Kemenaker Usulkan Peraih Medali ASC 2018 Jadi PNS

Jum'at, 21 September 2018 - 20:59 WIB
Kemenaker Usulkan Peraih Medali ASC 2018 Jadi PNS
Kemenaker Usulkan Peraih Medali ASC 2018 Jadi PNS
A A A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengusulkan agar Kompetitor Indonesia yang berhasil meraih prestasi gemilang di ajang ASEAN Skill Competition (ASC) 2018 dapat dijadikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kemenaker.

"Kami mengupayakan untuk menjadikan mereka sebagai PNS di lingkungan Kemenaker. Para kompetitor ini juga akan kami pekerjakan sebagai instruktur di Balai Latihan Kerja," kata Menaker M. Hanif Dhakiri saat mengadakan pertemuan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin di Jakarta, Jumat (21/9/2018).

Apresiasi atas keberhasilan para kompetitor dalam mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional tersebut menjadi salah satu pertimbangannya. Selain itu, kompetensi, pengalaman, serta attitude yang dimiliki para jawara juga menjadi pertimbangan lainnya.

“Keikutsertaan Indonesia dalam ASC ini mendukung pengembangan SDM khususnya tenaga kerja muda khususnya di Indonesia untuk mencapai kompetensi sesuai dengan perkembangan teknologi dan tuntutan pasar kerja global,” kata Menaker Hanif.

Dalam ajang ASC 2018 yang diselenggarakan di Thailand, Delegasi Indonesia mengirimkan 44 pemuda untuk berkompetisi. Hasilnya para kompetitor berhasil meraih 13 emas, 6 perak, 8 perunggu, dan 7 medali diploma.

Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Binalattas) Kemenaker, Bambang Satrio Lelono, mengatakan, saat ini Kemenaker masih kekurangan sekitar 5.000 instruktur Balai Latihan Kerja (BLK). Dengan menjadikan para juara ASC sebagai PNS (instruktur BLK), akan memberikan keuntungan bagi kemajuan BLK.

“Mungkin nanti tahun depan akan dialokasikan khusus instruktur. Kita juga mintakan juara-juara ASC ini jadi PNS khusus instruktur agar dapat membagikan ilmu, pengetahuan, dan kompetensinya kepada para peserta pelatihan di BLK,” kata Dirjen Binalattas Bambang

Pemenuhan kebutuhan pegawai di lingkungan Kemnaker, tambah Dirjen Binalattas, begitu penting karena Kemnaker juga punya BLK baru yang masih membutuhkan pegawai baru, khususnya instruktur.

Selain itu, untuk mempercepat peningkatan kompetensi SDM Indonesia, Kemnaker memproyeksikan dapat membangun Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP) BLK di setiap provinsi.

“Dengan mempertimbangkan aspek kebutuhan daerah dan pentingnya peningkatan SDM, maka kita memandang perlu ada satu BLK UPTP di setiap provinsi,” katanya.
(akn)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6687 seconds (0.1#10.140)