BPJS Kesehatan Jateng-DIY Dapat Suntikan Dana Rp940 Miliar
A
A
A
SEMARANG - Deputi Direksi BPJS Kesehatan Jateng dan Yogyakarta, Aris Jatmiko menyampaikan, bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Jateng dan Yogyakarta telah mendapatkan suntikan dana sebesar Rp940 miliar untuk digunakan membayar tunggakan klaim ke sejumlah rumah sakit.
Menurutnya, suntikan dana sebesar itu digelontorkan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk dana tambahan pembayaran tunggakan klaim. “Sudah dikirim oleh Kemenkeu minggu lalu. Dapatnya Rp 940 miliar dari kementerian Keuangan. Ini dipakai agar casflow dari rumah sakit dapat berjalan lancar,” ujar Aris dalam Diskusi Prime Topic MNC Trijaya FM Semarang bertema Merawat Kesehatan Masyaraka di Noormans Hotel, Semarang.
Dia menyatakan, untuk keterlambatan pembayaran tunggakan maksimal selama 15 hari. Dalam mengatasi tunggakan di rumah sakit, pihaknya juga memakai dana talangan dengan bersinergi bersama bank-bank setempat. “Karena kami juga sudah dikenai denda. Solusinya menjalin kerjasama dengan bank swasta maupun BUMN. Jadi setiap rumah sakit bisa meminjam dana talangan ke sana dengan bunga terjangkau,” ujarnya.
Aris mengungkapkan, dari puluhan juta penduduk di Jateng, hingga saat ini masih ada 8 juta jiwa yang belum tersentuh layanan BPJS. Sebab itu, pihaknya mendorong 13 kabupaten/kota di Jateng untuk menggenjot kepesertaan JKN agar dapat mencapai 95% pada tahun depan.
Sementara itu, kalangan DPRD Jawa Tengah angkat bicara menyangkut persoalan yang dihadapi BPJS Kesehatan terkait tunggakan pembayaran di sejumlah rumah sakit (RS). Seperti diketahui, secara nasional, defisit BPJS Kesehatan telah mencapai Rp16,5 triliun yang terdiri Rp4,4 triliun tahun 2017 dan Rp12,1 triliun proyeksi defisit tahun 2018. Sehingga membuat Kementrian Keuangan RI menggelontorkan dana talangan defisit BPJS sebesar Rp4,9 triliun.
"Soal kebijakan kesehatan, kami dari Komisi E DPRD Jateng baru-baru ini telah membahasnya untuk 2019. Intinya bagaimana kesehatan butuh perhatian serius," ujar Anggota Komisi E DPRD Jateng, M Zen Adv.
Dia menegaskan bahwa kesehatan itu merupakan kebutuhan nomor satu, tidak bisa dinomorsekiankan. Oleh karena itu, pihaknya berharap kekurangan atau tunggakan yang dihadapi rumah sakit ini jangan sampai mengganggu pelayanan kesehatan.
Menurutnya, suntikan dana sebesar itu digelontorkan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk dana tambahan pembayaran tunggakan klaim. “Sudah dikirim oleh Kemenkeu minggu lalu. Dapatnya Rp 940 miliar dari kementerian Keuangan. Ini dipakai agar casflow dari rumah sakit dapat berjalan lancar,” ujar Aris dalam Diskusi Prime Topic MNC Trijaya FM Semarang bertema Merawat Kesehatan Masyaraka di Noormans Hotel, Semarang.
Dia menyatakan, untuk keterlambatan pembayaran tunggakan maksimal selama 15 hari. Dalam mengatasi tunggakan di rumah sakit, pihaknya juga memakai dana talangan dengan bersinergi bersama bank-bank setempat. “Karena kami juga sudah dikenai denda. Solusinya menjalin kerjasama dengan bank swasta maupun BUMN. Jadi setiap rumah sakit bisa meminjam dana talangan ke sana dengan bunga terjangkau,” ujarnya.
Aris mengungkapkan, dari puluhan juta penduduk di Jateng, hingga saat ini masih ada 8 juta jiwa yang belum tersentuh layanan BPJS. Sebab itu, pihaknya mendorong 13 kabupaten/kota di Jateng untuk menggenjot kepesertaan JKN agar dapat mencapai 95% pada tahun depan.
Sementara itu, kalangan DPRD Jawa Tengah angkat bicara menyangkut persoalan yang dihadapi BPJS Kesehatan terkait tunggakan pembayaran di sejumlah rumah sakit (RS). Seperti diketahui, secara nasional, defisit BPJS Kesehatan telah mencapai Rp16,5 triliun yang terdiri Rp4,4 triliun tahun 2017 dan Rp12,1 triliun proyeksi defisit tahun 2018. Sehingga membuat Kementrian Keuangan RI menggelontorkan dana talangan defisit BPJS sebesar Rp4,9 triliun.
"Soal kebijakan kesehatan, kami dari Komisi E DPRD Jateng baru-baru ini telah membahasnya untuk 2019. Intinya bagaimana kesehatan butuh perhatian serius," ujar Anggota Komisi E DPRD Jateng, M Zen Adv.
Dia menegaskan bahwa kesehatan itu merupakan kebutuhan nomor satu, tidak bisa dinomorsekiankan. Oleh karena itu, pihaknya berharap kekurangan atau tunggakan yang dihadapi rumah sakit ini jangan sampai mengganggu pelayanan kesehatan.
(akr)