BPJS Kesehatan Jateng-DIY Dapat Suntikan Dana Rp940 Miliar

Rabu, 03 Oktober 2018 - 00:09 WIB
BPJS Kesehatan Jateng-DIY...
BPJS Kesehatan Jateng-DIY Dapat Suntikan Dana Rp940 Miliar
A A A
SEMARANG - Deputi Direksi BPJS Kesehatan Jateng dan Yogyakarta, Aris Jatmiko menyampaikan, bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Jateng dan Yogyakarta telah mendapatkan suntikan dana sebesar Rp940 miliar untuk digunakan membayar tunggakan klaim ke sejumlah rumah sakit.

Menurutnya, suntikan dana sebesar itu digelontorkan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk dana tambahan pembayaran tunggakan klaim. “Sudah dikirim oleh Kemenkeu minggu lalu. Dapatnya Rp 940 miliar dari kementerian Keuangan. Ini dipakai agar casflow dari rumah sakit dapat berjalan lancar,” ujar Aris dalam Diskusi Prime Topic MNC Trijaya FM Semarang bertema Merawat Kesehatan Masyaraka di Noormans Hotel, Semarang.

Dia menyatakan, untuk keterlambatan pembayaran tunggakan maksimal selama 15 hari. Dalam mengatasi tunggakan di rumah sakit, pihaknya juga memakai dana talangan dengan bersinergi bersama bank-bank setempat. “Karena kami juga sudah dikenai denda. Solusinya menjalin kerjasama dengan bank swasta maupun BUMN. Jadi setiap rumah sakit bisa meminjam dana talangan ke sana dengan bunga terjangkau,” ujarnya.

Aris mengungkapkan, dari puluhan juta penduduk di Jateng, hingga saat ini masih ada 8 juta jiwa yang belum tersentuh layanan BPJS. Sebab itu, pihaknya mendorong 13 kabupaten/kota di Jateng untuk menggenjot kepesertaan JKN agar dapat mencapai 95% pada tahun depan.

Sementara itu, kalangan DPRD Jawa Tengah angkat bicara menyangkut persoalan yang dihadapi BPJS Kesehatan terkait tunggakan pembayaran di sejumlah rumah sakit (RS). Seperti diketahui, secara nasional, defisit BPJS Kesehatan telah mencapai Rp16,5 triliun yang terdiri Rp4,4 triliun tahun 2017 dan Rp12,1 triliun proyeksi defisit tahun 2018. Sehingga membuat Kementrian Keuangan RI menggelontorkan dana talangan defisit BPJS sebesar Rp4,9 triliun.

"Soal kebijakan kesehatan, kami dari Komisi E DPRD Jateng baru-baru ini telah membahasnya untuk 2019. Intinya bagaimana kesehatan butuh perhatian serius," ujar Anggota Komisi E DPRD Jateng, M Zen Adv.

Dia menegaskan bahwa kesehatan itu merupakan kebutuhan nomor satu, tidak bisa dinomorsekiankan. Oleh karena itu, pihaknya berharap kekurangan atau tunggakan yang dihadapi rumah sakit ini jangan sampai mengganggu pelayanan kesehatan.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Biaya yang Ditanggung...
Biaya yang Ditanggung BPJS Apa Saja? Anda Perlu Tahu
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
Gaes, Begini Cara Cek...
Gaes, Begini Cara Cek Tagihan Iuran BPJS Kesehatan Terbaru
Kenaikan Iuran BPJS...
Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Seharusnya Bertahap
Atasi Defisit, DPR Minta...
Atasi Defisit, DPR Minta Tata Kelola BPJS Kesehatan Dirombak Total
Iuran BPJS Kesehatan...
Iuran BPJS Kesehatan Naik, Rakyat Makin Sekarat
Berita Terkini
Dasco Panggil Menkeu...
Dasco Panggil Menkeu dan Gubernur BI: Evaluasi Perkembangan Ekonomi
1 jam yang lalu
Lompatan Besar Transportasi...
Lompatan Besar Transportasi Publik Jakarta: Terbaik Kedua di ASEAN, Posisi ke-27 Dunia
3 jam yang lalu
IHSG Sepekan Ambruk...
IHSG Sepekan Ambruk 8,69%, Market Cap Menyusut Jadi Rp9.807 Triliun
4 jam yang lalu
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
14 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
14 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
15 jam yang lalu
Infografis
6 Brigjen Naik Pangkat...
6 Brigjen Naik Pangkat Jadi Mayjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved