Rumah di Atas Rp30 Miliar Kena PPN 12%, Begini Efeknya ke Sektor Properti

Rabu, 08 Januari 2025 - 16:09 WIB
loading...
Rumah di Atas Rp30 Miliar...
Konsultan properti buka-bukaan soal kebijakan PPN 12% yang menyasar rumah dengan harga di atas Rp30 miliar. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Head of Research Colliers Indonesia, Ferry Salanto menilai, kebijakan PPN 12% untuk barang mewah tidak berdampak signifikan pada penjualan properti di tanah air. Sebab, untuk kategori barang mewah yang dikategorikan untuk harga rumah Rp30 miliar jumlahnya masih sedikit.

Sehingga menurutnya, segmen market untuk rumah-rumah dengan harga Rp30 miliar ke atas yang dikenakan PPN 12% pada tahun 2025 jumlahnya masih kecil. Bakan karakteristik konsumen rumah dengan harga sebesar itu juga sudah berbeda dengan golongan kelas menengah ke bawah.



"Kalau kita lihat objek PPN 12% ini hanya untuk hunian mewah, secara umum tidak terlalu banyak dampak, karena pertama kalau kita bicara hunian mewah itu jumlahnya sangat sedikit sekali," ujarnya dalam Media Briefing secara virtual, Rabu (8/1/2025).

Menurutnya, harga rumah di atas Rp30 miliar tersebut sudah masuk dalam kategori very luxury. Sebab rumah yang masuk dalam kategori luxury saja biasanya berada di range harga Rp10 - 15 miliar, untuk kategori real estate.

"Kalau di atas Rp30 miliar itu biasanya individual houses, itu maketnya memang sangat sedikit. Jadi kalau kita bicara pengaruh ke serapan, tidak ada, karena memang beda market," kata Ferry.

"Segmen market ini sebetulnya tidak terlalu jadi issue bangat yak, karena kalau bagi orang yang punya duit dengan ini stok sedikit sehingga jadi barang yang eksklusif, kalau mereka mau beli, mereka akan beli," tambahnya.

Pada kesempatan berbeda, Wakil Ketua Umum Real Estate Indonesia Bambang Eka Jaya menyebutkan pangsa pasar perumahan dengan kategori harga di atas Rp30 miliar sendiri hanya menyumbang sekitar 0,1 - 0,2% dari market perumahan di Indonesia.

"Tentu kami bersyukur program PPN menjadi 12% itu hanya untuk yang masuk kelompok super mewah dengan harga diatas Rp30 miliar, ini satu hal yang kalau secara impact kuantitas itu relatif kecil. Hanya 0,1 - 0,2% dari market yang ada," kata Bambang dalam Market Review IDXChannel (3/1).

Meski marketnya tergolong sedikit, menurutnya potensi pajak terhadap penerimaan negara tergolong cukup besar. Bambang menghitung jika 0,1% market dikalikan dengan dengan 1 juta transaksi perumahan per tahun, diperkirakan ada 1.000 transaksi rumah super mewah dalam satu tahun.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Inovasi Jadi Kunci Lippo...
Inovasi Jadi Kunci Lippo Karawaci Penuhi Kebutuhan Pelanggan
Industri Properti 2025...
Industri Properti 2025 Diprediksi Cerah, LPKR Genjot Pembangunan Proyek Baru
Kolaborasi Metland dan...
Kolaborasi Metland dan Orpin Luncurkan Mira, AI Canggih untuk Smart Living
Diskon Tarif Listrik...
Diskon Tarif Listrik 50% Berakhir Hari Ini, Sampai Jam Berapa Masih Bisa Beli?
Tangerang Area Investasi...
Tangerang Area Investasi Prospektif, LPKR Luncurkan Perumahan Terjangkau di Park Serpong
Diskon Tarif Listrik...
Diskon Tarif Listrik 50% Berakhir Besok, Ini Batas Maksimal Pembelian Token
Perkuat Posisi, Linktown...
Perkuat Posisi, Linktown Resmi Hadirkan Linktown Solutions
Berapa Hari Lagi Diskon...
Berapa Hari Lagi Diskon Token Listrik 50% Berakhir? Cek Tanggalnya
Diskon Token Listrik...
Diskon Token Listrik 50% Berakhir Jelang Puasa, Catat Tanggal Pastinya
Rekomendasi
170.000 Bayi Korea Selatan...
170.000 Bayi Korea Selatan Diekspor ke Berbagai Negara untuk Diadopsi
10 Negara dengan Kekuatan...
10 Negara dengan Kekuatan Militer Terlemah, Banyak yang Tidak Memiliki Pesawat Tempur
Awas Perang Dunia III,...
Awas Perang Dunia III, Bos NATO Warning Keras Putin: Jika Rusia Serang Sekutu, Maka...
Berita Terkini
Cetak Laba Bersih Rp582...
Cetak Laba Bersih Rp582 M di 2024, MPMX Komit Tumbuh Berkelanjutan
6 jam yang lalu
Menakar Penyebab Wajib...
Menakar Penyebab Wajib Pajak Kerap Ragu Lapor SPT
6 jam yang lalu
Serapan Gabah Dihentikan,...
Serapan Gabah Dihentikan, Mentan Amran Copot Kepala Bulog Nganjuk
7 jam yang lalu
Peran Surveyor Indonesia...
Peran Surveyor Indonesia Menjaga Keselamatan dan Konektivitas Mudik 2025
7 jam yang lalu
Sinyal Kuat AS Cabut...
Sinyal Kuat AS Cabut Sanksi Rusia demi Hidupkan Ekspor Biji-bijian Laut Hitam
7 jam yang lalu
OJK Anugerahkan BSI...
OJK Anugerahkan BSI 3 Penghargaan GERAK Syariah Award
8 jam yang lalu
Infografis
10 Pengusaha Sukses...
10 Pengusaha Sukses yang Memulai Bisnis di Usia 50 Tahun ke Atas
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved