PT Vale Dukung Pembangunan Bangsa Melalui Pertambangan Berkelanjutan
A
A
A
ANGIN segar berembus bagi industri pertambangan sejak awal 2018. Harga komoditas tambang di pasar dunia naik signifikan. Hal ini mendorong perusahaan tambang dunia termasuk di Indonesia berupaya meningkatkan produksinya.
Peningkatan produksi ini tentu saja selain berdampak baik bagi kinerja perusahaan tambang batubara dan mineral, juga berdampak positif bagi negara dari sisi devisa. Sebab, selain untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri, komoditas pertambangan juga di ekspor ke mancanegara.
Selama ini, industri pertambangan menjadi salah satu motor penggerak perekonomian nasional. Sektor pertambangan mineral misalnya, merupakan salah satu penyumbang devisa terbesar.
Dari catatan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), realisasi ekspor bijih nikel pada semester I-2018 mencapai 8,14 juta ton. Meskipun terus meningkat sejak 2017, realisasi ekspor tersebut baru mencapai 25,22% dari total rekomendasi yang diberikan pemerintah. Sedangkan untuk bauksit pada semester I-2018, ekspor mencapai 3,13 juta ton atau 18,27% dari total rekomendasi yang diberikan pemerintah. Jumlah ini meningkat tajam dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya 57.135 ton.
Tak hanya devisa, industri pertambangan juga menjadi salah satu industri penyerap tenaga kerja yang juga besar. Tetapi, banyak pihak yang masih memiliki keraguan bahwa bisnis pertambangan dapat menjadi berkelanjutan. Penyebabnya, munculnya perusahaan-perusahaan baru di sektor pertambangan, salah satunya nikel, yang dinilai masih belum memiliki komitmen kuat untuk melakukan kegiatan pertambangan berkelanjutan.
Diterbitkannya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No.5 Tahun 2017 Tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral Melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Di Dalam Negeri, yang kemudian direvisi melalui Peraturan Menteri ESDM No. 28 Tahun 2017 memungkinkan ekspor bijih nikel dengan kadar di bawah 1,7% (berkadar rendah).
Peluang inilah yang medorong munculnya perusahaan-perusahaan pertambangan baru yang berpotensi mengabaikan prinsip-prinsip keberlanjutan, karena hanya memanfaatkan momentum tingginya harga komoditas pertambangan dunia.
Namun, bagi perusahaan pertambangan yang memiliki komitmen besar untuk memberikan nilai tambah bagi para pemangku kepentingan, menjalankan bisnis pertambangan berkelanjutan merupakan sebuah investasi jangka panjang dan harus dilakukan.
"Bagi perusahaan tambang yang memiliki reputasi baik seperti Vale Indonesia, tentu mereka memiliki komitmen yang besar terhadap praktik pertambangan berkelanjutan," ujar Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara kepada SINDOnews di Jakarta, Jumat (26/10/2018).
Menurut dia, untuk mencapai pertambangan berkelanjutan memang diperlukan komitmen kuat dari perusahaan tambang. Sebab, pertambangan berkelanjutan tidak hanya dilihat dari sisi ekonomi saja tapi juga sosial dan kepatuhan. "Termasuk kepatuhan terhadap peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah," tegasnya.
Perusahaan tambang, tidak hanya memperhatikan aspek-aspek lingkungan dalam menjalankan bisnisnya, juga memikirkan bagaimana mengelola lahan bekas tambang agar bisa memberikan nilai tambah bagi masyarakat sekitar. "Di Malaysia dan Australia, lahan bekas tambang ada yang menjadi kota (permukiman). Ini perlu diperhatikan oleh perusahaan tambang di dalam negeri, bagaimana memanfaatkan lahan bekas tambang agar memiliki nilai tambah," imbuh Direktur Centre For Indonesian Resources Strategic Studies (Cirus), Budi Santoso.
Budi menyarankan, agar pemerintah daerah berperan lebih aktif untuk ikut serta dalam meyusun road map pemanfaatan lahan bekas penambangan. "Termasuk tambang-tambang di Sulawesi," tegasnya.
Pakar Lingkungan DR Arif Zulkifli Nasution berpendapat, untuk mencapai pertambangan berkelanjutan, industri tambang perlu menerapkan produksi bersih. Tidak hanya pada akhir kegiatan penambangan tetapi pada keseluruhan tahapan aktifitas tambang. Mulai dari penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta kegiatan pascatambang. Hal ini didasari pada paradigma lingkungan baru seperti pemikiran holistik, in front of the pipe, dan prinsip-prinsip 3R (Recycling, Reuse, Reduce).
"Tahapan studi kelayakan yang perlu direvisi oleh perusahaan tambang yakni tahapan untuk memperoleh informasi secara rinci terhadap seluruh aspek," ujarnya. Aspek yang dimaksud yakni yang berkaitan untuk menentukan kelayakan ekonomis dan teknis usaha pertambangan. Analisis mengenai dampak lingkungan, perencanaan pascatambang dan analisis bagaimana agar laju pengambilan bahan galian tambang, harus sama dengan laju regenerasi.
"Juga bagaimana agar laju pembuangan limbah harus setara dengan kapasitas asimilasi lingkungan. Studi kelayakan hendaknya menganalisis sejauh mana penyerapan tenaga lokal pada aktifitas tambang, apabila kemampuan masyarakat lokal masih minim maka menjadi tanggungjawab perusahaan tambang untuk meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat," urainya.
Studi kelayakan yang dilakukan perlu mengantisipasi dampak tambang terhadap kesehatan masyarakat. Pada intinya, kata Arif, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) masyarakat lokal tidak semakin rendah karena kehadiran tambang, justru IPM bisa jauh meningkat.
Salah satu perusahaan tambang yang dinilai memiliki komitmen kuat dalam melaksanakan pertambangan yang berkelanjutan adalah PT Vale Indonesia Tbk. (INCO). Selama setengah abad beroperasi di Indonesia, Perusahaan ini telah menjadi bagian dari rantai pasokan nikel dunia.
Di Indonesia, PT Vale merupakan salah satu perusahaan penambangan dan pengolahan bijih nikel yang berkomitmen mematuhi semua kepatuhan, serta pelaksanaan prinsip-prinsip keberlanjutan.
Dalam laporan keberlanjutan PT Vale yang dipublikasikan, salah satu upaya perusahaan ini dalam menerapkan prinsip keberlanjutan yaitu dengan mengendalikan beban pokok pendapatan untuk setiap metrik ton nikel dalam matte yang diproduksi.
Selain itu, para pemasok, kontraktor maupun vendor di dorong untuk mematuhi Kode Etik Pemasok dan melakukan kegiatan bisnis dengan PT Vale sesuai standar-standar tertinggi dari perilaku etis, antikorupsi, serta patuh terhadap hukum yang berlaku.
Hingga akhir 2017, sebanyak 1.585 pemasok, kontraktor maupun vendor mengikuti kegiatan sosialisasi Kode Etik Pemasok. ''Kami memastikan selama tahun 2017 tidak ada kegiatan bisnis yang dilakukan pemasok, kontraktor maupun vendor dengan perusahaan yang diindikasikan melanggar Kode Etik Pemasok,'' tegas Presiden Direktur PT Vale Indonesia Tbk, Nico Kanter.
Dalam menjalankan pertambangan berkelanjutan, perusahaan ini juga memperhatikan aspek sosial kemasyarakatan. Salah satunya dengan mengembangkan pelaksanaan Program Terpadu Pengembangan Masyarakat (PTPM) yang telah digagas sejak 2013.
Rencana pelaksanaan PTPM tahap kedua tahun 2018-2022 juga telah disusun dengan mengacu pada Peraturan Menteri ESDM No 41 Tahun 2016 tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat. "Kami berkomitmen kuat untuk menerapkan operasi tambang berkelanjutan dan memastikan keberadaan perusahaan mendatangkan manfaat bagi masyarakat sekitar, serta dapat mendukung setiap upaya bersama untuk menjaga kelestarian lingkungan,'' tegas Nico.
Dampak positif keberadaan PT Vale sangat dirasakan oleh masyarakat sekitar pertambangan. Sebab, PTPM memiliki tiga program, yakni Program Mitra Desa Mandiri (PMDM), Kemitraan Strategis dan Kontribusi Strategis. Kegiatan PMDM diusulkan secara mandiri oleh masyarakat desa melalui musyawarah desa sehingga meningkatkan partisipasi masyarakat dan transparansi pelaksanaan program.
