Ekonom Nilai Kenaikan UMP Tak Berpengaruh Besar ke Inflasi

Jum'at, 02 November 2018 - 17:22 WIB
Ekonom Nilai Kenaikan...
Ekonom Nilai Kenaikan UMP Tak Berpengaruh Besar ke Inflasi
A A A
JAKARTA - Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang telah ditetapkan pemerintah, diyakini oleh Pengamat Ekonomi dari Center of Reform on Economis (CORE) Indonesia Mohammad Faisal tidak akan berdampak besar ke Inflasi. Menurutnya inflasi akan tetap terjaga dalam level aman sesuai target pemerintah.

"Tidak ada terlalu pengaruh yang karena UMP enggak bikin inflasi berubah dan tetap terjaga. Jadi itu tidak masalah," ujar Faisal saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Jumat (2/11/2018).

Sebelumnya Ia pede UMP yang telah ditetapkan daerah bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Sebab, peningkatan upah rill akan meningkatkan daya beli dan konsumsi rumah tangga. "Tingkat upah akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi setidaknya melalui dua cara, yakni dari daya beli dan daya saing industri. Peningkatan upah riil akan meningkatkan daya beli dan konsumsi rumah tangga," jelasnya.

Pemerintah sendiri akan menaikkan UMP sebesar 8,03% pada 2019. Kenaikan UMP ini memperhitungkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Berdasarkan data yang diambil oleh Kementerian Ketenagakerjaan dari BPS, menyebutkan inflasi mencapai 2,88% dan pertumbuhan ekonomi 5,15%. Kombinasi antara keduanya sebesar 8,03%.

Sementara itu menurut para buruh kenaikan upah yang dibatasi dengan inflasi dan PDB nasional dalam PP 78 dapat dipastikan nilainya akan sangat kecil. Bahkan dinilai Kenaikan upah minimum akan membuat daya beli buruh jatuh. Karena kenaikan harga seperti beras, telur ayam, transportasi (BBM), listrik, hingga sewa rumah kenaikannya lebih besar dari 8,03%.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengusaha Ancam Potong...
Pengusaha Ancam Potong Gaji Buruh, Jika Gubernur Naikkan UMP
Ini 6 Negara dengan...
Ini 6 Negara dengan Gaji Buruh Tertinggi di Dunia
BPS: Upah Nominal Buruh...
BPS: Upah Nominal Buruh Tani Meningkat 0,15%
Buruh Minta UMP 2022...
Buruh Minta UMP 2022 Naik 10%, KSPI Beberkan Alasannya
Sempat Alot, Upah Buruh...
Sempat Alot, Upah Buruh di Karawang Diusulkan Naik Jadi Rp5.797.000
Buruh Jawa Barat Tuntut...
Buruh Jawa Barat Tuntut Kenaikan Upah 8% pada 2021
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
1 jam yang lalu
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
1 jam yang lalu
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
2 jam yang lalu
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
2 jam yang lalu
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
2 jam yang lalu
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
2 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved