Percepatan Perizinan Hulu Migas Kerap Terkendala Otonomi Daerah

Jum'at, 20 Juli 2018 - 05:29 WIB
Percepatan Perizinan...
Percepatan Perizinan Hulu Migas Kerap Terkendala Otonomi Daerah
A A A
TANGERANG SELATAN - Upaya pemerintah pusat dalam memangkas perizinan eksplorasi minyak dan gas (Migas) dinilai sudah cukup baik, hanya saja implementasinya di tingkat daerah masih terkendala oleh regulasi pemerintahan setempat.

Kondisi demikian, membuat iklim investasi sektor migas menjadi terganggu. Padahal, percepatan perizinan di tingkat hulu dapat meningkatkan pemasukan kas negara dan daerah atas kekayaan sumber daya alamnya.

Pengamat energi, Mashuri, mengatakan investasi migas membutuhkan adanya kepastian hukum, baik di pusat hingga daerah. Persoalannya, kata dia, selama ini masih ada sejumlah aturan di daerah yang belum sejalan dengan keinginan percepatan itu.

"Kepastian hukum itu meliputi semua bidang, dan itu harus dipahami baik di tingkat pusat ataupun daerah. Tanpa ada kepastian hukum, maka akan sulit sekali (terlaksana), karena banyak peraturan di daerah terutama yang sangat menghambat iklim investasi migas ini," ungkap Mashuri usai diskusi seputar perizinan migas di Saung Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (19/7/2018).

Dilanjutkannya, rumitnya proses perizinan itu membuat investor terpaksa menunda investasinya. Bahkan ada pula yang lebih memilih berpindah ke luar negeri guna mencari negara yang lebih cepat dalam perizinan eksplorasi.

"Apalagi di daerah itu sekarang kan otonomi, bahkan yang saya dengar bisa sampai 350-an izin untuk eksplorasi. Dan satu eksplorasi itu bisa mencapai 10 tahun prosesnya. Makanya proses percepatan perizinan di hulu migas itu terkendala pula oleh otonomi di daerah," imbuhnya.

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sendiri sebenarnya telah mencabut 32 regulasi demi menyederhanakan aturan untuk mendukung pengembangan investasi. Regulasi yang dicabut itu antara lain tersebar pada subsektor migas, mineral dan batu bara (minerba), energi terbarukan, ketenagalistrikan, serta regulasi pada Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Sementara itu, Kepala Hubungan Eksternal SKK Migas, Bambang Dwi Djanuarto, mengungkapkan, pihaknya terus bekerja keras agar target investasi migas bisa terealisasi. Sehingga diharapkan nantinya akan ada temuan-temuan area eksplorasi baru di tanah air yang membantu meningkatkan cadangan migas.

"Kondisi migas kita kritis. Hanya saja, kita meyakini dengan regulasi dan peraturan perizinan yang membaik maka akan berdampak bagi temuan migas baru," ucap Bambang dalam diskusi itu.

Dalam diskusi itu, Ketua Pospera Banten, Akhmad Yuslizar, ikut menyikapi tentang adanya otonomi daerah yang justru menghambat keinginan pemerintah pusat soal percepatan izin. Menurut Yuslizar, praktik tersebut adalah gaya tak cerdas yang justru melenyapkan peluang investasi dan juga area eksplorasi baru.

"Mereka membuat produk perundangan yang menambah izin-izin baru. Alhasil meja-meja makin banyak, dan pungli pun bertebaran. Kita harus sadar, bahwa negara kita bukan lagi penghasil migas, kita sudah impor. Cadangan kita hanya tinggal 3,3 miliar barel. itu akan habis dalam 10 tahun," tegasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Investasi Hulu Migas...
Investasi Hulu Migas Sepanjang 2021 Merayap Capai Rp152 Triliun
Investasi Hulu Migas...
Investasi Hulu Migas Seret, Baru Capai Rp85 Triliun di Semester I 2023
Siapa Bilang Ambles?...
Siapa Bilang Ambles? Ini Sumbangsih Industri Hulu Migas untuk Ketahanan Energi Nasional
7 Penyebab Raksasa Migas...
7 Penyebab Raksasa Migas Asing Hengkang dari Indonesia
Tepis Anggapan Investasi...
Tepis Anggapan Investasi Migas Tak Lagi Menarik, SKK Migas Tunjukkan Bukti
Investasi Hulu Migas...
Investasi Hulu Migas Seret di 2023, SKK Migas Ungkap Biang Keroknya
Berita Terkini
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp11.000 per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
30 menit yang lalu
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau Sesaat, Lalu Ambruk Lebih dari 1%
1 jam yang lalu
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
1 jam yang lalu
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
2 jam yang lalu
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
3 jam yang lalu
Barat Remehkan Blokade...
Barat Remehkan Blokade Selat Hormuz, Pasokan Minyak Dunia di Titik Kritis
3 jam yang lalu
Infografis
Resmi, RUU Daerah Khusus...
Resmi, RUU Daerah Khusus Jakarta Menjadi Undang-Undang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved