Pemerintah Klaim Konsisten Wujudkan Kemandirian Keuangan

Selasa, 28 Agustus 2018 - 18:01 WIB
Pemerintah Klaim Konsisten Wujudkan Kemandirian Keuangan
Pemerintah Klaim Konsisten Wujudkan Kemandirian Keuangan
A A A
JAKARTA - Pemerintah mengklaim konsisten mewujudkan kemandirian keuangan negara melalui upaya penurunan keseimbangan primer dan defisit anggaran yang ditunjukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019.

Keseimbangan primer adalah selisih antara penerimaan negara dikurangi belanja yang tidak termasuk pembayaran bunga utang. Untuk tahun depan, defisit keseimbangan primer ditargetkan Rp21,7 triliun atau 0,13% dari produk domestik bruto (PDB).

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman menuturkan, sejak 2015 pemerintah konsisten menurunkan defisit keseimbangan primer. Pada 2015, realisasi keseimbangan primer sebesar Rp142,5 triliun atau 1,23% dari PDB dan perlahan turun menjadi Rp125,6 triliun atau 1,01% terhadap PDB di 2016.

"Pada 2017, realisasi defisit keseimbangan primer mencapai Rp124,4 triliun atau 0,92% dari PDB. Adapun pada tahun ini, defisit keseimbangan primer ditargetkan Rp64,8 triliun atau 0,44% dari PDB. Tahun depan semakin mengecil hingga 0,13%," ujarnya di Jakarta, Selasa (28/8/2018).

Luky membandingkan kondisi realisasi keseimbangan primer terhadap PDB tahun 2018 pun sebenarnya sudah menjadi catatan tersendiri karena jauh lebih rendah dibandingkan tahun 2012 yang mencapai 0,64%. "Tahun depan diupayakan mencapai 0,13 atau semakin mendekati nol persen," sebutnya.

Keberhasilan terus menurunkan keseimbangan primer selaras dengan terus turunnya defisit keuangan negara. Dalam RAPBN 2019, pemerintah menargetkan defisit APBN 2019 sebesar 1,84% dari produk domestik bruto (PDB) atau senilai Rp297,2 triliun.

Angka tersebut merupakan rasio defisit terendah dalam lima tahun terakhir atau pada tahun fiskal 2014 yang mencatatkan realisasi defisit anggaran Rp226,7 triliun atau 2,25% dari PDB. Angka defisit pada tahun fiskal 2015, naik menjadi Rp298,5 triliun atau 2,59% dari PDB.

Kemudian pada 2016, defisit perlahan turun menjadi Rp308,3 triliun atau 2,49% dari PDB, namun kembali meningkat menjadi Rp341 triliun atau 2,51% terhadap PDB. Sementara tahun ini, pemerintah memperkirakan defisit sepanjang 2018 mencapai Rp314,2 triliun atau 2,12% dari PDB.

Untuk menjaga keseimbangan primer dan defisit anggaran sesuai target pemerintah memanfaatkan sumber pembiayaan dalam negeri maupun dari luar negeri yang dikelola dengan hati-hati dan tanggungjawab sesuai dengan standar pengelolaan internasional.

Sementara untuk penggunaannya, pemerintah konsisten menyalurkan dana tersebut untuk kegiatan yang produktif yang mendukung program pembangunan nasional, di bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial dan infrastruktur.

Pada RAPBN 2019, anggaran pendidikan Rp487,9 triliun, anggaran perlindungan sosial mencapai Rp381 triliun dan anggaran infrastrutur mencapai Rp420,5 triliun. Sementara untuk memperkokoh keseimbangan pembangunan antara pusat dan daerah dialokasikan transfer ke daerah dan Dana Desa yang mencapai Rp832,3 triliun.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7831 seconds (0.1#10.140)