Pemerintah Diingatkan Ketua MPR Jaga Pengelolaan Utang Negara

Kamis, 16 Agustus 2018 - 12:11 WIB
Pemerintah Diingatkan...
Pemerintah Diingatkan Ketua MPR Jaga Pengelolaan Utang Negara
A A A
JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawartan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan meminta agar pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memperhatikan pengelolaan utang negara. Pasalnya utang negara harus mampu dikelola dengan baik, jika tidak ingin menjadi masalah utama dalam menstabilkan perekonomian Indonesia.

"Masalah pengelolaan utang, mencegah krisis secara dini ini harus diselesaikan agar ketahanan ekonomi kuat. Jangan pakai alasan nilai tukar melemah, tapi enggak lihat ke dalam karena arus impor yang kuat," ujar Zulkifli Hasan di Depan Sidang Tahunan MPR, Jakarta, Kamis (16/8/2018).

Sambung dia mengatakan bahwa pemerintah juga harus konsisten dalam megurangi kemiskinan di Indonesia. Serta menjaga kebutuhan konsumsi rumah tangga dalam meningkatkan daya beli masyarakat.

"Gini ratio meski turunnya pendapatan kelas atas, yang diperhatikan adalah golongan miskin dan hampir miskin masih sangat besar jumlahnya. Ini rentan, dan pemerintah perlu menjaga kebutuhan rumah tangga agar daya beli tetap ada. Ini titipan emak-emak, kebutuhan sehari-hari," terang dia.

Untuk itu agar menjaga stabilitas defisit transaksi harus dilakukan dan meningkatkan perkembangan tekonolgi dalam memperluas dan meningkatkan ekspor. "Stabilitas defisit transaksi berjalan melalui fasilitas kredit dan pemasaran teknologi agar berkembang, perluasan infrastruktur harus distribusikan secara luas untuk menengah kecil," tukasnya.

Sebagai informasi Bank Indonesia (BI) mencatat, utang luar negeri Indonesia pada akhir Mei 2018 sebesar USD358,6 miliar (sekitar Rp5.020,4 triliun dengan kurs Rp14.000/USD). Utang tersebut terdiri dari utang pemerintah dan bank sentral USD182,5 miliar dan utang swasta termasuk BUMN sebesar USD176,1 miliar.

BI juga mencatat, utang luar negeri Indonesia tumbuh 6,8% (yoy) pada akhir Mei 2018, melambat dibandingkan dengan 7,8% (year on year/yoy) pada bulan sebelumnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1124 seconds (0.1#10.140)