Ekses Pasien BPJS yang Punya Asuransi Tambahan Dipermudah

Kamis, 27 September 2018 - 12:09 WIB
Ekses Pasien BPJS yang...
Ekses Pasien BPJS yang Punya Asuransi Tambahan Dipermudah
A A A
JAKARTA - Sebanyak 11 perusahaan asuransi yang tergabung dalam Forum Asuransi Kesehatan Indonesia (Formaksi) melakukan penandatanganan kerja sama dengan Rumah Sakit (RS) Hermina Group atas pasien Coordination of Benefit (CoB) BPJS Kesehatan.

Ketua Umum Formaksi Christian Wanandi mengatakan, penandatanganan ini merupakan addendum dari kerja sama direct billing yang sudah berjalan sebelumnya. Namun, dengan adanya jaminan BPJS Kesehatan, maka diperluas untuk pasien BPJS Kesehatan.

"Saat ini bagi pasien BPJS Kesehatan yang memiliki Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT) harus membayar terlebih dahulu selisih biaya yang terjadi jika memilih perawatan di atas haknya atau naik kelas kamar. Selisih ini dalam istilah asuransi dikenal dengan nama ekses," ujarnya di Jakarta, Kamis (27/9/2018).

Dengan adanya perluasan kerja sama ini, maka pasien BPJS Kesehatan yang memiliki AKT tidak perlu membayar ekses tersebut di RS. Sebab akan langsung ditagih oleh RS ke perusahaan asuransi yang menerbitkan polis AKT pasien secara cashless.

"Tentunya hal tersebut disesuaikan dengan syarat dan kondisi serta batasan jaminan polis, asuransi," katanya.

Sementara, Direktur Eksekutif Formaksi Dumasi M. M. Samosir menyampaikan, perluasan kerja sama ini akan memberi kemudahan bagi pasien yang memiliki jaminan BPJS Kesehatan dan membeli AKT. Addendum penandatanganan diharapkan terlaksana dengan baik untuk memaksimalkan manfaat yang dimiliki oleh para peserta.

"Sebelas perusahaan asuransi akan memberikan dukungannya sebagai pihak penjamin kedua. Sementara, pihak BPJS Kesehatan sebagai penjamin pertama sesuai aturan Permenkes Nomor 4 Tahun 2017," pungkas Dumaksi.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Daftar Rumah Sakit di...
Daftar Rumah Sakit di Jakarta yang Tidak Menerima BPJS Kesehatan
19 Jenis Operasi yang...
19 Jenis Operasi yang Di-cover BPJS Kesehatan, Tumor hingga Jantung
Indonesia Re Dorong...
Indonesia Re Dorong Perkuat Fondasi Manajemen Risiko Industri Asuransi
Terungkap Pegawai BPJS...
Terungkap Pegawai BPJS Kesehatan Pakai Asuransi Swasta Sudah Kebiasaan Lama
Tanggapi Kebijakan Co-payment,...
Tanggapi Kebijakan Co-payment, PAMJAKI: Bantu Jaga Sustainabilitas Asuransi Swasta
Pegawai BPJS Kesehatan...
Pegawai BPJS Kesehatan Diduga Gunakan Asuransi Swasta, Kok Bisa?
Berita Terkini
PLN EPI Perluas Kemitraan...
PLN EPI Perluas Kemitraan Global Bangun Rantai Pasok Hidrogen Hijau
25 menit yang lalu
Biaya Logistik Global...
Biaya Logistik Global Menggila, Ancaman Inflasi Tak Hanya dari Harga Minyak
32 menit yang lalu
PT Astra International...
PT Astra International Tbk: Dari Rumah Koran di Desa Sejahtera Astra Kanreapia Menjadi Sentra Sayuran di Sulawesi Selatan
59 menit yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan LPG 3 Kg di Majalengka dan Subang
1 jam yang lalu
Lepas dari Pertamina,...
Lepas dari Pertamina, Pelita Air Bakal Gabung di Bawah Garuda Indonesia
1 jam yang lalu
Ekonomi Restoratif Digagas...
Ekonomi Restoratif Digagas Jadi Jembatan Pembangunan Hijau Berkelanjutan
2 jam yang lalu
Infografis
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved