Sistem Rujukan Online JKN-KIS Masuki Fase Transisi dan Evaluasi

Jum'at, 09 November 2018 - 19:42 WIB
Sistem Rujukan Online JKN-KIS Masuki Fase Transisi dan Evaluasi
Sistem Rujukan Online JKN-KIS Masuki Fase Transisi dan Evaluasi
A A A
JAKARTA - Uji coba penerapan rujukan online dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) telah selesai dilakukan pada 31 Oktober 2018.

Menurut Kepala BPJS Kesehatan Jakarta Timur, Betsy M.O Roeroe, sepanjang masa uji coba sejak 15 Agustus hingga 31 Oktober 2018, masyarakat dan terutama fasilitas kesehatan mulai terbiasa dengan sistem rujukan online.

Pihaknya juga mendapat banyak sekali masukan konstrukstif dari fasilitas kesehatan, pemerintah, peserta maupun pemangku kepentingan lainnya terhadap beberapa kondisi kasuistik yang menjadi tantangan di lapangan.

"Fasilitas Kesetahan Tingkat Pertama (FKTP) teredukasi untuk disiplin menggunakan aplikasi PCare. Teredukasinya Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) untuk senantiasa melengkapi dan meng-update data kompetensi dan sarana,” jelasnya kepada wartawan, Jumat (9/11/2018) .

Hasil uji coba menunjukkan bahwa sistem aplikasi online yang selama ini digunakan seperti P-Care di FKTP dan Vclaim FKRTL berjalan dengan baik. FKTP juga semakin mudah dalam menentukan tujuan rujukan karena Informasi jadwal praktek dokter spesialis/subspesialis yang lebih up to date serta terdapat tanggal pilihan berkunjung ke FKRTL.

"Hasil lain yang cukup memberikan dampak adalah terjadi pergeseran proporsi pelayanan yang biasanya menumpuk di rumah sakit kelas A dan kelas B, kini bergeser ke rumah sakit kelas C dan kelas D," jelas Betsy.

Hasil ujicoba juga menemukan sejumlah hal yang harus dibenahi bersama. Misalnya terjadi penumpukkan antrian pada beberapa rumah sakit kelas C dan D, akibat masih ada rumah sakit yang tidak sesuai dalam meng-input jadwal praktek dan kapasitas.

"Selain itu masih ada ketidaksesuaian mapping fasilitas kesehatan. Keluhan peserta pun muncul karena harus berpindah rumah sakit,” papar Betsy.

Menyikapi tantangan tersebut, sedang dilakukan evaluasi nasional ujicoba rujukan online melibatkan pemangku kepentingan terkait seperti Kementerian Kesehatan, ADINKES, PERSI, ARSADA, ARSSI, ASKLIN, PB IDI, YLKI dan stakeholder lainnya November ini. Sistem rujukan online memasuki fase transisi dan evaluasi yang direncanakan dilakukan selama 1 bulan.

Dalam masa transisi dan evaluasi BPJS Kesehatan bersama-sama dengan Kementerian Kesehatan, PB IDI, PERSI, ADINKES, ARSADA, ARSSI dan ASKLIN akan mengawal perbaikan sistem rujukan online.

PB IDI juga akan mendukung perbaikan kapasitas dalam hal penetapan waktu layanan pasien serta melengkapi kriteria kompetensi dokter spesialis/subspesialis pada data HFIS. Mapping faskes akan didukung sepenuhnya oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota di seluruh Indoinesia, melalui koordinasi optimal antara BPJS Kesehatan dengan Kepala Dinas Kesehatan setempat.

Sedangkan PERSI, ARSSI dan ARSADA akan mendukung mensosialisasikan dan mendorong rumah sakit untuk meng-entri kapasitas rumah sakit dalam aplikasi HFIS dengan baik dan benar.

“Selama masa transisi dan evaluasi ini, proses rujukan tetap dilakukan secara online. Menggunakan aplikasi Pcare, Vclaim dan HFIS yang terkoneksi secara online. Peserta masih dimungkinkan untuk dirujuk ke rumah sakit yang kelasnya lebih tinggi," jelas Betsy.

Dia berharap dalam fase transisi dan evaluasi ini, penerapan rujukan online semakin kuat dan sempurna.
(akn)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3530 seconds (0.1#10.140)