Menhub dan Menteri se-ASEAN Teken Dua Kesepakatan Transportasi Udara
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi bersama Menteri Transportasi se-ASEAN menandatangani dua kesepakatan di sektor transportasi udara pada Pertemuan ke-24 ASEAN Transport Ministers Meeting (ATM) yang berlangsung di Bangkok, Thailand 8-9 November 2018. Indonesia sepakat untuk membuka poin destinasi wisata khususnya di Toba dan Belitung.
Dalam pertemuan ini, Menhub yang bertindak sebagai Ketua Delegasi RI mengatakan, bahwa kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh para Menteri Transportasi ASEAN yaitu pertama, Protocol to Amend MoU IMT-GT (Indonesia, Malaysia, Thailand Growth Triangle) on Air Linkages. Kesepakatan ini bertujuan untuk mengatur implementasi kerjasama codeshare oleh perusahaan penerbangan ketiga negara.
"Adapun penambahan dalam poin destinasi tersebut, Indonesia akan menambah bandara Siborong-borong dan Tanjung Pandan sebagai poin destinasi, sementara Malaysia menambah poin destinasi di kota Subang, Selangor dan Thailand menambah poin destinasi di provinsi Surat Thani," ujar Menhub dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (10/11/2018).
Lanjutnya, kata dia Bandara Siborong-borong merupakan akses menuju obyek wisata Danau Toba, sedangkan Bandara H.A.S. Hanandjoeddin Tanjung Pandan sebagai akses dari dan ke berbagai tujuan wisata di Pulau Belitung.
“Manfaat yang dapat diperoleh Indonesia menandatangani kesepakatan ini adalah dapat meningkatkan potensi pengembangan wilayah Indonesia yang tercakup dalam kawasan IMT-GT yaitu wilayah Sumatera serta untuk meningkatkan pariwisata dan mendukung program stategis pariwisata dengan penambahan poin destinasi. Fokus kita di Belitung dan Toba,” sebut Menhub.
Sedangkan kesepakatan kedua terkait Protocol 4 on Co-Terminal Rights between Points Within the Territory of Any Other ASEAN Member State (Protocol 4 on Co- Terminal Rights). Kesepakatan ini merupakan peraturan pelaksanaan Perjanjian ASEAN Multilateral Agreement on The Full Liberalisation of Passenger Air Services (MAFLPAS) untuk penerbangan co-terminal di wilayah Negara Anggota ASEAN.
Terdapat lima poin co-terminal di Indonesia yaitu Medan (KNO), Cengkareng (CGK), Surabaya (SUB), Denpasar (DPS), dan Makassar (UPG). “Manfaat yang dapat diperoleh Indonesia menandatangani kesepakatan ini adalah terbukanya kesempatan maskapai nasional untuk mengembangkan penerbangannya ke Negara Anggota ASEAN,” ucap Menhub Budi.
Selain dua kesepakatan tersebut, dalam pertemuan ini juga dibahas terkait Indonesia yang telah meratifikasi 2 (dua) perjanjian di subsektor Perhubungan Udara yaitu pertama Protocol 2 ASEAN – China Air Transport Agreement (AC-ATA) melalui Keppres No 106 Tahun 2018 dengan tanggal penetapan 31 Oktober 2018 dan tanggal pengundangan 1 November 2018.
Kedua adalah the 8th Package under ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS) melalui Keppres No 107 Tahun 2018 dengan tanggal penetapan 31 Oktober 2018 dan tanggal pengundangan 1 November 2018.
Selain kedua kesepakatan tadi, pada kegiatan yang sama, pimpinan otoritas transportasi laut Negara Anggota ASEAN juga melakukan penandatanganan ASEAN MOU on the Improvement of Safety Standards and Inspection for Non-Convention Ships. Untuk Indonesia, penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut Agus Purnomo.