Dalam laporan keberlanjutannya, PT Vale mengungkapkan, hingga akhir 2017, PMDM telah memberikan manfaat kepada lebih dari 36.000 jiwa yang merupakan keluarga miskin di 38 desa di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Lebih dari 1.000 jamban keluarga sehat dibangun untuk rumah tangga miskin di 38 desa di Kabupaten Luwu Timur. PT Vale juga memberikan dukungan sarana dan prasarana Posyandu, Pustu dan PKM di empat kecamatan di Kabupaten Luwu Timur. Program satu desa satu pendidikan anak usia dini (PAUD) di Kabupaten Luwu Timur telah membuka akses pendidikan bagi anak di masa emas pertumbuhan.
PT Vale juga memberikan bantuan konsultasi legalitas usaha dan produk bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) skala rumah tangga dari seluruh Kabupaten Luwu Timur. Untuk meningkatkan taraf hidup dan perekonomian masyarakat, perusahaan yang memiliki perusahaan induk di Brasil ini,memperkenalkan sistem pertanian ramah lingkungan System of Rice Intensification (SRI) Organik di kalangan petani di Kabupaten Luwu Timur. Pola budidaya System of Rice Intensification (SRI) Organik kini telah menyebar ke 27 desa di tujuh kecamatan se-Luwu Timur.
Bahkan, hasil padi dari Mahalona, Kecamatan Towuti, sudah mendapatkan sertifikat organik dari lembaga sertifikasi nasional INOFICE. Di sektor kesehatan, PT Vale memberi dukungan berupa pelatihan dan pendampingan budidaya tanaman herbal. Sedangkan di sektor pendidikan, PT Vale meningkatkan kapasitas pendidik dan kependidikan tingkat PAUD hingga sekolah menengah atas melalui program magang, studi banding, pembinaan teknis dan workshop dengan menggandeng Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI) dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Luwu Timur.
Keberadaan UKM diperkuat, khususnya UKM di sektor olahan komoditas lokal sebagai cikal bakal industri pangan di Luwu Timur. Edukasi terus dilakukan kepada para pelaku usaha kecil untuk legalitas usaha, dan legalitas produk olahan agar dapat diterima oleh pasar.
Selain membuka lapangan pekerjaan, selama 50 tahun berkiprah di Indonesia, PT Vale juga menjalin hubungan yang harmonis dengan masyarakat lokal. Pembangunan infrastruktur juga dilakukan. Termasuk membangun berbagai fasilitas umum di sekitar permukiman warga seperti fasilitas ibadah, kesehatan dan pendidikan. Bahkan, PT Vale melakukan rehabilitasi area bekas tambang menjadi Taman Tambang seluas sekitar 4 hektare di Sorowako, Sulawesi Selatan. Selain di isi beragam flora dan fauna, Taman Tambang yang menjadi hutan kota itu juga dilengkapi dengan sarana edukasi seperti kendaraan dan alat-alat pertambangan.
Perusahaan ini telah melakukan beragam upaya untuk mengurangi dampak negatif kegiatan penambangan terhadap lingkungan. Salah satunya dengan mengendalikan dampak emisi. Kadar emisi SO2 dijaga agar selalu memenuhi baku mutu yang ditetapkan pemerintah, sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No.4 Tahun 2014 Tentang Baku Mutu Emisi Sumber Tidak Bergerak Bagi Usaha dan/atau Kegiatan Pertambangan. Rehabilitasi lahan dan reklamasi pascatambang juga dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap Peraturan Menteri ESDM No.7 Tahun 2014 Tentang Reklamasi dan Pascatambang.
Kelestarian lingkungan diperhatikan dengan melakukan reklamasi progresif dengan merehabilitasi lahan pada lokasi yang telah selesai ditambang dan menjaga luasan tambang terbuka yang dioperasikan tidak melebihi luasan yang telah disetujui dalam RKAB bersama Kementerian ESDM. Untuk menjaga keanekaragaman hayati, perusahaan ini telah memiliki rencana manajemen keanekaragaman hayati yang mencakup seluruh wilayah operasi pertambangan dan tertuang dalam Persetujuan 188.4/66/II/BAPEDALDA.
Komitmen PT Vale untuk mengimplementasikan pertambangan berkelanjutan untuk mendukung pembangunan bangsa juga ditunjukkan dengan pengelolaan rantai pasok. Tak tanggung-tanggung, penggunaan produk dalam negeri ditingkatkan. Hal ini menyebabkan industri pendukung bertumbuh positif. "Kami berkomitmen menggunakan produk dalam negeri melalui pelaksanaan program Promote National Interest (PNI) untuk menaikkan porsi tingkat kandungan dalam negeri (TKDN)," ungkap Nico.
