BPJSTK Catat Hasil Investasi Capai Rp17 Triliun Hingga Juli 2018

Senin, 03 September 2018 - 18:51 WIB
BPJSTK Catat Hasil Investasi Capai Rp17 Triliun Hingga Juli 2018
BPJSTK Catat Hasil Investasi Capai Rp17 Triliun Hingga Juli 2018
A A A
JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) catatkan hasil investasi dari dana kelolaan mencapai Rp17 Triliun hingga Juli 2018 ini. Hasil investasi tersebut meningkat 13,8% dari periode sama tahun lalu.

Direktur Utama BPJSTK Agus Susanto mengatakan, hasil investasi tersebut berkat dana kelolaan yang mencapai Rp333 Triliun hingga Juli 2018. Dana kelolaan tercatat naik 15,7% dibandingkan tahun lalu. Uang peserta tersebut diinvestasikan dalam beberapa instrumen seperti surat utang sebesar 62%, saham sebesar 18,5%, deposito 8,5%, reksadana 10%, dan investasi langsung sebesar 1%.

“Pengelolaan dana investasi tersebut memberikan tingkat pengembalian atau Yield on Investment (YOI) sebesar 8,99% yang berada di atas suku bunga deposito bank BUMN di level 5%,” ujar Agus dalam diskusi dengan DPR RI di Jakarta, Senin (3/9/2018).

Dia menambahkan, dana investasi yang ditargetkan perseroan hingga akhir tahun ini mencapai Rp360 Triliun. Untuk tingkat kepesertaan tercatat jumlah peserta yang terdaftar 47,9 juta peserta atau meningkat 12,3% dibandingkan tahun sebelumnya. Pada jumlah peserta aktif tercatat 28,1 juta atau meningkat 19.9% dibandingkan dengan tahun lalu.

Untuk jumlah iuran Rp35,5 Triliun atau meningkat 38.6% (yoy). Jumlah jaminan yang dibayarkan Rp13,4T atau meningkat 16,9% (yoy). Ia juga mengaku, sangat bangga dengan keberhasilan Tim Indonesia. Keberhasilan ini diraih sebagai buah kerja keras dan pengorbanan mereka. Bahkan beberapa atlet sampai mengalami cedera sewaktu berjuang di Asian Games kali ini.

Agus menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan dukungannya kepada Tim Indonesia dengan melindungi atlet yang mengalami cedera pada saat bertanding, bekerjasama dengan asuransi yang ditunjuk oleh INASGOC, selaku penyelenggara Asian Games dan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Olympic Council of Asia (OCA).

“Kami sebagai official partner Tim Indonesia akan memberikan yang terbaik dalam perawatan Tim Indonesia, karena kejadian yang mereka alami ini termasuk dalam kategori perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sehingga berhak mendapatkan perawatan sampai pulih kembali," tuturnya.

Agus mengungkapkan, manfaat JKK disamping biaya perawatan dan pengobatan yang tanpa batasan biaya, atlet yang membutuhkan pendampingan medis di masa rehabilitasi juga di tanggung biaya nya, dan bila ada kecacatan akibat cedera yang dialami, kami akan memberikan santunan berdasarkan besaran perhitungan dari persentase kecacatan yang timbul.

Sesuai data yang terhimpun dari Tim Indonesia, terdapat 38 orang atlet Tim Indonesia yang mengalami cedera dan masih memerlukan penanganan medis lanjutan. Sambung dia menyampaikan, prestasi Tim Indonesia ini tercapai berkat dukungan yang penuh antusias dari seluruh masyarakat Indonesia, sehingga atlet Tim Indonesia dapat memberikan prestasi tertinggi pada ajang Asian Games ke XVIII.

"Kami sedang mempersiapkan penghargaan kepada beberapa atlet Tim Indonesia, sebagai bentuk nyata apresiasi terhadap usaha keras mereka dalam mencapai prestasi, dan mendorong mereka untuk berprestasi lebih baik lagi di ajang kontestasi olahraga internasional lainnya, seperti Sea Games 2019 dan Olimpiade 2020," tutup Agus.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6414 seconds (0.1#10.140)