Misbakhun Tegaskan Perlunya Penguatan LKPP untuk Cegah Korupsi

Selasa, 18 September 2018 - 23:33 WIB
Misbakhun Tegaskan Perlunya...
Misbakhun Tegaskan Perlunya Penguatan LKPP untuk Cegah Korupsi
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mendorong penguatan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) dari sisi anggaran, guna mampu memberikan pencegahan korupsi yang kerap berpeluang dalam proses pengadaan barang dan jasa kementerian dan lembaga.

Menurut legislator Golkar ini, LKPP harus menjadi perhatian utama dalam pengalokasian anggaran tahun 2019 mendatang. Secara lebih khusus ia pun siap mendorong untuk peningkatan anggaran LKPP guna memperlancar program dan rencana kerjanya.

"Kita bicara pencegahan terhadap korupsi, titik poinnya ada di pengadaan barang dan jasa, dan lembaga yang bangun transparansi tentang proses lelang di kementerian dan lembaga, ya LKPP. Komitmen itu harus dibangun dengan rencana program yang terlaksana dengan baik," ungkap Misbakhun saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XI DPR bersama Kepala LKPP di Gedung DPR RI, Selasa (18/9/2018).

Misbakhun yang dikenal getol membela kebijakan Presiden Jokowi itu menuturkan, LKPP pada beberapa tahun terakhir tidak mendapatkan tambahan anggaran, bahkan sempat mendapatkan potongan anggaran yang hampir mencapai 40%, ini harus menjadi perhatian agar LKPP tetap mampu kuat dalam menjalankan program dan rencana kerjanya.

"Saya ingat pemerintah saat lakukan pemotongan anggaran, LKPP disembelih anggarannya hampir 40%. Padahal anggaran LKPP tidak pernah naik dan cenderung turun realisasinya dengan alasan self blocking," tutur Misbakhun.

Mantan pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan ini pun siap memberikan perjuangan dalam upaya peningkatan anggaran LKPP yang diajukan sebesar Rp55 miliar.

"Hal ini mengingat peran LKPP sangat penting dalam rangka pencegahan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa," tukas Misbakhun.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1111 seconds (0.1#10.140)