Kementan Bangun Kawasan Jagung Berbasis Korporasi Petani

Kamis, 26 Juli 2018 - 11:01 WIB
Kementan Bangun Kawasan Jagung Berbasis Korporasi Petani
Kementan Bangun Kawasan Jagung Berbasis Korporasi Petani
A A A
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) tahun ini menargetkan produksi komoditas padi, jagung dan kedelai total sebesar 114,7 juta ton. Masing-masing terdiri dari 82,5 juta ton padi dengan luas panen 15,65 juta hektare (ha); 30 juta ton jagung dengan luas panen 5,78 juta ha; dan kedelai 2,2 juta ton dengan luas panen 1,42 juta ha.

"Untuk mencapai target tersebut Kementan mengalokasikan program dan kegiatan di berbagai wilayah di Indonesia sesuai potensi masing-masing daerah," ujar Kepala Biro Perencanaan Kementan Kasdi Subagyono dalam keterangan tertulis, Kamis (26/7/2018).

Terkait dengan itu, Kasdi mengunjungi salah satu proyek percontohan (pilot project) pengembangan kawasan pertanian berbasis korporasi petani di Provinsi Banten Rabu (25/7) lalu. Kawasan tersebut berada di Kecamatan Gunung Kencana, Desa Bulakan, Gunung Kendeng, Kramatjaya dan Tanjungsari Indah.

"Target pilot project penanaman perdana jagung berbasis korporasi akan mampu berproduksi 8 ton per ha," ujar Kasdi.

Dia menjelaskan, pengecekan kawasan produksi jagung ini untuk memastikan kondisi lapangan sesuai dengan perencanaan yang sudah dibuat, mencakup sisi teknis sampai pada proses administrasinya. Secara umum, kata dia, pilot project ini berjalan sesuai perencanaan yang sudah dibuat.

Kasdi mengungkapkan, selama ini produksi jagung hanya sekitar 3 ton/ha karena pascapanennya masih dilakukan secara manual. Hulu sampai hilirnya masih dilakukan secara swadaya Kementan dengan kesepakatan bersama PT Charoend Pokphand Indonesia (CPI) yang bersedia menyerap hasil panen petani di kawasan pertanian jagung ini dengan harga Rp3.800/kg dan tingkat kekeringan 15%.

"Karena itu, kegiatan percontohan ini dimaksudkan untuk merangsang kelembagaan ekonomi petani agar bisa mengelola bisnis usaha tani secara berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas produksi," ungkapnya.

Untuk itu, sambung Kasdi, pemerintah melakukan pembinaan dan pendampingan petani guna meningkatkan kualitas produksi, pembinaan dalam pengelolaan kelembagaan ekonomi petani, fasilitasi alat dan mesin pra panen, pascapanen dan pengolahan. Pemerintah pun mendorong pembukaan akses terhadap modal dan pemasaran.

"Kegiatan pilot project jagung di Kabupaten Lebak dilakukan secara tumpang sari di lahan Perum Perhutani seluas 1.000 ha dan pendampingan akan dilakukan selama dua tahun mulai 2018-2019," tuturnya.

Pengembangan kawasan jagung berbasis korporasi petani yang dicetuskan Kementan ini sejalan dengan arahan presiden yakni melalui UU No 16 Tahun 2006 dan diperkuat UU No 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Menindaklanjuti ini, Kementan mengeluarkan Permentan No 18 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengembangan Kawasan Pertanian Berbasis Korporasi Petani.

"Permentan ini mengamanatkan agar percepatan pengembangan kawasan dilakukan melalui kegiatan percontohan," jelasnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6156 seconds (0.1#10.140)