Realisasi angka TKDN pada 2017 mencapai 67,85%, lebih tinggi dari target sebesar 62%. Tingginya TKDN tersebut karena komitmen PT Vale untuk mengalihkan pembelian barang dan jasa dari luar negeri menjadi dalam negeri, seperti pembelian seragam pekerja dan sudah memanfaatkan jasa konsultan ahli dalam negeri. Pelibatan pemasok lokal juga menjadi bagian dari Program Local Business Initiative (LBI) PT Vale. Realisasi keterlibatan perusahaan lokal dalam rantai pasokan pada 2017 mencapai 22% dari target 24%.
Menurut Nico, PT Vale bersinergi dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) yang telah diadopsi Pemerintah Indonesia. SDGs diinisiasi oleh Perserikatan Bangsa Bangsa untuk menjawab tuntutan kepemimpinan dunia dalam mengatasi kemiskinan, kesenjangan, dan perubahan iklim.
SDGs terdiri dari tujuh belas tujuan global dengan 169 target, yang akan dijadikan tuntunan kebijakan dan pendanaan untuk lima belas tahun ke depan dan diharapkan dapat tercapai pada tahun 2030. Tujuan dan target tersebut meliputi tiga dimensi pembangunan berkelanjutan, yaitu lingkungan, sosial, dan ekonomi.
Dukungan pada pencapaian pembangunan berkelanjutan dilakukan PT Vale melalui praktik tambang yang bertanggung jawab terhadap lingkungan hidup dan sosial. Komitmen PT Vale menjaga keberlanjutan juga diwujudkan melalui kinerja ekonomi, sosial, dan lingkungan yang unggul. Perusahaan melaporkan pelaksanaan kinerja keberlanjutan, salah satunya dengan menerbitkan Laporan Keberlanjutan setiap tahun.
Komitmen Vale untuk menerapkan kegiatan pertambangan berkelanjutan itu diganjar apresiasi dari berbagai pihak, termasuk dari pemerintah. Perusahaan ini meraih penghargaan terbaik Aditama (Emas) kategori Pengelolaan Lingkungan Pertambangan Mineral untuk tahun 2015 dan 2016 dari Kementerian ESDM. Juga penghargaan Pratama (Perunggu) kategori Keselamatan Pertambangan untuk tahun 2016. Dan Sustainability Business Awards Indonesia 2017 untuk kategori Business Responsibility and Ethics Category.
PT Vale juga memenangi Sustainability Awards untuk kategori Keberlanjutan di Bidang Masyarakat (Sustainability in the Community) yang diberikan oleh Global Initiatives bersama PricewaterhouseCoopers (PwC) dengan IBCSD (Indonesia Business Council for Sustainable Development) pada 2016. Penghargaan ini merupakan penghargaan tertinggi di bidang program sosial untuk masyarakat bagi perusahaan yang beroperasi di Indonesia oleh Sustainable Business Awards.
Komitmen perusahaan ini terhadap pertambangan berkelanjutan memberikan pengaruh positif terhadap kinerja keuangannya. Selama 9 bulan pertama di 2018, PT Vale berhasil membukukan kenaikan pendapatan 29,17% (YoY) menjadi USD579,59 juta. Perusahaan ini berhasil membukukan laba bersih senilai USD 55,21 juta pada periode Januari-September 2018. Nilai itu jauh lebih baik dari periode yang sama tahun lalu.
Pemerintah mengakui, PT Vale memiliki komitmen yang kuat untuk menerapkan pertambangan berkelanjutan. "Perusahaan yang serius seperti Vale menilai biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pemulihan lingkungan merupakan investasi. Namun untuk perusahaan kecil yang hanya memanfaatkan momentum banyak meninggalkan lubang tambang," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sigit Reliantoro.
Bagi Sigit, perusahaan-perusahaan tambang besar yang sudah memiliki komiten dan reputasi baik, telah melakukan kegiatan pertambangan berkelanjutan sesuai ketentuan. Misalnya, menyusun anggaran dan kegiatan Corporate Social Responsibilty (CSR) dari awal, juga kewajiban-kewajiban yang dilakukan pasca kegiatan pertambangan, serta perizinan lingkungan.
"Sekarang Vale peringkat proper-nya meningkat. Vale menjadi calon kandidat kuat peraih proper hijau dan sekarang masih tahap penilaian, Desember akan kami umumkan," ungkap Sigit. Hal ini, lanjut dia, menunjukkan bahwa PT Vale sudah memenuhi kriteria tingkat ketaatan terhadap peraturan sebesar 100%.