MoU tersebut merupakan kesepakatan untuk meningkatkan keselamatan kapal-kapal non konvensi berbendera negara anggota ASEAN yang berlayar di wilayah ASEAN serta untuk saling mengakui standar keselamatan kapal-kapal non konvensi berbendera negara-negara tersebut.
Dalam pertemuan ini, Menhub yang bertindak sebagai Ketua Delegasi RI mengatakan, bahwa kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh para Menteri Transportasi ASEAN yaitu pertama, Protocol to Amend MoU IMT-GT (Indonesia, Malaysia, Thailand Growth Triangle) on Air Linkages. Kesepakatan ini bertujuan untuk mengatur implementasi kerjasama codeshare oleh perusahaan penerbangan ketiga negara.
"Adapun penambahan dalam poin destinasi tersebut, Indonesia akan menambah bandara Siborong-borong dan Tanjung Pandan sebagai poin destinasi, sementara Malaysia menambah poin destinasi di kota Subang, Selangor dan Thailand menambah poin destinasi di provinsi Surat Thani," ujar Menhub dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (10/11/2018).
Lanjutnya, kata dia Bandara Siborong-borong merupakan akses menuju obyek wisata Danau Toba, sedangkan Bandara H.A.S. Hanandjoeddin Tanjung Pandan sebagai akses dari dan ke berbagai tujuan wisata di Pulau Belitung.
“Manfaat yang dapat diperoleh Indonesia menandatangani kesepakatan ini adalah dapat meningkatkan potensi pengembangan wilayah Indonesia yang tercakup dalam kawasan IMT-GT yaitu wilayah Sumatera serta untuk meningkatkan pariwisata dan mendukung program stategis pariwisata dengan penambahan poin destinasi. Fokus kita di Belitung dan Toba,” sebut Menhub.
Sedangkan kesepakatan kedua terkait Protocol 4 on Co-Terminal Rights between Points Within the Territory of Any Other ASEAN Member State (Protocol 4 on Co- Terminal Rights). Kesepakatan ini merupakan peraturan pelaksanaan Perjanjian ASEAN Multilateral Agreement on The Full Liberalisation of Passenger Air Services (MAFLPAS) untuk penerbangan co-terminal di wilayah Negara Anggota ASEAN.
Terdapat lima poin co-terminal di Indonesia yaitu Medan (KNO), Cengkareng (CGK), Surabaya (SUB), Denpasar (DPS), dan Makassar (UPG). “Manfaat yang dapat diperoleh Indonesia menandatangani kesepakatan ini adalah terbukanya kesempatan maskapai nasional untuk mengembangkan penerbangannya ke Negara Anggota ASEAN,” ucap Menhub Budi.
Selain dua kesepakatan tersebut, dalam pertemuan ini juga dibahas terkait Indonesia yang telah meratifikasi 2 (dua) perjanjian di subsektor Perhubungan Udara yaitu pertama Protocol 2 ASEAN – China Air Transport Agreement (AC-ATA) melalui Keppres No 106 Tahun 2018 dengan tanggal penetapan 31 Oktober 2018 dan tanggal pengundangan 1 November 2018.
Kedua adalah the 8th Package under ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS) melalui Keppres No 107 Tahun 2018 dengan tanggal penetapan 31 Oktober 2018 dan tanggal pengundangan 1 November 2018.
Selain kedua kesepakatan tadi, pada kegiatan yang sama, pimpinan otoritas transportasi laut Negara Anggota ASEAN juga melakukan penandatanganan ASEAN MOU on the Improvement of Safety Standards and Inspection for Non-Convention Ships. Untuk Indonesia, penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut Agus Purnomo.
MoU tersebut merupakan kesepakatan untuk meningkatkan keselamatan kapal-kapal non konvensi berbendera negara anggota ASEAN yang berlayar di wilayah ASEAN serta untuk saling mengakui standar keselamatan kapal-kapal non konvensi berbendera negara-negara tersebut.
(akr)