Bisnis Vape Makin Jelas, Pelaku Usaha Kejar Ekspor

Rabu, 18 Juli 2018 - 14:15 WIB
Bisnis Vape Makin Jelas,...
Bisnis Vape Makin Jelas, Pelaku Usaha Kejar Ekspor
A A A
JAKARTA - Setelah mendapat kejelasan dari Bea Cukai terkait penerbitan izin perdana berupa Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) membuat pelaku industri pabrik liquid vape langsung mengejar ekspor. Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan, vape tak hanya sebatas konsumsi, tapi juga produksi yang bisa menggerakan kegiatan ekonomi untuk pasar domestik dan luar negeri.

"Sudah menunggu importir dari negara lain, seperti Amerika, Eropa dan juga Timur Tengah, khususnya Dubai sudah pesan," ujar Heru Pambudi di Jakarta, Rabu (18/7/2018).(Baca Juga: Bea Cukai Tetapkan Tarif Cukai Produk Liquid Vape 57%Sambung dia menjelaskan, tentunya pemerintah akan mendorong semua yang berkaitan ekspor karena ada kegiatan produksi di Indonesia yang bisa meningkatkan ekonomi nasional. "Ini jumlahnya besar, kalau hitungan produsen hampir 200 pengusaha yang kita harapkan sebagian bisa ekspor," katanya.

Sementara, Ketua Asosiasi Pengusaha e-Liquid Mikro (APeM) Deni S menambahkan, dirinya dengan 200 produsen liquid skala kecil lainnya yang merupakan anggota APeM sangat berterima kasih kepada pemerintah khususnya Bea Cukai alas penyerahan izin NPPBKC.

“Kami sangat berterima kasih karena dengan adanya NPPBKC merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap pengusaha vape. Dengan penyerahan izin ini kami sebagai pengusaha tambah yakin untuk berusaha di industri vape," pungkas Deni.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7685 seconds (0.1#10.140)