Luncurkan Contact Center, BPRD Jakarta Permudah Masyarakat Bayar Pajak

Jum'at, 26 Oktober 2018 - 22:54 WIB
Luncurkan Contact Center,...
Luncurkan Contact Center, BPRD Jakarta Permudah Masyarakat Bayar Pajak
A A A
JAKARTA - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta meluncurkan layanan contact center "Halo Pajak Jakarta" untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Layanan Contact center ini diluncurkan pada Jumat, (26/10/2018) bertempat di Ruang Contact Centre BPRD Lantai 15, Gedung Dinas Teknis Abdul Muis, Jakarta Pusat.

Plt. Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, mengatakan layanan contact center ini nantinya akan menjadi pusat interaksi pelayanan antara masyarakat dan BPRD Jakarta.

"Contact Center difungsikan untuk mempermudah akses informasi oleh masyarakat. Sekarang, masyarakat bisa menanyakan informasi dan menyampaikan keluhan melalui contact center ini tanpa harus jauh-jauh mengunjungi kami," tutur Faisal.

Faisal juga berharap contact center ini akan lebih berkembang dan adaptif mengikuti kemajuan zaman dan kemauan wajib pajak.

"Semoga layanan contact center ini bisa terus berinovasi menyesuaikan dengan kebutuhan wajib pajak serta perkembangan komunikasi. Kami akan terus upayakan peningkatan kualitas layanan melalui koordinasi intensif dengan bidang-bidang di BPRD dan unit Suban, Samsat dan UPPRD di wilayah," lanjutnya dalam keterangan resmi, Jumat (26/10).

Terakhir, Faisal menekankan layanan contact center "Halo Pajak Jakarta" ini dapat menjadi kebanggan layanan pajak daerah dan masyarakat dapat terlayani dengan baik.

"Tentu kami berharap layanan contact center melayani wajib pajak dengan baik, ini bisa berkontribusi nyata dalam peningkatan penerimaan pajak dan retribusi daerah di DKI Jakarta," tutupnya.

Untuk menggunakan layanan contact center "Halo Pajak Jakarta", masyarakat bisa menghubungi nomor telepon 0804 1222 773. Untuk hari Senin hingga Jumat, pelayanan contact center beroperasi dari pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB. Sedangkan untuk hari Sabtu beroperasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Selain melalui layanan call center, masyarakat juga bisa menghubungi BPRD melalui layanan media sosial seperti E-mail, Facebook, Twitter, Instagram dan media sosial BPRD lainnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Jadwal Pemutihan Pajak...
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaran Jakarta 2024
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital Per Akhir Maret 2025 Capai Rp34,91 Triliun, Berikut Rinciannya
Jalankan Fungsi Pajak,...
Jalankan Fungsi Pajak, Ekonomi Stabil
Aturan Pajak Reklame...
Aturan Pajak Reklame di Jakarta Diperbarui, Ini Penjelasannya
Guna Mendukung Pemulihan...
Guna Mendukung Pemulihan Ekonomi, Tax Rasio Perlu Naik Jadi 15%
130 Negara Mendukung...
130 Negara Mendukung Sistem Pajak Global Dirombak, Hari Bersejarah dalam Diplomasi Ekonomi
Berita Terkini
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
7 jam yang lalu
Permintaan Minyak Dunia...
Permintaan Minyak Dunia Diramal Turun 1,1 Juta Barel per Hari di 2026
7 jam yang lalu
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
8 jam yang lalu
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
8 jam yang lalu
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
8 jam yang lalu
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
8 jam yang lalu
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved