Ini Alasan Rupiah dipatok Rp14.400 dalam RAPBN 2019

Kamis, 13 September 2018 - 18:30 WIB
Ini Alasan Rupiah dipatok Rp14.400 dalam RAPBN 2019
Ini Alasan Rupiah dipatok Rp14.400 dalam RAPBN 2019
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membeberkan alasan rupiah dipatok Rp14.400 per dolar AS (USD) pada tahun 2019. Asumsi nilai tukar rupiah tersebut di atas keinginan sejumlah anggota DPR yang ingin rupiah dipatok Rp14.300.

Menkeu menjelaskan, jika rupiah dipatok sebesar Rp14.300 per USD, maka itu akan berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Penerimaan pendapatan akan turun, termasuk belanja negara.

"Peneriman turun Rp4,4 triliun, belanja turun Rp3,4 triliun dan secara total itu sebanyak Rp1,426 triliun setiap seratus rupiah asumsinya," papar Menkeu di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/9/2018).

Sebaliknya, Kata dia, jika rupiah dipatok sebesar Rp14.400 maka penerimaan pendapatan negara akan meningkat. "Kalau Rp14.400/USD, APBN seperti apa yang disampaikan dalam nota keuangan. Kalau kita membuat menjadi Rp14.300/USD pengaruhnya dengan asumsi APBN (asumsi parameter yang sama) maka penurunan pendapatan negara menjadi Rp4,666 triun," jelasnya.

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) untuk tahun 2019 yang dibeberkan pada 16 Agustus 2018 lalu, pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi pada kisaran 5,3%, serta inflasi pada target 3,5% plus-minus 1%.

Sementara nilai tukar rupiah diasumsikan Rp14.400 per dolar AS, suku bunga SPN 3 bulan rata-rata 5,3%, dan harga minyak mentah Indonesia diasumsikan USD70 per barel. Adapun lifting minyak bumi ditargetkan sebanyak 750.000 barel per hari dan lifting gas bumi sebanyak 1,250 juta mmcfd.

Untuk belanja negara ditargetkan sebesar Rp2.439,7 triliun. Sedangkan pendapatan negara dan hibah Rp2.142,5 triliun, penerimaan perpajakan Rp1.781 triliun, serta defisit APBN 1,84%.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6962 seconds (0.1#10.140)