Peningkatan produksi ini tentu saja selain berdampak baik bagi kinerja perusahaan tambang batubara dan mineral, juga berdampak positif bagi negara dari sisi devisa. Sebab, selain untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri, komoditas pertambangan juga di ekspor ke mancanegara.
Selama ini, industri pertambangan menjadi salah satu motor penggerak perekonomian nasional. Sektor pertambangan mineral misalnya, merupakan salah satu penyumbang devisa terbesar.
Dari catatan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), realisasi ekspor bijih nikel pada semester I-2018 mencapai 8,14 juta ton. Meskipun terus meningkat sejak 2017, realisasi ekspor tersebut baru mencapai 25,22% dari total rekomendasi yang diberikan pemerintah. Sedangkan untuk bauksit pada semester I-2018, ekspor mencapai 3,13 juta ton atau 18,27% dari total rekomendasi yang diberikan pemerintah. Jumlah ini meningkat tajam dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya 57.135 ton.
Tak hanya devisa, industri pertambangan juga menjadi salah satu industri penyerap tenaga kerja yang juga besar. Tetapi, banyak pihak yang masih memiliki keraguan bahwa bisnis pertambangan dapat menjadi berkelanjutan. Penyebabnya, munculnya perusahaan-perusahaan baru di sektor pertambangan, salah satunya nikel, yang dinilai masih belum memiliki komitmen kuat untuk melakukan kegiatan pertambangan berkelanjutan.
Diterbitkannya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No.5 Tahun 2017 Tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral Melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Di Dalam Negeri, yang kemudian direvisi melalui Peraturan Menteri ESDM No. 28 Tahun 2017 memungkinkan ekspor bijih nikel dengan kadar di bawah 1,7% (berkadar rendah).
Peluang inilah yang medorong munculnya perusahaan-perusahaan pertambangan baru yang berpotensi mengabaikan prinsip-prinsip keberlanjutan, karena hanya memanfaatkan momentum tingginya harga komoditas pertambangan dunia.
Namun, bagi perusahaan pertambangan yang memiliki komitmen besar untuk memberikan nilai tambah bagi para pemangku kepentingan, menjalankan bisnis pertambangan berkelanjutan merupakan sebuah investasi jangka panjang dan harus dilakukan.
"Bagi perusahaan tambang yang memiliki reputasi baik seperti Vale Indonesia, tentu mereka memiliki komitmen yang besar terhadap praktik pertambangan berkelanjutan," ujar Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara kepada SINDOnews di Jakarta, Jumat (26/10/2018).
Menurut dia, untuk mencapai pertambangan berkelanjutan memang diperlukan komitmen kuat dari perusahaan tambang. Sebab, pertambangan berkelanjutan tidak hanya dilihat dari sisi ekonomi saja tapi juga sosial dan kepatuhan. "Termasuk kepatuhan terhadap peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah," tegasnya.
Perusahaan tambang, tidak hanya memperhatikan aspek-aspek lingkungan dalam menjalankan bisnisnya, juga memikirkan bagaimana mengelola lahan bekas tambang agar bisa memberikan nilai tambah bagi masyarakat sekitar. "Di Malaysia dan Australia, lahan bekas tambang ada yang menjadi kota (permukiman). Ini perlu diperhatikan oleh perusahaan tambang di dalam negeri, bagaimana memanfaatkan lahan bekas tambang agar memiliki nilai tambah," imbuh Direktur Centre For Indonesian Resources Strategic Studies (Cirus), Budi Santoso.
Budi menyarankan, agar pemerintah daerah berperan lebih aktif untuk ikut serta dalam meyusun road map pemanfaatan lahan bekas penambangan. "Termasuk tambang-tambang di Sulawesi," tegasnya.
Pakar Lingkungan DR Arif Zulkifli Nasution berpendapat, untuk mencapai pertambangan berkelanjutan, industri tambang perlu menerapkan produksi bersih. Tidak hanya pada akhir kegiatan penambangan tetapi pada keseluruhan tahapan aktifitas tambang. Mulai dari penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta kegiatan pascatambang. Hal ini didasari pada paradigma lingkungan baru seperti pemikiran holistik, in front of the pipe, dan prinsip-prinsip 3R (Recycling, Reuse, Reduce).
"Tahapan studi kelayakan yang perlu direvisi oleh perusahaan tambang yakni tahapan untuk memperoleh informasi secara rinci terhadap seluruh aspek," ujarnya. Aspek yang dimaksud yakni yang berkaitan untuk menentukan kelayakan ekonomis dan teknis usaha pertambangan. Analisis mengenai dampak lingkungan, perencanaan pascatambang dan analisis bagaimana agar laju pengambilan bahan galian tambang, harus sama dengan laju regenerasi.
"Juga bagaimana agar laju pembuangan limbah harus setara dengan kapasitas asimilasi lingkungan. Studi kelayakan hendaknya menganalisis sejauh mana penyerapan tenaga lokal pada aktifitas tambang, apabila kemampuan masyarakat lokal masih minim maka menjadi tanggungjawab perusahaan tambang untuk meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat," urainya.
Studi kelayakan yang dilakukan perlu mengantisipasi dampak tambang terhadap kesehatan masyarakat. Pada intinya, kata Arif, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) masyarakat lokal tidak semakin rendah karena kehadiran tambang, justru IPM bisa jauh meningkat.
Salah satu perusahaan tambang yang dinilai memiliki komitmen kuat dalam melaksanakan pertambangan yang berkelanjutan adalah PT Vale Indonesia Tbk. (INCO). Selama setengah abad beroperasi di Indonesia, Perusahaan ini telah menjadi bagian dari rantai pasokan nikel dunia.
Di Indonesia, PT Vale merupakan salah satu perusahaan penambangan dan pengolahan bijih nikel yang berkomitmen mematuhi semua kepatuhan, serta pelaksanaan prinsip-prinsip keberlanjutan.
Dalam laporan keberlanjutan PT Vale yang dipublikasikan, salah satu upaya perusahaan ini dalam menerapkan prinsip keberlanjutan yaitu dengan mengendalikan beban pokok pendapatan untuk setiap metrik ton nikel dalam matte yang diproduksi.
Selain itu, para pemasok, kontraktor maupun vendor di dorong untuk mematuhi Kode Etik Pemasok dan melakukan kegiatan bisnis dengan PT Vale sesuai standar-standar tertinggi dari perilaku etis, antikorupsi, serta patuh terhadap hukum yang berlaku.
Hingga akhir 2017, sebanyak 1.585 pemasok, kontraktor maupun vendor mengikuti kegiatan sosialisasi Kode Etik Pemasok. ''Kami memastikan selama tahun 2017 tidak ada kegiatan bisnis yang dilakukan pemasok, kontraktor maupun vendor dengan perusahaan yang diindikasikan melanggar Kode Etik Pemasok,'' tegas Presiden Direktur PT Vale Indonesia Tbk, Nico Kanter.
Dalam menjalankan pertambangan berkelanjutan, perusahaan ini juga memperhatikan aspek sosial kemasyarakatan. Salah satunya dengan mengembangkan pelaksanaan Program Terpadu Pengembangan Masyarakat (PTPM) yang telah digagas sejak 2013.
Rencana pelaksanaan PTPM tahap kedua tahun 2018-2022 juga telah disusun dengan mengacu pada Peraturan Menteri ESDM No 41 Tahun 2016 tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat. "Kami berkomitmen kuat untuk menerapkan operasi tambang berkelanjutan dan memastikan keberadaan perusahaan mendatangkan manfaat bagi masyarakat sekitar, serta dapat mendukung setiap upaya bersama untuk menjaga kelestarian lingkungan,'' tegas Nico.
Dampak positif keberadaan PT Vale sangat dirasakan oleh masyarakat sekitar pertambangan. Sebab, PTPM memiliki tiga program, yakni Program Mitra Desa Mandiri (PMDM), Kemitraan Strategis dan Kontribusi Strategis. Kegiatan PMDM diusulkan secara mandiri oleh masyarakat desa melalui musyawarah desa sehingga meningkatkan partisipasi masyarakat dan transparansi pelaksanaan program.
Dalam laporan keberlanjutannya, PT Vale mengungkapkan, hingga akhir 2017, PMDM telah memberikan manfaat kepada lebih dari 36.000 jiwa yang merupakan keluarga miskin di 38 desa di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Lebih dari 1.000 jamban keluarga sehat dibangun untuk rumah tangga miskin di 38 desa di Kabupaten Luwu Timur. PT Vale juga memberikan dukungan sarana dan prasarana Posyandu, Pustu dan PKM di empat kecamatan di Kabupaten Luwu Timur. Program satu desa satu pendidikan anak usia dini (PAUD) di Kabupaten Luwu Timur telah membuka akses pendidikan bagi anak di masa emas pertumbuhan.
