Pertamina Diminta Tolak Pemutihan Sanksi BULL

Kamis, 06 September 2018 - 12:22 WIB
Pertamina Diminta Tolak...
Pertamina Diminta Tolak Pemutihan Sanksi BULL
A A A
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) melalui Procurement Excellence Group (PEG) yang berada di bawah Direktorat Manajemen Aset Pertamina diminta untuk menolak pemutihan pemberian sanksi daftar hitam atau black list kepada PT Buana Lintas Lautan Tbk (BULL).

Wakil Ketua Komisi Ketua VI DPR Inas Nasrullah Zubi mengatakan, pemutihan daftar sanksi hitam bisa mencoreng wajah direksi saat ini termasuk Direktur Utama (Dirut) baru Pertamina, Nicke Widyawati.

Inas pun sedianya menolak pemutihan sanksi kepada PT Buana Lintas Lautan Tbk lantaran perusahaan tersebut telah menjadi mafia shipping yang telah mendarah daging di Pertamina.

"Inilah mafia shipping di Pertamina yang tidak pernah lenyap walaupun Presiden Indonesia berganti karena demi kepentingan bisnis mereka," ujar Inas di Jakarta, Kamis (6/9/2018).

Dengan kondisi demikian, Inas meminta, agar dirut baru Pertamina tidak boleh kalah dari mafia shipping ini. Menurutnya, Pertamina harus mengeluarkannya dari perseroan.

"Jika tidak, dirut baru bukan hanya hilang kredibilitas, tapi mengkhianati Pak Jokowi yang tegas membasmi mafia," pungkasnya.

Seperti diketahui, Pertamina telah memberikan sanksi daftar hitam kepada emiten berkode BULL itu karena melakukan tindakan fraud atau penipuan dalam perkara penyewaan kapal tanker.

Pertamina diketahui akan memutihkan sanksi daftar hitam kepada BULL karena adanya surat yang dikeluarkan BPK pada 25 Mei 2018. Sebelumnya, BPK pada awal Maret 2018 merekomendasikan agar BULL dikenakan sanksi hitam oleh Pertamina karena fraud atau penipuan.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1893 seconds (0.1#10.140)