Harga Biodiesel Turun Menjadi Rp7.277 per Liter

Selasa, 06 November 2018 - 23:27 WIB
Harga Biodiesel Turun...
Harga Biodiesel Turun Menjadi Rp7.277 per Liter
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM menetapkan harga Biodiesel pada bulan November sebesar Rp7.277 per liter. Harga ini berlaku juga untuk pelaksanaan program mandatori B-20 atau campuran Biodiesel ke Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar 20%.

Berdasarkan Surat Direktur Jenderal EBTKE nomor 5307/12/DJE/2018 tanggal 26 Oktober 2018, pemerintah menetapkan Harga Indeks Pasar Bahan Bakar Nabati (HIP BBN) untuk dua jenis komoditas bahan bakar, yaitu Biodesel dan Bioetanol. Kedua komoditas tersebut mengalami perubahan yang berbeda.

"Untuk harga Biodiesel sebesar Rp 7.277 per liter belum termasuk ongkos angkut yang telah ditetapkan sebelumnya dalam Keputusan Menteri ESDM No. 1770 K/12/MEM/2018. Jika dibandingkan bulan sebelumnya, harga Biodiesel mengalami penurunan Rp64 per liter dari HIP di bulan Oktober 2018 yang mencapai Rp7.341 per liter," DIrjen EBTKE, Rida Mulyana dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (6/11/2018).

Saat ini, HIP untuk Biodiesel mengalami penurunan, sementara HIP Bioetanol mengalami kenaikan. Turunnya harga biodiesel didorong oleh turunnya harga minyak sawit (Crude Palm Oil/CPO) di pasaran global lantaran masih melimpahnya stok minyak sawit. Untuk itu, kebijakan B20 diharapkan mampu mengerek kembali harga dan penyerapan CPO.

Berdasarkan catatan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), rata-rata harga sawit dunia sepanjang Agustus 2018 hanya USD577,5 per metrik ton dan bergerak di kisaran USD542,5 hingga USD577,5 per metrik ton.

Sementara itu, kenaikan harga terjadi pada HIP bioetanol. Harga pasar bioetanol diplot sebesar Rp10.457 per liter oleh pemerintah, terjadi kenaikan sebesar Rp80 dari bulan Oktober 2018 yaitu sebesar Rp10.377 per liter.

Faktor kenaikan ini ditentukan oleh rata-rata tetes tebu Kharisma Pemasaran Bersama (KPB) selama 25 Juni 2017-24 Desember 2018 tercatat sebesar Rp1.619 per kg ditambah besaran dolar Amerika Serikat, yaitu USD0,25 per liter dikali 4,125 kg per liter. Untuk diketahui, HIP BBN ditetapkan setiap bulan dan dilakukan evaluasi paling sedikit 6 bulan sekali oleh Direktur Jenderal EBTKE.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0617 seconds (0.1#10.140)