PT Vale juga memberikan bantuan konsultasi legalitas usaha dan produk bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) skala rumah tangga dari seluruh Kabupaten Luwu Timur. Untuk meningkatkan taraf hidup dan perekonomian masyarakat, perusahaan yang memiliki perusahaan induk di Brasil ini,memperkenalkan sistem pertanian ramah lingkungan System of Rice Intensification (SRI) Organik di kalangan petani di Kabupaten Luwu Timur. Pola budidaya System of Rice Intensification (SRI) Organik kini telah menyebar ke 27 desa di tujuh kecamatan se-Luwu Timur.
Bahkan, hasil padi dari Mahalona, Kecamatan Towuti, sudah mendapatkan sertifikat organik dari lembaga sertifikasi nasional INOFICE. Di sektor kesehatan, PT Vale memberi dukungan berupa pelatihan dan pendampingan budidaya tanaman herbal. Sedangkan di sektor pendidikan, PT Vale meningkatkan kapasitas pendidik dan kependidikan tingkat PAUD hingga sekolah menengah atas melalui program magang, studi banding, pembinaan teknis dan workshop dengan menggandeng Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI) dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Luwu Timur.
Keberadaan UKM diperkuat, khususnya UKM di sektor olahan komoditas lokal sebagai cikal bakal industri pangan di Luwu Timur. Edukasi terus dilakukan kepada para pelaku usaha kecil untuk legalitas usaha, dan legalitas produk olahan agar dapat diterima oleh pasar.
Selain membuka lapangan pekerjaan, selama 50 tahun berkiprah di Indonesia, PT Vale juga menjalin hubungan yang harmonis dengan masyarakat lokal. Pembangunan infrastruktur juga dilakukan. Termasuk membangun berbagai fasilitas umum di sekitar permukiman warga seperti fasilitas ibadah, kesehatan dan pendidikan. Bahkan, PT Vale melakukan rehabilitasi area bekas tambang menjadi Taman Tambang seluas sekitar 4 hektare di Sorowako, Sulawesi Selatan. Selain di isi beragam flora dan fauna, Taman Tambang yang menjadi hutan kota itu juga dilengkapi dengan sarana edukasi seperti kendaraan dan alat-alat pertambangan.
Perusahaan ini telah melakukan beragam upaya untuk mengurangi dampak negatif kegiatan penambangan terhadap lingkungan. Salah satunya dengan mengendalikan dampak emisi. Kadar emisi SO2 dijaga agar selalu memenuhi baku mutu yang ditetapkan pemerintah, sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No.4 Tahun 2014 Tentang Baku Mutu Emisi Sumber Tidak Bergerak Bagi Usaha dan/atau Kegiatan Pertambangan. Rehabilitasi lahan dan reklamasi pascatambang juga dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap Peraturan Menteri ESDM No.7 Tahun 2014 Tentang Reklamasi dan Pascatambang.
Kelestarian lingkungan diperhatikan dengan melakukan reklamasi progresif dengan merehabilitasi lahan pada lokasi yang telah selesai ditambang dan menjaga luasan tambang terbuka yang dioperasikan tidak melebihi luasan yang telah disetujui dalam RKAB bersama Kementerian ESDM. Untuk menjaga keanekaragaman hayati, perusahaan ini telah memiliki rencana manajemen keanekaragaman hayati yang mencakup seluruh wilayah operasi pertambangan dan tertuang dalam Persetujuan 188.4/66/II/BAPEDALDA.
Komitmen PT Vale untuk mengimplementasikan pertambangan berkelanjutan untuk mendukung pembangunan bangsa juga ditunjukkan dengan pengelolaan rantai pasok. Tak tanggung-tanggung, penggunaan produk dalam negeri ditingkatkan. Hal ini menyebabkan industri pendukung bertumbuh positif. "Kami berkomitmen menggunakan produk dalam negeri melalui pelaksanaan program Promote National Interest (PNI) untuk menaikkan porsi tingkat kandungan dalam negeri (TKDN)," ungkap Nico.
