018).

Kasus lainnya, jelas dia, adalah kasus MVPP yang lebih mahal dari sewa genset existing yang ada di daerah itu. "Untuk Belawan saja kami hitung PLN rugi setidaknya Rp700 miliar per tahun. Belum lagi di empat tempat lainnya," tuturnya. Berikutnya, MPP 500 MW yang harusnya menggunakan gas murah namun malah menggunakan minyak yang mahal.

SP PLN juga menyoroti tantiem direksi yang naik tajam, serta fasilitas lainnya yang dinilai membuat PLN menjadi boros, di tengah kerugian yang dialami di tiga bulan pertama 2018 yang mencapai Rp6,49 triliun.

"Oleh sebab itu kita sangat mendukung KPK dan minta juga menelusuri ini semua untuk perbaikan PLN. Jadi bukan saja dalam kasus pengadaan PLTU Riau 1 itu saja," kata Jumadis.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1316 seconds (0.1#10.140)