Komisi Kesehatan DPR Dukung Program Pencegahan Anak Beli Rokok
Kamis, 22 April 2021 - 21:51 WIB
loading...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendukung berbagai program yang dilakukan industri dan perusahaan untuk mencegah anak melakukan pembelian rokok . Komisi Kesehatan menilai berbagai upaya sosialisasi dan edukasi tersebut harus dilakukan secara konsisten dan sistematis.
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Emanuel Melkiades Laka Lena, menjelaskan peraturan yang ada juga telah melarang pedagang untuk menjual rokok kepada anak. Oleh karenanya, harus ada upaya-upaya untuk mencegah anak membeli dan mengonsumsi rokok. “Tentu upayanya tidak bisa dilihat dalam satu dua waktu saja. Harus konsisten dan dilakukan dengan sebuah upaya yang sistematis,” kata Melki, Kamis (22/4/2021).
Baca Juga: Lawan Xi Jinping, Wanita Cantik Ini Hilang Misterius Kayak Jack Ma
Dia mengakui, masyarakat memiliki alasan yang beragam terkait konsumsi rokok. Selama ini, sebagian masyarakat sesungguhnya telah mengetahui tentang bahaya merokok, namun tetap mengonsumsinya. Beragamnya alasan inilah yang memerlukan penelaahan lebih jauh serta pendekatan berbeda saat pemerintah dan pemangku kepentingan lain akan melakukan sosialisasi dan edukasi. Sebagai catatan, kalangan industri sejatinya telah memiliki berbagai program pencegahan akses pembelian rokok oleh anak di bawah umur.
Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), misalnya, menegaskan siap berperan mencegah naiknya perokok anak di Indonesia. "Gaprindo secara tegas menyatakan bahwa rokok merupakan produk yang ditujukan pada perokok dewasa sehingga perlu dilakukan upaya untuk membatasi akses rokok pada anak di bawah umur," ujar Gaprindo dalam pernyataan resmi baru-baru ini.
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Emanuel Melkiades Laka Lena, menjelaskan peraturan yang ada juga telah melarang pedagang untuk menjual rokok kepada anak. Oleh karenanya, harus ada upaya-upaya untuk mencegah anak membeli dan mengonsumsi rokok. “Tentu upayanya tidak bisa dilihat dalam satu dua waktu saja. Harus konsisten dan dilakukan dengan sebuah upaya yang sistematis,” kata Melki, Kamis (22/4/2021).
Baca Juga: Lawan Xi Jinping, Wanita Cantik Ini Hilang Misterius Kayak Jack Ma
Dia mengakui, masyarakat memiliki alasan yang beragam terkait konsumsi rokok. Selama ini, sebagian masyarakat sesungguhnya telah mengetahui tentang bahaya merokok, namun tetap mengonsumsinya. Beragamnya alasan inilah yang memerlukan penelaahan lebih jauh serta pendekatan berbeda saat pemerintah dan pemangku kepentingan lain akan melakukan sosialisasi dan edukasi. Sebagai catatan, kalangan industri sejatinya telah memiliki berbagai program pencegahan akses pembelian rokok oleh anak di bawah umur.
Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), misalnya, menegaskan siap berperan mencegah naiknya perokok anak di Indonesia. "Gaprindo secara tegas menyatakan bahwa rokok merupakan produk yang ditujukan pada perokok dewasa sehingga perlu dilakukan upaya untuk membatasi akses rokok pada anak di bawah umur," ujar Gaprindo dalam pernyataan resmi baru-baru ini.
Lihat Juga :