Ekonom Pede Kenaikan UMP Kerek Pertumbuhan Ekonomi

Jum'at, 02 November 2018 - 10:34 WIB
Ekonom Pede Kenaikan...
Ekonom Pede Kenaikan UMP Kerek Pertumbuhan Ekonomi
A A A
JAKARTA - Pengamat Ekonomi dari Center of Reform on Economis (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menilai, kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang telah ditetapkan daerah bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Sebab, peningkatan upah rill akan meningkatkan daya beli dan konsumsi rumah tangga

"Tingkat upah akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi setidaknya melalui dua cara, yakni dari daya beli dan daya saing industri. Peningkatan upah riil akan meningkatkan daya beli dan konsumsi rumah tangga," ujar Faisal saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Jumat (2/11/2018).

Lebih lanjut Ia mengungkapkan, jika peningkatan upah riil tidak diikuti dengan peningkatan produktivitas tenaga kerja dan pertumbuhan sektor-sektor ekonomi akan berpotensi mengurangi daya saing.

"Masalahnya, pertama, tingkat pertumbuhan ekonomi dan inflasi di masing-masing daerah berbeda, ada yang tinggi ada rendah. Hal ini mengakibatkan perbedaan kemampuan mengimplementasikan UMP antara daerah satu dengan daerah lainnya. Dengan demikian, UMP semestinya juga bervariasi, disesuaikan pertumbuhan ekonomi dan inflasi masing-masing daerah," jelasnya.

Sebagai infromasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019 sebesar Rp3.940.973,096. Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 114 Tahun 2018 tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2019. Sekretaris Daerah (Sekda) Prmprov DKI Jakarta, Saefullah menjelaskan, kenaikan itu sesuai ketentuan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 7/2013 tentang Upah Minimum, dan diumumkan secara serentak setiap tanggal 1 November.

Saefullah menuturkan, Pemprov DKI juga memberikan kebijakan pemberian subsidi kepada para pekerja. Kebijakan diputuskan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di Ibu Kota Jakarta, berupa perluasan manfaat Kartu Pekerja.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengusaha Ancam Potong...
Pengusaha Ancam Potong Gaji Buruh, Jika Gubernur Naikkan UMP
Ini 6 Negara dengan...
Ini 6 Negara dengan Gaji Buruh Tertinggi di Dunia
BPS: Upah Nominal Buruh...
BPS: Upah Nominal Buruh Tani Meningkat 0,15%
Buruh Minta UMP 2022...
Buruh Minta UMP 2022 Naik 10%, KSPI Beberkan Alasannya
Sempat Alot, Upah Buruh...
Sempat Alot, Upah Buruh di Karawang Diusulkan Naik Jadi Rp5.797.000
Buruh Jawa Barat Tuntut...
Buruh Jawa Barat Tuntut Kenaikan Upah 8% pada 2021
Berita Terkini
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
22 menit yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
34 menit yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
1 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
1 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
2 jam yang lalu
Kepala BGN Baru Sebut...
Kepala BGN Baru Sebut MBG Tender Politik Prabowo: Tak Bisa Dibubarkan
2 jam yang lalu
Infografis
7 Dosa Kebijakan Nicolas...
7 Dosa Kebijakan Nicolas Maduro: Akar Kehancuran Ekonomi dan Sosial Venezuela
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved