Industri Tembakau Sumbang Pendapatan Negara Rp148 Triliun

Jum'at, 14 September 2018 - 17:01 WIB
Industri Tembakau Sumbang...
Industri Tembakau Sumbang Pendapatan Negara Rp148 Triliun
A A A
DENPASAR - Industri hasil tembakau menyumbang pendapatan negara melalui penerimaan cukai sebesar Rp148,3 triliun. Jumlah itu mencapai 8,92% dari total penerimaan APBN.

"Angka ini jauh lebih besar dibanding pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas yang hanya 3,03%," kata Ketua Komunitas Kretek Aditia Purnomo di sela peluncuran Policy Paper Pentingnya Industri Hasil Tembakau (IHT) dalam Mewujudkan Nawacita dan SDG's (Sustainable Development Goals) di Buleleng, Bali, Jumat (14/9).

Dia menjelaskan, perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh tumbuh di 30 provinsi. Sebanyak 93% produk IHT adalah kretek, sisanya cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik dan lainnya.

Mayoritas lahan tembakau dan cengkeh dikuasai dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang berarti menunjukkan kemandirian dan kedaultan ekonomi mereka. Yang membanggakan, lanjut Aditia, IHT mampu menyerap 6,1 juta tenaga kerja dari hulu hingga hilir.

"Artinya, IHT telah membantu pemerintah menghentaskan kemiskinan, menekan pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan. Tak hanya itu, IHT adalah sektor perekonomian yang paling tahan krisis," jelasnya.

Karena itu, Aditia menolak keras segala bentuk gerakan manipulatif yang memutarbalikkan fakta IHT dengan produk utamanya kretek bertentangan terhadap Nawacita dan SDG's. Apalagi saat ini Indonesia menjadi tuan rumah Konferensi Asia Pasifik ke-12 tentang Pengendalian Tembakau (APACT 12th) yang digelar di Bali, 13-15 September 2018.

Aditia menegaskan, IHT merupakan pilar penting untuk menyokong kemandirian dan kedaulatan ekonomi nasional. "Penghancuran IHT sama dengan penghancuran kemandirian dan kedaulatan bangsa. Intervensi asing dalam bentuk apapun yang bertujuan untuk menghancurkan kemandirian dan kedaulatan bangsa harus dilawan," tandasnya.

Koordinator Komite Nasional Pelestaian Kretek (KNPK) Azami Mohammad menambahkan, APACT 12th yang diinisiasi oleh Komisi Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT) merupakan agenda terselubung asing untuk menguasai industri yang hulu hingga hilirnya dikelola oleh masyarakat Indonesia secara mandiri. Dengan demikian, APACT maupun segala gerakan yang bertujuan membunuh IHT harus dilawan.

"Karena hal itu adalah bentuk intervensi terhadap kemandirian dan kedaulatan bangsa Indonesia," tegas Azami.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Didominasi Perempuan,...
Didominasi Perempuan, Pekerja di Industri Hasil Tembakau Mayoritas Jadi Tulang Punggung Keluarga
Cerita Paino, Kesejahteraan...
Cerita Paino, Kesejahteraan Meningkat hingga Kuliahkan Anak Berkat Bertani Tembakau
Festival Industri Tembakau...
Festival Industri Tembakau Garut 2020 Pacu Pemasaran Produk Hasil Tembakau
Warga Jember Tolak Hari...
Warga Jember Tolak Hari Tanpa Tembakau Sedunia
Produk HPTL Meningkat,...
Produk HPTL Meningkat, Pemerintah Harus Tingkatkan Kajian Ilmiah
Berperan pada Program...
Berperan pada Program Asta Cita, Pemerintah Diminta Lindungi IHT
Berita Terkini
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
16 menit yang lalu
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
1 jam yang lalu
Harga Emas Dibuka Naik...
Harga Emas Dibuka Naik Rp5 Ribu ke Rp2.743.000 per Gram, Intip Rinciannya
2 jam yang lalu
Marketplace kian Sesak,...
Marketplace kian Sesak, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
3 jam yang lalu
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Makin Terkapar di Posisi 5.486, Ada 515 Saham Melemah
3 jam yang lalu
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo dan BP di Awal Juni 2026
4 jam yang lalu
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved