Banggar DPR: PMK 146 Soal Simplifikasi Cukai Rokok Tetap Jalan

Kamis, 01 November 2018 - 22:22 WIB
Banggar DPR: PMK 146...
Banggar DPR: PMK 146 Soal Simplifikasi Cukai Rokok Tetap Jalan
A A A
JAKARTA - Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, Aziz Syamsuddin, menyatakan Kementerian keuangan tidak akan menghentikan kebijakan penyederhanaan layer (simplifikasi) tarif cukai rokok.

"Tidak ada penggantian PMK 146/2017. Kebijakan PMK 146/2017 sudah dikaji oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk melakukan pemerataan dan efisiensi dari sistem cukai," katanya kepada wartawan, Kamis (1/11/2018).

Kebijakan simplifikasi diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 146/2017 Tentang Tarif Cukai Tembakau. Kebijakan ini nantinya akan menyederhanakan tarif cukai secara bertahap sampai 2021 mendatang hingga menjadi 5 lapisan. Untuk tahun 2018 ini, jumlah lapisannya menjadi 10 layer, berkurang dari tahun 2017 lalu yang mencapai 12 layer.

Anggota Komisi Keuangan DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Indah Kurnia, menambahkan kebijakan simplifikasi yang dibuat Kementerian Keuangan bertujuan untuk memperbaiki industri hasil tembakau. Selama ini, dia meneruskan, banyak ditemukan kecurangan yang dilakukan pabrikan rokok dalam membayar tarif cukai.

Kebijakan ini menutup celah penghindaran pajak dari pabrikan besar asing dunia yang saat ini masih membayar cukai rendah dalam sistem cukai rokok yang berlaku saat ini.

"Salah satu isi dari PMK 146 adalah mempertahankan batas produksi untuk sigaret kretek tangan (SKT) yang ditetapkan sebesar 2 miliar batang per tahun untuk Gol 2 dan juga penggabungan batas produksi untuk segmen sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM)," terang Indah.

Donny Imam Priambodo, anggota Komisi Keuangan DPR dari Fraksi Partai NasDem, pun sependapat dengan Indah. Oleh karena itu, dia meminta pemerintah tetap konsisten.

"Kalau ada revisi, harus jelas latar belakangnya dan kajiannya. Mengapa kebijakan yang sudah dikaji dan dikeluarkan dengan tujuan melindungi pabrikan kecil, lalu diubah? Jangan sampai pemerintah salah sasaran," katanya.
(ven)
Berita Terkait
DPR Berharap Bea Cukai...
DPR Berharap Bea Cukai Tinjau Kembali Aturan Rokok Murah
Komisi III DPR Desak...
Komisi III DPR Desak Polisi Tindak Oknum Pejabat Terlibat Kasus Narkoba
Komisi Kesehatan DPR...
Komisi Kesehatan DPR Dukung Program Pencegahan Anak Beli Rokok
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
SDI Sebut Sangat Berlebihan...
SDI Sebut Sangat Berlebihan Kinerja DPR RI Sekarang Dianggap Terburuk di Era Reformasi
Dua Fraksi DPR Enggan...
Dua Fraksi DPR Enggan Laporkan Kasus Corona Anggotanya
Berita Terkini
MNC Asset Management...
MNC Asset Management dan Universitas Binawan Teken MoU Endowment Fund Dukung Beasiswa
35 menit yang lalu
Efek Tarif AS, Sejumlah...
Efek Tarif AS, Sejumlah Pabrik di China Mulai Stop Produksi
1 jam yang lalu
BNI Cetak Laba Bersih...
BNI Cetak Laba Bersih Rp5,4 T di Awal 2025, Kredit dan Tabungan Tumbuh Solid
1 jam yang lalu
PCP Raih Standar Internasional...
PCP Raih Standar Internasional Tertinggi Keselamatan dan Kesehatan Kerja
1 jam yang lalu
Pertagas Jalin Kerja...
Pertagas Jalin Kerja Sama Pembangunan Infrastruktur Gas ke Polytama
2 jam yang lalu
15 Negara Bakal Dapat...
15 Negara Bakal Dapat Negosiasi Istimewa dari AS, Bagaimana Indonesia?
2 jam yang lalu
Infografis
Respons Rusia soal Trump...
Respons Rusia soal Trump Telepon Putin untuk Akhiri Perang Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved