OCBC NISP Raih Suntikan Dana USD150 Juta

Rabu, 01 Agustus 2018 - 14:13 WIB
OCBC NISP Raih Suntikan...
OCBC NISP Raih Suntikan Dana USD150 Juta
A A A
JAKARTA - PT Bank OCBC NISP Tbk (OCBC NISP) memperoleh suntikan dana USD150 juta dari International Finance Corporation (IFC), anggota grup Bank Dunia dalam bentuk Obligasi Hijau. Ini adalah obligasi hijau pertama yang diterbitkan oleh bank komersial di Indonesia, memberikan sumber pendanaan hijau yang baru untuk melawan perubahan iklim.

Presiden Direktur Bank OCBC NISP Parwati Surjaudaja mengatakan, pelopor Obligasi Hijau dengan tenor lima tahun ini akan mendukung proyek cerdas iklim yang didanai OCBC NISP. Serta akan mendukung prioritas pemerintah dalam meraih pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan juga menyumbang target pemerintah yaitu pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 29% di tahun 2030.

Dia melanjutkan, bersama dengan IFC, perseroan akan berkolaborasi dan mencari solusi inovatif yang akan memperluas peluang untuk investasi swasta yang berkelanjutan secara ekonomis, sosial, dan lingkungan. Direktur Eksekutif IFC, Philippe Le Houérou menambahkan, selain komitmen pertamanya untuk mendanai Obligasi Hijau Bank pertama, IFC akan memberikan dukungan saran untuk OCBC NISP mengenai pendanaan hijau termasuk mengidentifikasikan dan melaporkan aset-aset hijau.

Hasil dari Obligasi Hijau akan digunakan untuk mendanai proyek terkait iklim sesuai dengan prinsip Obligasi Hijau. "Ini tonggak bersejarah penting bagi sektor perbankan Indonesia karena ini diharapkan akan mengkatalisasi pertumbuhan pasar obligasi hijau di Indonesia," ujar dia, Rabu (1/8/2018).

Saat ini, lanjutnya, IFC tengah berdiskusi dengan pemain-pemain lain dan sangat ingin menyediakan dukungan investasi dan saran untuk membantu pembangunan produk pendanaan hijau di negara ini. IFC memperkirakan peluang potensial di Indonesia untuk Pendanaan Hijau adalah sekitar USD274 miliar di tahun 2030.

Dalam usaha mendorong sumber pendanaan baru guna membantu Indonesia menyelesaikan tantangan iklim dan infrastukturnya, IFC telah mendukung pemerintah Indonesia dan badan pengaturnya, OJK untuk membangun peta jalan pendanaan yang berkelanjutan untuk Indonesia, bersamaan dengan panduan Obligasi Hijau dan kebijakan yang mewajibkan bank di Indonesia untuk membangun dan melaporkan program pendanaan berkelanjutan mereka. Bekerja sama dengan Bank Dunia, IFC juga telah bekerja untuk membangun kemampuan sektor pemerintah dan swasta dalam pendanaan Hijau.

"Bank Dunia juga mendukung pemerintah Indonesia menerbitkan Obligasi SUKUK hijau pertama mereka dengan pemerintah mana pun," papar dia. Menurutnya, investasi IFC di Bank OCBC NISP juga akan membantu menciptakan kelas aset baru untuk menyalurkan pendanaan jangka panjang dan melawan perubahan Iklim.

Adapun Bank Dunia memperkirakan di akhir abad ini, perubahan iklim akan merugikan Indonesia antara 2,5% dan 7% GDP.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7299 seconds (0.1#10.140)