BPJS Kesehatan Jateng-DIY Dapat Suntikan Dana Rp940 Miliar

Rabu, 03 Oktober 2018 - 00:09 WIB
BPJS Kesehatan Jateng-DIY...
BPJS Kesehatan Jateng-DIY Dapat Suntikan Dana Rp940 Miliar
A A A
SEMARANG - Deputi Direksi BPJS Kesehatan Jateng dan Yogyakarta, Aris Jatmiko menyampaikan, bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Jateng dan Yogyakarta telah mendapatkan suntikan dana sebesar Rp940 miliar untuk digunakan membayar tunggakan klaim ke sejumlah rumah sakit.

Menurutnya, suntikan dana sebesar itu digelontorkan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk dana tambahan pembayaran tunggakan klaim. “Sudah dikirim oleh Kemenkeu minggu lalu. Dapatnya Rp 940 miliar dari kementerian Keuangan. Ini dipakai agar casflow dari rumah sakit dapat berjalan lancar,” ujar Aris dalam Diskusi Prime Topic MNC Trijaya FM Semarang bertema Merawat Kesehatan Masyaraka di Noormans Hotel, Semarang.

Dia menyatakan, untuk keterlambatan pembayaran tunggakan maksimal selama 15 hari. Dalam mengatasi tunggakan di rumah sakit, pihaknya juga memakai dana talangan dengan bersinergi bersama bank-bank setempat. “Karena kami juga sudah dikenai denda. Solusinya menjalin kerjasama dengan bank swasta maupun BUMN. Jadi setiap rumah sakit bisa meminjam dana talangan ke sana dengan bunga terjangkau,” ujarnya.

Aris mengungkapkan, dari puluhan juta penduduk di Jateng, hingga saat ini masih ada 8 juta jiwa yang belum tersentuh layanan BPJS. Sebab itu, pihaknya mendorong 13 kabupaten/kota di Jateng untuk menggenjot kepesertaan JKN agar dapat mencapai 95% pada tahun depan.

Sementara itu, kalangan DPRD Jawa Tengah angkat bicara menyangkut persoalan yang dihadapi BPJS Kesehatan terkait tunggakan pembayaran di sejumlah rumah sakit (RS). Seperti diketahui, secara nasional, defisit BPJS Kesehatan telah mencapai Rp16,5 triliun yang terdiri Rp4,4 triliun tahun 2017 dan Rp12,1 triliun proyeksi defisit tahun 2018. Sehingga membuat Kementrian Keuangan RI menggelontorkan dana talangan defisit BPJS sebesar Rp4,9 triliun.

"Soal kebijakan kesehatan, kami dari Komisi E DPRD Jateng baru-baru ini telah membahasnya untuk 2019. Intinya bagaimana kesehatan butuh perhatian serius," ujar Anggota Komisi E DPRD Jateng, M Zen Adv.

Dia menegaskan bahwa kesehatan itu merupakan kebutuhan nomor satu, tidak bisa dinomorsekiankan. Oleh karena itu, pihaknya berharap kekurangan atau tunggakan yang dihadapi rumah sakit ini jangan sampai mengganggu pelayanan kesehatan.
(akr)
Berita Terkait
Biaya yang Ditanggung...
Biaya yang Ditanggung BPJS Apa Saja? Anda Perlu Tahu
BPJS Kesehatan Sediakan...
BPJS Kesehatan Sediakan Posko Mudik
Jemput Bola Layanan...
Jemput Bola Layanan Kesehatan di Pelosok Desa
Iuran BPJS Kesehatan...
Iuran BPJS Kesehatan Naik, Rakyat Makin Sekarat
Polemik BPJS Kesehatan...
Polemik BPJS Kesehatan karena Pemerintah Tak Berani Naikkan Iuran Sebelum Pemilu 2019
Menyorot Surplus Finansial...
Menyorot Surplus Finansial BPJS Kesehatan
Berita Terkini
Prudential Dukung Keberlanjutan...
Prudential Dukung Keberlanjutan Lingkungan di Kepulauan Seribu
9 jam yang lalu
Deretan Gedung Pendidikan...
Deretan Gedung Pendidikan Garapan Waskita, Lengkap dengan Nilai Proyeknya
9 jam yang lalu
Genjot Transformasi...
Genjot Transformasi Digital, Anak Usaha Raksasa Telekomunikasi Jerman Perluas Pasar di RI
9 jam yang lalu
LG Batal Bangun Pabrik...
LG Batal Bangun Pabrik Baterai Mobil Listrik di RI, Menteri Rosan Ungkap Penggantinya
10 jam yang lalu
Deposito Emas Pegadaian...
Deposito Emas Pegadaian Capai 1 Ton, Direktur Utama Dorong Masyarakat untuk Investasi Aktif
10 jam yang lalu
Realisasi Investasi...
Realisasi Investasi Kuartal I/2025 Capai Rp465,2 Triliun, Rosan: Sesuai Target
10 jam yang lalu
Infografis
6 Taman di Jakarta Buka...
6 Taman di Jakarta Buka 24 Jam, Dapat Ciptakan Lapangan Kerja
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved