Menaker Dukung Penuh Dibentuknya Serikat Pekerja Musik

Jum'at, 14 September 2018 - 13:15 WIB
Menaker Dukung Penuh...
Menaker Dukung Penuh Dibentuknya Serikat Pekerja Musik
A A A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri mendukung penuh dibentuknya serikat pekerja musik atau Serikat Musisi Indonesia (SMI).

Perlindungan hak-hak normatif bagi para seniman, khususnya musisi dibutuhkan untuk menjaga kreativitas dan meningkatkan perlindungan bagi pekerja musik. Apalagi, musik terus mengalami pertumbuhan pesat sebagai salah satu sub sektor ekonomi kreatif.

“Saya dukung penuh usulan pembentukan serikat musisi sebagai wadah para pekerja seni musik. Malah saya pun ingin menjadi seniman karena saya sebenarnya juga pencipta lagu, maka perlu dibentuk serikat pekerja musik, “ ujar Menaker Hanif saat menerima pendiri Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Indonesia (PAPPRI) Enteng Tanamal di kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (13/9/2018).

Menaker Hanif menekankan pesatnya perkembangan teknologi informasi di dunia saat ini, bangsa Indonesia memerlukan kecepatan dan kreativitas untuk dapat bersaing dengan bangsa lain khususnya di bidang musik.

“Pemerintah siap memberikan asistensi serta pendampingan terhadap proses pembentukan SMI sampai mendapatkan legalitas yang sah,” kata Menaker Hanif.
Menaker Dukung Penuh Dibentuknya Serikat Pekerja Musik

Enteng Tanamal menyambut positif dukungan penuh Menaker Hanif atas pembentukan SMI yang memberikan perlindungan kepada musisi dan penyanyi. Menurut Enteng musik merupakan sektor usaha yang menguntungkan, tapi sayangnya musisi dan penyanyi menjadi pihak yang paling tidak menikmati keuntungannya.

“Ketika kita biarkan musisi kita sendirian, maka kemungkinan besar mereka mendapat kontrak yang kurang menguntungkan. Solusinya menciptakan budaya untuk menggunakan kontrak yang adil, “ kata Enteng Tanamal.

Ditegaskan Enteng, SMI diperlukan agar bangsa Indonesia juga mampu bersaing dengan musisi lain di dunia dalam bidang musik. Sebab saat ini hanya di Indonesia yang belum didirikan SMI.

Adanya SMI dipastikan akan memberikan perlindungan dan pengaturan bagi para musisi dan penyanyi mengingat musisi berbeda dengan karyawan yang terikat dengan perusahaan.

“SMI perlu sekali di Indonesia, karena di belahan dunia semua sudah ada (serikat pekerja musik-red). Hanya di Indonesia yang belum ada. Kalau kita ke luar negeri, kita harus dapat rekomendasi dari serikat unit artis setempat. Kalau nggak, kita nggak bisa masuk, “ katanya.

Selama ini lanjut Enteng, musisi belum memperoleh perlindungan atau peraturan yang membela hak-hak penyanyi dan pemusik saat perform dalam suatu event musik.
“Ada kontrak, tapi apakah sesuai dengan aturan. Bahkan banyak yang tak memakai kontrak, habis menyanyi dikasih uang, selesai. Tidak mesti begitu, harus dibuat aturan-aturannya, “ katanya.

Enteng mengungkapkan, saat ini jumlah penyanyi dan pemusik di seluruh Indonesia berjumlah 4000 orang. Enteng berharap melalui Kemnaker, akan dibuat aturan yang melindungi seniman sehingga ke depan seniman lebih dilindungi dan teratur.

“Saat ini kami baru membuat badan hukum terlebih dulu. Masalah teknis, kami masih terus berkomunikasi dengan para direktur di Kemnaker, “ kata Enteng

Dengan bergabung ke SMI, Enteng meyakini penyanyi dan musisi akan memperoleh kepastian bekerja dan terlindungi secara baik hak-haknya sebagai seniman.

“Saat tak ada kepastian, semaunya saja. Pengundang acara setiap saat, bisa memberhentikan kontrak penyanyi atau musisi, apalagi proteksi jaminan sosial. Nah, adanya SMI harus ikut aturan, seniman juga harus persiapkan diri agar saat digunakan benar-benar terlindungi,“ katanya.

Enteng berharap segera digelar Kongres PAPPRI akhir September 2018 dan SMI telah terbentuk di tahun 2019.

Sekjen PAPPRI Johnny Maukar menambahkan, musisi membutuhkan wadah untuk memperjuangkan hak-haknya. Tujuan pembentukan SMI adalah menyatukan semua organisasi musik untuk melindungi dan mempromosikan hak ekonomi, sosial dan intellectual property.

“Setelah di tingkat nasional, barulah Indonesia Music Union (IMU) bakal didaftarkan ke tingkat dunia, “ ujarnya.

Johnny Maukar menyebutkan, manfaat adanya SMI sangat besar. Interaksi para musisi tersebut akan membawa para pekerja musik Indonesia ke tataran dunia. SMI berguna bagi kesejahteraan pekerja musik yang harus diperjuangkan.
(akn)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0597 seconds (0.1#10.140)