Realisasi angka TKDN pada 2017 mencapai 67,85%, lebih tinggi dari target sebesar 62%. Tingginya TKDN tersebut karena komitmen PT Vale untuk mengalihkan pembelian barang dan jasa dari luar negeri menjadi dalam negeri, seperti pembelian seragam pekerja dan sudah memanfaatkan jasa konsultan ahli dalam negeri. Pelibatan pemasok lokal juga menjadi bagian dari Program Local Business Initiative (LBI) PT Vale. Realisasi keterlibatan perusahaan lokal dalam rantai pasokan pada 2017 mencapai 22% dari target 24%.
Menurut Nico, PT Vale bersinergi dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) yang telah diadopsi Pemerintah Indonesia. SDGs diinisiasi oleh Perserikatan Bangsa Bangsa untuk menjawab tuntutan kepemimpinan dunia dalam mengatasi kemiskinan, kesenjangan, dan perubahan iklim.
SDGs terdiri dari tujuh belas tujuan global dengan 169 target, yang akan dijadikan tuntunan kebijakan dan pendanaan untuk lima belas tahun ke depan dan diharapkan dapat tercapai pada tahun 2030. Tujuan dan target tersebut meliputi tiga dimensi pembangunan berkelanjutan, yaitu lingkungan, sosial, dan ekonomi.
Dukungan pada pencapaian pembangunan berkelanjutan dilakukan PT Vale melalui praktik tambang yang bertanggung jawab terhadap lingkungan hidup dan sosial. Komitmen PT Vale menjaga keberlanjutan juga diwujudkan melalui kinerja ekonomi, sosial, dan lingkungan yang unggul. Perusahaan melaporkan pelaksanaan kinerja keberlanjutan, salah satunya dengan menerbitkan Laporan Keberlanjutan setiap tahun.
Komitmen Vale untuk menerapkan kegiatan pertambangan berkelanjutan itu diganjar apresiasi dari berbagai pihak, termasuk dari pemerintah. Perusahaan ini meraih penghargaan terbaik Aditama (Emas) kategori Pengelolaan Lingkungan Pertambangan Mineral untuk tahun 2015 dan 2016 dari Kementerian ESDM. Juga penghargaan Pratama (Perunggu) kategori Keselamatan Pertambangan untuk tahun 2016. Dan Sustainability Business Awards Indonesia 2017 untuk kategori Business Responsibility and Ethics Category.
PT Vale juga memenangi Sustainability Awards untuk kategori Keberlanjutan di Bidang Masyarakat (Sustainability in the Community) yang diberikan oleh Global Initiatives bersama PricewaterhouseCoopers (PwC) dengan IBCSD (Indonesia Business Council for Sustainable Development) pada 2016. Penghargaan ini merupakan penghargaan tertinggi di bidang program sosial untuk masyarakat bagi perusahaan yang beroperasi di Indonesia oleh Sustainable Business Awards.
Komitmen perusahaan ini terhadap pertambangan berkelanjutan memberikan pengaruh positif terhadap kinerja keuangannya. Selama 9 bulan pertama di 2018, PT Vale berhasil membukukan kenaikan pendapatan 29,17% (YoY) menjadi USD579,59 juta. Perusahaan ini berhasil membukukan laba bersih senilai USD 55,21 juta pada periode Januari-September 2018. Nilai itu jauh lebih baik dari periode yang sama tahun lalu.
Pemerintah mengakui, PT Vale memiliki komitmen yang kuat untuk menerapkan pertambangan berkelanjutan. "Perusahaan yang serius seperti Vale menilai biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pemulihan lingkungan merupakan investasi. Namun untuk perusahaan kecil yang hanya memanfaatkan momentum banyak meninggalkan lubang tambang," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sigit Reliantoro.
Bagi Sigit, perusahaan-perusahaan tambang besar yang sudah memiliki komiten dan reputasi baik, telah melakukan kegiatan pertambangan berkelanjutan sesuai ketentuan. Misalnya, menyusun anggaran dan kegiatan Corporate Social Responsibilty (CSR) dari awal, juga kewajiban-kewajiban yang dilakukan pasca kegiatan pertambangan, serta perizinan lingkungan.
"Sekarang Vale peringkat proper-nya meningkat. Vale menjadi calon kandidat kuat peraih proper hijau dan sekarang masih tahap penilaian, Desember akan kami umumkan," ungkap Sigit. Hal ini, lanjut dia, menunjukkan bahwa PT Vale sudah memenuhi kriteria tingkat ketaatan terhadap peraturan sebesar 100%.
(ven)