Ini Kata Ditjen Pajak soal Prosedur Pelaporan Pajak Lee Jong Suk

Senin, 05 November 2018 - 22:12 WIB
Ini Kata Ditjen Pajak...
Ini Kata Ditjen Pajak soal Prosedur Pelaporan Pajak Lee Jong Suk
A A A
JAKARTA - Aktor sekaligus penyanyi asal Korea Selatan, Lee Jong Suk dikabarkan diperiksa pihak imigrasi di Indonesia. Pasalnya, konser yang diselenggarakan Yes24 selaku promtor Fanmeeting dari Lee Jong Suk diduga menggelapkan pajak dari pendapatan konser tersebut.

Perwakilan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Hesti Yoga, mengatakan bahwa pihaknya masih ingin memperjelas mengenai masalah perpajakan untuk prosedur kedatangan artis dari luar negeri yang datang ke Jakarta.

"Kalau itu terkait Lee Jung Sok, perlu diperjelas dulu permasalahan pajak yang dia bilang itu seperti apa. Saya belum bisa komentari," ujar Hesti Yoga saat dihubungi oleh SINDOnews di Jakarta, Senin (5/11/2018).

Lanjutnya, terkait pelaporan pajak untuk sebuah acara yang mendatangkan artis luar negeri paling lambat harus dilaporkan ke Ditjen Pajak pada bulan kedepannya.

"Pelaporan SPT Masa PPh itu paling lambat 20 hari di bulan berikutnya," jelasnya.

Dia pun menyebutkan pemotongan pajak itu dilakukan oleh pihak promotor bukan seorang artis yang dipotong pajak dari acara tersebut. Hal itu sudah tertuang di undang-undang pajak.

"Sponsor atau promotor itu yang memotong PPh artis luar negeri tersebut, membayar dan melaporkan di SPT Masa PPh Pasal 23/26," tegasnya.

Sebagai informasi, Lee Jong Suk saat ini masih dimintai keterangan oleh pihak imigrasi. Padahal ukonser Lee Jong Suk sendiri baru digelar pada 3 November 2018.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ditjen Pajak Ungkap...
Ditjen Pajak Ungkap 59,3 Juta Wajib Pajak Sudah Padankan NIK Menjadi NPWP
Korupsi Ditjen Pajak,...
Korupsi Ditjen Pajak, Menkeu Bebas Tugaskan Pejabat Ditjen Pajak
Tiba di KPK, Kepala...
Tiba di KPK, Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim Wahono Saputro Bungkam
Kanwil DJP Sulselbartra...
Kanwil DJP Sulselbartra Masifkan Kampanye Simpatik PPS
Kasus Suap Pajak, Ditjen...
Kasus Suap Pajak, Ditjen Imigrasi Cegah 2 ASN Ditjen Pajak
Raup Pajak Rp4,63 Triliun,...
Raup Pajak Rp4,63 Triliun, DJP Terus Jaring Pelaku Usaha Digital
Berita Terkini
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
8 menit yang lalu
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
23 menit yang lalu
Perkuat Penetrasi Pasar,...
Perkuat Penetrasi Pasar, EVO Group Perbarui Kemasan Life Cat dan Ori Cat
35 menit yang lalu
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
58 menit yang lalu
TikTok Dorong Pertumbuhan...
TikTok Dorong Pertumbuhan Industri Kecantikan Malalui ForYouBeauty 2026
1 jam yang lalu
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
1 jam yang lalu
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved