Guna Mendukung Pemulihan Ekonomi, Tax Rasio Perlu Naik Jadi 15%

Rabu, 01 September 2021 - 09:59 WIB
loading...
Guna Mendukung Pemulihan...
Guna mendukung pemulihan ekonomi, pemerintah menurut pengamat perpajakan perlu menaikan tax rasio menjadi 15%. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Guna mendukung pemulihan ekonomi , pemerintah menurut pengamat perpajakan perlu menaikan tax rasio menjadi 15%. Pengamat Pajak sekaligus Partner of Tax Research & Training Services DDTC, Bawono Kristiaji menerangkan, pertumbuhan ekonomi harus ditopang secara merata, pembangunan yang berkelanjutan dapat dilaksanakan apabila suatu negara mencapai rasio pajak minimal 15%.

“Apabila tax rasionya kecil pada titik tertentu suatu negara tidak memiliki kapasitas untuk melakukan pelanjutan pembangunan,” kata Bawono saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (1/9/2021).

Baca Juga: Rasio Pajak RI Masih Rendah Dibandingkan Negara ASEAN Lain

Menurut Bawono, saat ini tax ratio pemerintah masih di bawah 10%. Oleh karena itu, berbagai agenda reformasi perpajakan untuk meningkatkan tax ratio diperlukan pemerintah termasuk mengenai RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

“Secara umum, dengan tax ratio 15% akan lebih menjamin ketersediaan dana. Tapi tentu ini akan melihat dinamika fiskal ke depan,” ujarnya.

Terkait berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk negara agar bisa pulih dengan adanya pandemi, pihaknya memproyeksinya relatif sulit.

“Yang pasti, pengalaman dari berbagai krisis ekonomi sebelumnya menunjukkan bahwa pola pemulihan penerimaan pajak umumnya berjalan lebih lambat dari pemulihan ekonomi. Artinya, walau ekonomi sudah pulih, biasanya penerimaan pajak baru akan pulih beberapa saat setelahnya,” tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Menkeu Purbaya Pastikan...
Menkeu Purbaya Pastikan Skema Pajak DSI Berlaku Normal
Kepatuhan Pajak Butuh...
Kepatuhan Pajak Butuh Kepercayaan Publik, Bukan hanya Teknologi
Lampaui Target, Bea...
Lampaui Target, Bea Cukai Sumbawa Kantongi Rp1,44 Triliun dalam Empat Bulan
Dongkrak PNBP, Purbaya-Bahlil...
Dongkrak PNBP, Purbaya-Bahlil Sinkronkan Kebijakan Fiskal dan Energi
Bayar PBB-P2 Lebih Awal,...
Bayar PBB-P2 Lebih Awal, Warga Jakarta Bisa Dapat Manfaat Lebih Besar
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pengurangan PBB-P2 2026, Ringankan Beban Wajib Pajak
Petisi Penugasan Ulang...
Petisi Penugasan Ulang Ditolak, Cha Eun-woo Tetap di Band Militer
Rekomendasi
Dari Iran ke Indonesia,...
Dari Iran ke Indonesia, Pesepeda Arezoo Tampil Memukau Lewat Sentuhan Ade Fitri Kirana
Potret Alyssa Daguise...
Potret Alyssa Daguise dan Baby Soleil Jadi Sorotan, Perhiasan yang Dipakai Tembus Rp1,2 Miliar
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
15 Kolonel Pecah Bintang...
15 Kolonel Pecah Bintang Jadi Brigjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved