Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi, OJK Terbitkan Paket Kebijakan Ekspor

Rabu, 15 Agustus 2018 - 19:07 WIB
Akselerasi Pertumbuhan...
Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi, OJK Terbitkan Paket Kebijakan Ekspor
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hari ini menerbitkan paket kebijakan Otoritas Jasa Keuangan Agustus 2018 untuk mendorong ekspor dan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi. Paket kebijakan ini merupakan bagian dari rencana kerja OJK yang disiapkan sesuai dengan tugas dan fungsi OJK dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan berkontribusi terhadap perekonomian nasional.

“Paket kebijakan ini diarahkan untuk meningkatkan kredit dan pembiayaan di sektor produktif sehingga meningkatkan multiplier effect terhadap pertumbuhan sektor riil dan penciptaan lapangan kerja serta mendorong ekspor," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di Jakarta, Rabu (15/8/2018).

Kebijakan OJK tidak hanya melalui penyesuaian ketentuan, namun juga dapat dilakukan dalam bentuk mendorong sinergi antar Kementerian dan lembaga terkait, di antaranya melalui program bank wakaf mikro, BUMDES dan KUR Klaster. OJK menegaskan bahwa indikator makro ekonomi nasional masih kondusif dengan stabilitas sektor jasa keuangan dan likuiditas di pasar keuangan yang masih terjaga.

Demikian pula indikator protokol manajemen krisis di sektor jasa keuangan berada pada level normal, dengan permodalan dan likuiditas lembaga jasa keuangan yang masih memadai dengan tingkat risiko yang terjaga. Pertumbuhan ekonomi nasional cukup solid didukung oleh laju konsumsi yang cukup baik.

"OJK bersama pemerintah dan Bank Indonesia terus melakukan koordinasi dan sinergi kebijakan. OJK memandang masih terdapat ruang yang cukup dalam koridor kehati-hatian untuk melaksanakan beberapa kebijakan yang diutamakan yang akan mendorong ekspor dan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional dengan tetap menjaga stabilitas industri jasa keuangan nasional," pungkasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9718 seconds (0.1#10.140)